Pemerintah
Oknum DPMPTSP Lahat Diduga Pungli Dana 5 Juta, Penerbitan Izin
Barab Dafri. FR –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilakukan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, ternyata tidak sebatas isu saja.
Data diterima, bukti transfer tertanggal 28 Oktober 2020 pada jam 15:37:08, dugaan pungli sebesar Rp 5 juta dengan Deskripsi Bayar Izin Depot yang ditransfer oleh pengusaha depot kayu berinisial IS (57) kepada pemilik rekening salah satu bank swasta atas nama H selaku oknum DPMPTSP DPMPTSP Kabupaten Lahat.
“Dana 5 juta rupiah itu saya transfer langsung ke rekening oknum DPMPTSP yang katanya untuk biaya penerbitan izin usaha depot milik saya yang berada di Desa Manggul Kecamatan Lahat,” jelas IS kepada media ini. Jumat (30/4/2021).
Namun, sambung IS, setelah Ia mengkonfirmasi ke berbagai pihak ternyata penerbitan izin usahanya itu gratis alias tanpa dipunggut biaya apapun.
“Aku berharap uang itu dikembalikan oleh H, tapi kutunggu-tunggu sampai sekarang tak kunjung saya terima. Mamang sebelumnya H pernah menemui saya dan menyerahkan dana sebesar Rp 500 ribu tapi saya tolak. Sebab saya sudah tauh jika penerbitan izin itu gratis,” urainya.
Ditanya soal izin yang dibuat, IS mengaku sudah terbit dan sudah dipegangnya. Akan tetapi dirinya masih mengharapkan agar uang tersebut dikembalikan.
“Balikkan saja sekitar 3 juta, juga nggak apa-apa. Tolonglah”, pintanya.
Sedangkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lahat, Edwar Yahya saat dikonfirmasi terkait hal itu mengaku tidak mengetahui sama-sekali akan kejadian itu dengan alasan dirinya baru menjabat.
“Aku tidak tahu-menahu akan hal itu, itu bukan urusan aku. Tapi itulah, jika kasus itu naik, maka nama dinas yang tercoreng, itu aja.
Dikatakanya, jika kasus ini mencuat paling oknumnya yang akan kena, sebab dirinya tidak terlibat sama-sekali.
“Aku baru masuk dan tidak tahu apa yang dilakukan oknum tersebut, paling akan kita sanksi peringatan keras pada oknum pegawai yang melakukan Pungli”, beber Yahya.
Perlu diketahui, sesuai amanat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khusunya bagi siapa yang telah melakukan Pungli diancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.
Sedangkan pada Pasal 368 KUHP, pelaku pungli juga bisa dijerat dengan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan.
Sementara, merujuk pada amanat Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli, maka ditegaskan bahwa masyarakat dapat juga berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik, dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan dan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Pemerintah
Tiga Desa Dikecamatan Lahat Di Monev Unsur Forkopimcam, Ini Bangunan DD Tahap II Di Tiga Desa
Jurnalis : Herlan nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Unsur Forkopimcam Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2024 Di Tiga Desa Wilayanya. Pada Hari Senin, 9 Desember 2024
Untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berlangsung di Desa Makartitama, Desa Giri Mulya dan Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat di Pimpin Oleh Camat Lahat Isna Abi Darda BA Bersama Jajaran didampingi Kapolsekta Lahat AKP Edi S, Koramil 405/12 Lahat diwakili Babinsa dan Dihadiri Tiga Kepala Desa Bersama Perangkat Desa dan BPD.
“Dalam Sambutan Camat Lahat Isna Abi Darda BA Menyampaikan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2024 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana desa yang telah terealisasi, Kegiatan Monev ini bertujuan untuk: Memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan Serta Mencegah penyimpangan dalam penggunaan dana desa dan Meminimalisir kesalahan dan kekurangan dalam pelaporan administrasi dan kegiatan pembangunan infrastruktur. “Ungkap Camat
Perlu kita Inggat ditahun 2025 Nanti akan ada perubahan untuk pencairan Dana Desa yaitu melalui Rekening ( Non Tunai). “ujarnya
Dan 31 Desember 2024 nanti, Seluruh Desa diharapkan sudah mulai penginputan APBDes karna Kalau sampai terlambat nanti akan Ada pemotongan Dana Desa Sebesar 2 persen.
Untuk APBDes sendiri kalau bisa jangan ada perubahan, maka dari itu diperencanaan harus benar benar yang di Perioritaskan agar tidak ada perubahan di APBDes nanti.
Diakhir sambutan, “Camat Menghimbau, “Untuk Pajak Tolong segera di Bayar agar dalam pengajuan tidak ada lagi kendala dan Berjalan Lancar. “Imbuh Camat
Sementara Kapolsekta Lahat, AKP Edi S Menyampaikan, Alhamdulillah dihari ini kita semua Dapat hadir di Gedung Serbaguna Desa Giri Mulya Dalam keadaan Sehat. Hari ini, Merupakan Monev Dana Desa tahap 2 tahun 2024.
Berhubung akan berakhirnya jangka Waktu pada tanggal 31 Desember, jadi waktu sudah mepet tolong agar kiranya segera diselesaikan dan selesaikan Pajak dari pekerjaan agar semua berjalan Lancar, dan semoga Bangunan yang dibuat Bermanfaat bagi masyarakat Desa.”Ujar Kapolsek
Terpantau oleh Jurnalis medialematang.co.id Saat Monev Dana Desa Tahap II tahun 2024, di Desa Makartitama ada 2 Bangunan Fisik yaitu : Pembuatan Embung dengan Volume 30 M X 50 M X 2,5 M dan Jalan dengan Volume 110 M X 1,25 M X 0,10 M. Hasil Minev Jalan 112 M X 125 M X 0,12 M sudah Selesai 100 persen.
Di Desa Giri Mulya Pembangunan Menara Air di Dusun 2 dan Pembagunan Jembatan Besi dengan Volume : 17 M X 1,2 M sudah selesai.
Di Desa Ulak Mas Ada tiga titik pembangunan Fisik Meliputi : Pembangunan Menara Air Dusun 1 dengan Volume 3 M X 2,5 M, Pipanisasi Dusun 1, 2 dan 3 dengan Volume 2700 Meter dan Pembangunan Menara Air Dusun 3 dan Pembuatan Sumur Bor dengan Volume 3 M X 2 M dan 60 M sudah selesai Pengecoran.
Pemerintah
Pemerintah Desa Giri Mulya Lahat Sudah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahun 2024 Ke 32 KPM
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Desa Giri Mulya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2024.
Terlihat, Hadir dalam Kegiatan Kepala Desa Giri Mulya Mujiono Bersama Perangkat Desa, Ketua BPD Bersama Anggota dan 32 Keluarga penerima manfaat.
Mujiono Kepala Desa Giri Mulya Menyampaikan, Alhamdulillah Pembgian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sudah di Realisasikan bulan (Oktober, November dan Desember) tahun 2024 dan perbulannya sebesar Rp.300.000,-/Bulan untuk 32 Keluarga Penerima manfaat (KPM) dan Masing-masing KPM langsung Terima 3 Bulan sebesar 900 Ribu Rupiah/KPM.
Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 yang sudah direalisasikan pada hari ini, dapat meringankan beban ekonomi bagi warga yang mendapatkan Bantuan dan Pergunakan dengan Sebaik-baiknya. “Imbuh Mujiono pada hari Jum’at 15 November 2024
Dan dengan selesai penyaluran BLT bulan Oktober,November dan Desember 2024 ini, Selesai sudah tugas Pemerintah Desa dalam penyaluran BLT Untuk tahun 2024.
Mohon ma’af, kalau dalam penyaluran Bantuan pada tahun 2024 ini Ada kesalahan dari kami pemerintah Desa Giri Mulya.”Sampai Mujiono
Pemerintah
Penyaluran BLT-DD Tahun 2024 Sudah Di Realisasikan Pemerintah Desa Ulak Mas, Ini Pesan Kepala Desa
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang Ke 4 (Empat) Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2024.
Terlihat, Hadir dalam Kegiatan Kepala Desa Ulak Mas Suci Rahayu Bersama Perangkat Desa, Ketua BPD Bersama Anggota.
Turut menghadiri, Camat Lahat Isna Abi Darda BA bersama para Kasi dan Staf, Pendamping Desa, Babinsa dan Para Keluarga penerima manfaat.
Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas Menyampaikan, Alhamdulillah Pembgian Bantuan Langsung Tunai Sudah di Realisasikan 3 bulan (Oktober, November dan Desember) tahun 2024 dan perbulannya sebesar Rp.300.000,-/Bulan untuk 22 Keluarga Penerima manfaat (KPM).
Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 yang sudah dilaksankan ini, dapat meringankan beban ekonomi sebagian warga desa yang mendapatkan Bantuan dan Pergunakan dengan Sebaik-baiknya. “Pesan Kades
Dan dengan selesai penyaluran BLT Gelomabang ke 4 ini, Selesai sudah tugas Pemerintah Desa dalam pembagain BLT Untuk tahun 2024. “tutup Suci Rahayu
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara