Peristiwa
Muchtarim Meminta Restu Dan Dukungan Suara Menjelang Koferkab Ke-III PWI Lahat
Jurnalis Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Semakin mendekati pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke III Tahun 2023 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lahat yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2023 mendatang, maka sudah tentu saja lobi-lobi ingin mencari dukungan suara pemilih juga semakin gencar dilakukan oleh Anggota yang sudah memenuhi syarat serta berminat untuk menjadi Ketua PWI Lahat periode 2023-3028 ke depan.
Hari ini, Senin (2/1/23), diam-diam Muchtarim yang tak lain adalah Owner dari Media SahabatSiber.com menjalin komunikasi dengan Pimpinan Ampera Group and Media Partner, Ishak Nasroni alias Ujang yang sekarang masih aktif menjabat sebagai Ketua PWI Lahat 2020-2023. Tujuannya, Muchtarim meminta restu dan dukungan suara pada Ujang, supaya hak suara memilih yang ada di Gourpnya memilih Muchtarim dalam Konferkab PWI nanti.
“Ya, memang benar Pak Ketua PWI Lahat, Kanda Ujang ini sempat saya ajak ngobrol-ngobrol tentang Konferkab PWI Lahat hari ini. Beliau sengaja saya undang, supaya beliau merestui niat saya untuk dipilih menjadi Ketua PWI Lahat”, terang Muchtarim, dibincangi di kediamannya di kawasan Gang Harmoni, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat.
Mengapa minta restu dan izin dari Ujang..?, menurut pria yang akrab disapa Tahrim ini, karena selain memiliki pengalaman yang cukup mumpuni di Organisasi PWI, Ujang juga memiliki group media yang cukup besar.
“Ini, tentunya akan bisa mendongkrak suara pemilih bagi saya nanti. Karena menurut Kak Ujang, dia belum memastikan diri. Apakah masih ingin menjadi Ketua atau tidak, apa salahnya saya minta dukungan pada beliau”, tuturnya.
Atas undangan dan koordinasi yang tawarkan oleh Muchtarim ini, Ketua PWI Lahat yang juga Owner AG&MP, Ujang pun menyambutnya dengan senang hati. Diakui Ujang, bahwa pesta demokrasi PWI yang ada di Kabupaten Lahat ini sangat terbuka dan dibuka kesempatan untuk siapa saja yang sudah pantas menjadi Ketua. Baik secara administrasi aturan, maupun kemampuan memimpinnya.
“Intinya, andaikan Muchtarim ingin meminta dukungan dari kami, maka kami koordinasikan dulu pada Anggota Group kami. Secara pribadi saya dukung penuh, lumbung suara saya siapkan untuk memilih Muchrarim. Namun, lagi-lagi harus dibicarakan dulu pada rekan-rekan di group kami”, beber Ujang.
Tak hanya itu, Ujang juga berpesan pada Muchtarim untuk tidak menodai kesucian demokrasi PWI Lahat dengan hal-hal yang tak terpuji. Misalnya nanti rekan-rekannya setuju mendukung Muchtarim, pihaknya tidak akan meminta sepeser mahar apapun sebagai imbalannya. Namun demikian, apabila setelah pemilihan dan Muchtarim yang terpilih, maka tidak salah jika Muchtarim mengungkapkan rasa terima kasihnya telah terpilih dalam bentuk apapun.
“Kalau itu bukan mahar namanya, tapi tanda terima kasih. Bagi kita tidak masalah, kalau harus diterima”, tutup Ujang.
Kabupaten Lahat
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.
“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)
1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.
2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat TPS pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.
“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran
“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.
“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat
Peristiwa
Woow!!! Ugal-ugalan, Diduga Tingkat Kecurangan Desa Di Kab. Lahat Mencapai 98%
# KPUD Lahat tegaskan, mereka bekerja atas nama undang-undang dan PKP, bukan berdasarkan pesanan Paslon pilkada !!!
LAHAT SUMSEL – MLCI – Luar biasa Pilkada Kabupaten Lahat 2024 terdapat banyak kejanggalan yang sarat dengan berbagai bentuk upaya kecurangan, tidak terkecuali di salah satu desa di Kecamatan Lahat Kota ini tepatnya Desa Manggul, dimana hasil dari rapat pleno tingkat Kecamatan Kota Lahat tingkat indikasi kecurangannya termasuk ugal-ugalan hingga mencapai 98%, Minggu (01/12/2024).
“Luar biasa Desa Manggul diperkirakan terindikasi kecurangan yang sangat ugal-ugalan, diperkirakan mencapai 98% tingkat Kecurangan,” ungkap Meri salah seorang Saksi dari salah satu Paslon yang mengikuti rapat pleno itu.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Lahat Sarjani, melalui salah satu Komisioner KPUD Lahat Agusman Akoni, mengakui dirinya belum menerima laporan perihal kecurangan yang tingkat indikasi kecurangannya bisa separah itu, ia pun menyatakan akan memantau hasil temuan saksi tersebut.
“Wahhh, saya belum tau mas!!! Sabar dulu yaa, nantikan pas pleno tingkat Kabupaten di KPUD Lahat akan ketahuan apa benar atau tidaknya indikasi kecurangan tersebut, saya berharap itu tidak ada, jika pun ada yakinlah kami akan bertindak se-netral mungkin karena kami bekerja berdasarkan undang-undang bukan berdasarkan pesanan salah satu Paslon,” tegas Agusman dengan nada serius, Senin pagi ((02/12/2024).
Peristiwa
Diduga Tim BZ-WIN Culik 2 Perempuan Di Perumnas Tiara, Kuasa Hukum Akan Lapor Ke Mapolres Lahat
LAHAT SUMSEL – MLCI – Waw.. Jelang Pilkada Kabupaten Lahat Ada Kabar Yang Mengejutkan. Betapa tidak, sekitar pukul 14.15 pada hari Senin 25 November 2024 sore ini, datang puluhan pria yang mengaku sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor 02 Bursa Zarnubi – Widia Ningsih (BZ-WIN) mendatangi kediaman seorang warga Perumnas Tiara.
Dan Tanpa basa-basi, puluhan pria yang dipimpin oleh Cibeng adik kandung Bursa Zarnubi ini langsung mengepung dan mengedor-gedor rumah, Bahkan ada dua orang perempuan yang diculik dan dibawa ke Bawaslu Lahat oleh Tim BZ ini.
Entah apa sebabnya, sehingga para pria bergaya preman ini membuat kekacauan dan menculik 2 perempuan tersebut. Janggalnya lagi, kedua perempuan ini diculik di belakang rumah CH.
Menurut Kuasa Hukum korban, DR. Hasanal Mulkan, SH, MH, peristiwa ini jelas merupakan pidana murni penculikan dan membawa paksa orang yang mereka curigai.
“Jika memang mereka curiga dengan kedua perempuan itu sebagai Tim salah satu Paslon rival BZ-WIN, silahkan saja lapor ke Bawaslu. Bukan main culik saja, lagian setelah tiba di Bawaslu mereka tidak ada bukti apa-apa”, ungkap Mulkan.
Atas peristiwa percobaan penculikan ini, Mulkan menyebut pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Lahat.
“Kami tidak senang dengan gaya preman Tim BZ-WIN ini, hari ini juga kami akan lapor ke Polisi atas dasar percobaan penculikan. Terlebih dikabarkan, bahwa Cibeng itu sempat bawa Senjata Api. ” tutupnya (RED)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara