TNI & Polri
Polda Sumsel Ungkap Fakta Kasus Oknum Polisi Diduga Setubuhi Istri Napi
Barab Dafri. FR –
PALEMBANG, MLCI – Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber, bahwa terkait laporan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial FP (59) ke Propam Polda Sumsel.
Laporan itu tercatat dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN yang melaporkan Bripka IS (39) oknum polisi yang bertugas di Mapolres Lahat yang diduga menyetubuhi istrinya berinisal IN (20).
Saat konfersi pers, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan, Bripka IS harus menjalani sidang di Propam Polda Sumsel, Kamis (16/12/2021) dan didapatkan bahwa Bripka IS tidak menyetubuhi IN dengan ancaman akan memindahkan FP ke Nusa Kambangan, Cilacap.
“Dari hasil sidang yang dilakukan didapatkan fakta bahwa Bripka IS tidak melakukan hal yang dituduhkan, melainkan memiliki hubungan pacaran dengan IN,” ujarnya.
Keduanya menjalin hubungan usai ditalak tiga oleh FP melalui rekaman suara yang dikirimkan ke WhatsApp IN.
“Antara FP dan IN sudah tidak ada hubungan lagi karena FP melalui rekaman suara menalak tiga istri sirinya IN yang dikirimnya melalui WhatsApp pada September 2021 lalu,” katanya.
Jadi antara Bripka IS dan IN memiliki hubungan pacaran, hal ini ditambah tidak ada paksaan untuk melakukan hubungan badan seperti yang terjadi di salah satu hotel di Palembang.
Kejadian itu sendiri saat Bripka lepas dinas pada 27 September 2021 lalu.
“Ketika itu mereka ini niatnya hendak ke Palembang untuk membesuk teman IN tapi kemalaman hingga menginaplah di sebuah hotel di Palembang,” aku dia.
Selain itu, lanjut Kabid Humas, bahwa dari keterangan Bripka IS juga tidak ada perkataannya akan memindahkan FP ke Nusa Kambangan karena FP bukan tahanan Polres melainkan narapidana Lapas Tanjung Raja, Kabupaten OI.
“Semua itu dibantah Bripka IS dengan beberapa bukti yang menguatkannya sehingga Bripka IS bisa melaporkan balik FB atas dugaan pencemaran nama baik,” bebernya.
Sedangkan dari hasil sidang yang dijalani Bripka IS didapatkan kalau yang bersangkutan melanggar kode etik Polri dan mencoreng nama Institusi Polri karena Bripka IS sudah memiliki Istri saat berpacaran dengan IN.
“Dari itulah Bripka IS dari hasil sidang yang saya terima bahwa dia (Bripka IS,red) dijatuhi hukuman disiplin dengan hukuman berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari dan penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan mulai 13 Desember 2021 hingga 13 Juni 2022,” sambung Kabid Humas.
Kemudian kenapa tidak diproses pidana umum, karena persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka tidak merupakan ada unsur paksaan dari salah satu pihak, dalam Pasal 284 KUHP.
Pasal 284 KUHP membedakan antara orang orang yang tunduk pada pasal 27 BW dan orang orang yang tidak tunduk pada pasal 27 BW pasal 284 tersebut berlaku aduan yang absolut.
“Artinya tidak dapat dituntut jika tidak ada pengaduan dari pihak suami atau isteri yang dirugikan atau dipermalukan pengaduan tersebut berlaku bagi pihak yang dirugikan dan pasangan perzinahaan,” pungkas Kabid Humas.
Sementara dari pantauan awak media di Ditreskrimum Polda Sumsel sampai saat ini belum ada dan tidak ada pengaduan dari kedua belah pihak baik dari Keluarga Isteri Brikpa IS maupun dari keluarga dari Suami IN.
Sehingga Dirkrimum Polda Sumsel tidak dapat melakukan penyidikan terkait dugaan perzinaan IS dan IN apalagi IN sdh ditalak oleh FP, sehingga status IN bukan lagi istri.****
TNI & Polri
HUT Humas Polri, Polres Lahat Gelar Baksos Donor Darah
LAHAT SUMSEL, MLCI – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Divisi Humas Polri ke-73 tahun, Polres Lahat gelar Bhakti Sosial (Baksos) di Aula Mapolres. Selasa (29/10/2024).
Terlihat Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH mengikuti Baksos donor darah tersebut dan diikuti puluhan anggota Polres Lahat dan perwakilan personel TNI, Sat Pol PP, Dishub, rekan wartawan dan Senkom yang ada di Kabupaten Lahat.
Kepada awak media, Kapolres Lahat melalui Kasie Humas AKP Sugianto disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono menjelaskan Baksos donor darah ini dilaksanakan pihaknya bekerjasama dengan Dokkes Polres Lahat dan PMI Lahat.
“Kami mengerahkan 100 anggota untuk mengikuti donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-73 tahun Divisi Humas Polri yang mengusung tema Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju,” jelas Lispono.
Tak hanya Polres Lahat, tambahnya, kegiatan Divisi Humas Polri ini juga dilakukan Humas Polda Sumsel dan Humas Polres jajaran dalam rangkaian HUT ke-73 tahun Divisi humas Polri.
Sedangkan target 100 pendonor ikut berpartisipasi sudah tercapai, namun hanya 80 kantong, sebab yang lain dinyatakan gagal dengan berbagai alasan dari team medis PMI Lahat sebagai pelaksana.
“Hasil donor kita serahkan ke PMI Lahat, semoga bisa dimanfaatkan untuk membantu mereka yang sakit dan semoga termanfaat juga untuk masyarakat,” terangnya.
“Perlu diketahui sebanhak 6 petugas PMI Lahat sebagai petugas donor darah dan sebelumnya, semua calon pendonor mengikuti skrinning HIV, Sipilis dan hepatitis B dan C. Setelah lulus skrinning barulah mereka calon pendonor melakukan donor darah,” pungkas Lispono. (D4F)
TNI & Polri
Keamanan Paslon, Kapolres Lahat Serahkan Pengawal Pribadi
LAHAT SUMSEL, MLCI – Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lahat, Kapolres AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH menyerahkan 22 personel Polres Lahat sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat. Senin (23/9/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.
Selain Kapolres, terlihat hadir Forkopimda yang diwakili, Ketua KPU Marjani, Ketua Bawaslu lahat, Nana Priyatna Spdi, MM, Paslon nomor urut 1 Yulius Maulana ST dan Dr Budiarto SE MM, Paslon nomor urut 2 Burzah Sarnubi SE dan Widyawati Ningsih SH MH serta Paslon nomor urut 3 Lidyawati SHut dan Hariyanto SE MM.
Sebelum menyerahkan personel Walpri, Kapolres mengatakan bahwa dalam rangka menjaga kelancaran proses Pilkada 2024, khususnya menjaga keamanan dan keselamatan ketua KPU, ketua Bawaslu dan Paslon Bupati/wakil bupati, polres lahat telah menyiapkan 22 personel polres untuk menjadi Walpri pengamanan VIP yang terdiri dari 6 personel untuk masing-masing Paslon, 2 personel untuk Ketua KPU, dan 2 personel untuk Ketua Bawaslu.
Tugas utama Walpri atau pengamanan VVP adalah memberikan perlindungan keamanan secara fisik dari segala bentuk gangguan dan ancaman. Kemudian memberikan perlindungan tempat pemberangkatan selama perjalanan sampai dgn tujuan.
“Selanjutnya melakukan pemeriksaan serta pengendalian awal dan akir pada obyek yg di kunjungi, menjaga keselamatan jiwa dan raga serta menjaga kewibawaan dan harga diri,” urai Kapolres.
Adapun larangan personel polri yg di tugaskan sebagai Walpri adalah membantu mendeklarasikan Paslon, memproposikan, menanggapi, dan menyebarluaskan foto Paslon baik melalui media massa atau media elektronik, menggunakan kewenangan atau tindakan yang menguntungkan bagi salah satu paslon.
Diterangkan Kapolres, personel yang ditugaskan sebagai Walpri merupakan sebagai personel pilihan yang memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin tinggi.
“Dan apabila walpri melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana, saya Kapolres Lahat selaku ankum akan mencopot dan mengganti personel tersebut,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan penyerahan Walpri oleh Kapolres kepada Paslon, ketua KPU, dan ketua Bawaslu lahat, dan anggota Walpri langsung melekat ke masing-masing paslon. (Riko)
TNI & Polri
Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Lahat Terjunkan 332 Personel
LAHAT SUMSEL, MLCI – Untuk mengamankan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Lahat Tahun 2024, Polres Lahat menerjunkan 332 personil gabungan di Kantor KPU Kabupaten Lahat. Senin (23/9/2024).
“Personel gabungan itu terdiri 161 anggota Polres Lahat, ditambah dari Kodim 0405/Lahat sebanyak 31 personel, lalu 20 personel Sat Pol PP dan 20 personel dari Dishub,” jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH kepada media ini.
Terlihat hadir Kabag Ops AKP Idham Haris SH mendampingi Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH yang sekaligus memimpin pengamanan dilaksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib selama kegiatan berlangsung.
Diungkapkan Lispono, pengamanan ini sesuai dengan surat perintah Kapolres Lahat Nomor : Sprin / 166/ IX / PAM. 1/ 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 21 September 2024.
“Pak Kapolres berharap rapat terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lahat tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta Pak Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024,” terangnya.
Kapolres juga mengajak bersama-sama jaga situasi di Kabupaten Lahat agar tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, jangan menyebarkan berita bohong atau hoax, ujaran kebencian dan isu sara di media sosial.
Berlangsung pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut berjalan aman dan massa pendukung yang berada di halaman KPU Lahat tertib serta mengikuti tata tertib yang dikeluarkan KPU dengan membatasi hanya 30 orang pendukung yang boleh masuk halaman dengan disertai kartu pengenal.
Tampak rapat pleno terbuka pengundian penetapan nomer urut di buka langsung oleh ketua KPU Lahat Marjani, dan dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu dan Komisioner, Kapoles Lahat, Dandim 0405/Lahat, Kajari Lahat serta Ketua pengadilan Negeri Lahat, dan pasangan Paslon.
Hasil pengundian Nomor Urut 1 Paslon Yulius Maulana ST dan Dr Bidiarto SE MM. Selanjutnya Nomor Urut 2 Paslon Burzah Zarnubi SE dan Widyawati Ningsih SH. Terakhir Nomor Urut 3 Paslon Lidyawati S Hut dan Hariyanto SE. MM. (Riko)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara