Kabupaten Lahat
Yonif 141/AYJP Dan Kodim 0405 Lahat Turun Ke Lokasi Banjir Membersihkan Rumah penduduk Dan sekolah
Jurnalis Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL,- MLCI – Curah hujan tinggi yang terjadi di wilayah Kabupaten Lahat Mengakibatakan Rumah penduduk maupun sekolah tergenang banjir dan berlumpur. Jum’at, 10/03/2023
Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi mengakibatkan Sungai Lematang meluap dan merendam rumah-rumah warga di sekitarnya bantaran sungai lematang.
Banjir di wilayah Kabupaten Lahat yang dikepung banjir meliputi : Kecamatan Pulau Pinang, Kecamatan Lahat, kecamatan Mulak, Kecamatan Kikim dan Kecamatan Jarai serta sejumlah daerah lain yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.
” Dengan adanya kejadian banjir Komandan Yonif 141/AYJP dan Kodim 0405 Lahat Melalui Babinsa dari Koramil – koramil begerak cepat kelokasi Bencana Banjir untuk membantu korban longsor dan banjir bandang membersihkan sisa-sisa Lumpur dan Memberikan Baktual konsumsi untuk kebutuhan masyarakat yang terjadi di sejumlah Kecamatan Kabupaten Lahat.
Komandan Batalyon Infanteri 141/AYJP Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto,S.E mengucapkan, “Turut berduka atas peristiwa yang melanda warga dikabuoaten Lahat, dan melaksanakan beberapa tindakan dengan menerjunkan personil untuk bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak banjir. Ungkapnya
“Kegiatan siaga pers Yonif 141/AYJP melaksanakan pembersihan di tempat sekolah terutama di SD Negeri 2 Pulau Pinang di Desa lubuk Sepang Kecamatan Pulang Pinang dan masyarakat untuk membersihkan sekolah SD Negeri 2 Pulau Pinang.
Kondisi Desa Pulang Pinang Masih terendam banjir kurang lebih 50 Cm dan kondisi arus masih deras dan anggota kami sekarang bekerja membersihkan lumpur sisa banjir yang menggenangi di sekolah.” ucap Komandan Batalyon Infanteri 141/AYJP
Sementara,Dandim 0405 lahat letkol inf Toni Melalui Danramil 405/ 12 lahat kapten inf mardianto Diwakili, Jono Tri FR Babinsa Koramil 405/12 Lahat, ketika dikonfirmasi Jurnalis Medialematang.co.id menuturkan, Turut Berduka cita Atas musibah yang melanda wilayah kabupaten Lahat dan Tim Babinsa dari Kodim 0405 Lahat membantu masyarakat yang ada dikelurahan Kota Jaya Lahat untuk membersihkan Sisa sisa lumpur yang mengenanggi Rumah warga disekitar.
Dan semoga warga mendapat musibah selalu diberikan kesabaran dalam menghadapi ujian dari Allah SWT. Ucapnya
Kabupaten Lahat
Program P5 SD Negeri 3 Lahat : Kepala Sekolah Ajak Siswa Lestarikan Budaya Lokal
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Sekokah Dasar (SD) Negeri 3 Lahat Mengelar Kegiatan P5 Dengan Tema Menjaga Kearifan Lokal Budaya Lahat. Pada Hari Senin, 16/12/2024 Berlangsung di Halaman Sekolah.
Tampak, Dalam kegiatan P5 Tersebut, Tampil Berbagai Kegiatan Mulai dari Tari Erai-Erai, Memetik Kopi, Menyayikan lagu Derah Petang-Petang, Menghiyas Ruang Kelas dan Menyajikan Makanan Khas Daerah Kabupaten Lahat yang di Ikuti Kelas 1 samapi Kelas VI SD NEGERI 3 Lahat.
Sukardi S.Pd,.,M.PD Kepala Sekolah SD Negeri 3 Lahat Menyampaikan, Program P5 ini Untuk melestarikan budaya daerah lahat dan mencari bibit bibit siswa yang berprestasi dibidang tari, lagu daerah, bertutur cerita dalam bahasa daerah Lahat serta melesatarikan makanan daerah khas lahat. “Ungkapnya
Dengan Tujuan, “Tambah Sukardi Supaya peserta didik cinta terhadap daerah asalnya dan mau melestarikan warisan daerah Kabupaten lahat yang merupakan akar dari budaya nasional indonesia. “Ujarnya
Kegiatan ini dilakukan setiap semester jadi satu tahun ada 2 kali yang akan diadakan, Sementara di semrster kedua nanti akan kita gelar karya dengan tema yang berbeda. “Tutup Sukardi S.Pd,.,M.Pd
Kabupaten Lahat
Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.
Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).
Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.
*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.
Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.
Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).
Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.
“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.
Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).
“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.
Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.
Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)
Kabupaten Lahat
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.
“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)
1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.
2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat TPS pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.
“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran
“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.
“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara