Connect with us

Politik

Perbarui Data Pemilih, KPU Lahat Gelar Rakor

Published

on

Daus – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 di Kantor KPU Lahat. Selasa (15/12/2020).

Terlihat hadir dalam Rakor itu Pasi Intel Kodim 0405/Lahat, Kapten CHB Purwadi, Ketua dan Anggota KPU Lahat, Kepala Pengadilan Agama Lahat, Ketua Fraksi Demokrat dan Ketua Fraksi Gerinda.

Selain itu tampak pula Ketua Fraksi Golkar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Fraksi Persatuan Pembagunan, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan Kebangpol.

Saat menyampaikan sambutan, Ketua KPU Lahat, Nana Priyana menerangkan bahwa tahun 2020 dalam dalam daftar Pemuktakhiran data yang akurat dari Pemilu ke Pemilu menjadikan kendala besar yang harus dibenahi.

“Seperti, data dari Dindukcapil dan data dari Pengadilan Agama serta data dari TNI Polri yang telah pensiun seharusnya bisa didaftarkan sebagai pemilih karena sudah sipil,” jelasnya.

Sementara pemateri, Eka Fitra mengungkapkan tujuan Rakor ini untuk memperbaruhi data pemilih guna mempermudah proses Pemuktahiran.

“Ada beberapa daerah percontohan untuk Kedepan agar setiap Kabupaten dan Kota bisa mencotoh dan mengikuti 5 daerah yakni Kota Serang, Kota Gorontaro, Kota Jogjakarta, Kota Suka Bumi dan Kota Banda Aceh,” urainya.

Selain itu, lanjut Eka Fitra, pihak KPU harus tetap Koordinasi multi ke Pemkab, Panwaslu, DPRD, Dindukcapil, TNI Polri, Pemerintah Desa dan Kelurahan, Partai Politik sertapihak terkait lainya.

Sedangkan Pasi Intel Kodim 0405/Lahat, Kapten CHB Purwadi saat Rakor juga menyuarakan pihak TNI siap mendukung kegiatan Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada tahun 2023 dan 2024 mendatang.

Diterangkannya, untuk menentukan Daftar Pemilih khususnya pensiunan TNI Polri silahkan dicek langsung ke Kepala Desa atau di Kelurahan. Sebab jika untuk mengetahui siapa yang sudah Pensiun dan berhak menjadi Daftar Pemilih itu tidak ada di Kodim.

“Apalagi yang pensiun tersebut kemungkinan bukan di Wilayah Kabupaten Lahat. Seperti halnya mungkin dinas terakhirnya di Pulau Jawa karena pensiun kembali ke kampung halamannya di Lahat dan daerah daerah Lainya,” beber Kapten CHB Purwadi.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan  Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.

Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.

“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)

1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.

2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat  TPS pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.

“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran

“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.

“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Politik

Tim Paslon Nomor 1 YM-BM Temukan Indikasi Kecurangan Di 7 Kecamatan, Ketua Tim Pemenangan Akan Laporkan Ke Bawaslu Dan MK

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Guna Menindak lanjuti hasil temuan Tim Pasangan Calon Bupati Lahat Yulius Maulana .ST dan Wakil Bupati Lahat H.Budiarto Marsul SE..,M.SI Nomor urut 1 (Satu) yang terjadi pada pelaksanaan rekapitulasi dan Hasil Perhitungan Suara pada Pilkada tahun 2024 ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten Lahat Sekira pukul 15.00 Wib  Tim pasangan Nomor urut 1( Satu) mengadakan Jumpa Pers di Kediaman Paslon nomor 1 Bupati Lahat Yulius Maulana ST, pada hari Selasa 3 Desember 2024.

Dalam Pers reless yang di sampaikan kepada Puluhan Awak media Cetak dan Online, bahwa Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Nomor Urut 1(Satu) Yulius Maulana ST dan DR H. Budiatto Marsul SE M.Si sudah  menemukan indikasi Kecurangan Pengelembungan Suara ditingkat TPS dengan pembuktian, tidak Sikronisasinya jumlah Pemilih atau pengunaan surat suara dengan daftar hadir Pemilih.

Adapun kecurangan yang dimaksud  ditemukan di beberapa TPS di 7 kecamatan Wilayah Kabupaten Lahat, antara lain : di kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur dan Merapi Selatan, Kemudian Kecamatan Lahat Kota, kecamatan Pseksu, kecamatan Kikim Barat, Kikim Timur dan kecamatan Pseksu. “Di Katakan H. Novran Marjani S.pd selaku ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor 1 YM -BM.

Diceritakan Novran, “Kejanggalan yang diduga telah Terjadi pengelembungan Suara Secara Masif yang dilakukan dengan cara memanfaatkan Pemilih untuk mengunakan Hak pilihnya lebih dari satu kali, Dari pemilih yang tidak terdaftar Mendapat kesempatan memberikan suara di TPS, ini dibuktikan dengan perbedaan jumlah pemilih yang hadir dan hal ini bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 point d dan c pada PKPU  nomor 17 tahun 2024. “Tambah Novran

Serta pasal 50  ayat 4,5 dan 6 PKPU  nomor 17 tahun 2024.

“Selanjutnya ada kecurangan pada Absensi yang hadir, diduga ditanda tangani oleh orang lain ini dibuktikan dengan adanya kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih Yang hadir di TPS dan ditemukan pada absensi yang tidak ditanda tangani oleh DPT pada hari Pemungutan Suara .

Ditambahkannya, “Dengan adanya temuan dan Dugaan Kecurangan diatas. “TIM Paslon Nomor 1 Merasa keberatan dan mengajukan untuk dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Demi mewujudkan Pilkada yang Adil , Jujur dan Berintegritas, dengan Surat nomor 17/YM -BM/Lahat/2024 yang ditujukan ke Bawaslu Kabupaten Lahat dan tidak Menutup Kemungkinan Kalau tidak Ada tindak Lanjut Di Bawaslu Kabupaten Lahat ke Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan dan ke Bawaslu RI dan MK. “Tutup Novran Marjani S.Pd

Bagikan Berita :
Continue Reading

Politik

Kampanye Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Lahat Nomor 1, Akan Jadikan Kab. Lahat Terbaik Di Sumsel

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI –  Bertempat di Desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 1 Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul SE,.M.Si disambut Lebih dari 1.000 Masyarakat dalam kampanye dan Silaturahmi sekaligus melantik Tim pemenangan YM-BM, Kamis (14/11/2024).

Dalam Sambutan, Calon wakil bupati Lahat Budiarto Marsul mengatakan, jika semua tim kompak insyaallah tahun 2025-2030 nanti Kabupaten Lahat akan punya bupati dan wakil bupati baru.

“Insyaallah 2025-2030 nanti Kabupaten Lahat akan memiliki Bupati dan wakil bupati baru, bupatinya Yulius Maulana dan Wakilnya Budiarto Marsul, namun kita harus kompak selalu dan menjaga sikap ditengah masyarakat serta tidak gampang terprovokasi,” ungkap Budi., yang dilanjutkan dengan perkenalan dirinya kepada seluruh hadirin

Selanjutnya Calon Bupati Lahat nomor 1 Yulius Maulana mengatakan, selamat kepada seluruh tim pemenangan, semoga nanti jerih payah semua tim pemenangan YM-BM ini berbuah manis.

“Selamat pada para tim pemenangan YM-BM yang sudah dilantik, insyaallah perjuangan bapak ibu sekalian, perjuangan kita semua akan membuahkan hasil yang manis yaitu kita memenangi pilkada Kabupaten Lahat 2024 ini, dan akan memiliki Bupati dan wakil bupati baru 2025-2030,” katanya menyemangati semua tim pemenangan serta warga masyarakat yang hadir di lokasi acara.

Lebih lanjut, Yulius berjanji akan membawa Kabupaten Lahat menjadi salah satu kabupaten terbaik di Sumatera Selatan.

“Jika kami diberikan kesempatan menjadi Bupati dan wakil bupati 2025-2030 nanti, akan kita rawat dan bangun jalan-jalan yang di daerah unit dan seluruh Kabupaten Lahat. Kita jadikan Kabupaten Lahat ini menjadi kabupaten terbaik di Sumsel,” tutupnya.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!