Connect with us

Sumatera Selatan

Soal Dugaan Mal Praktek RSUD Ogan Ilir, Kadinkes Angkat Bicara

Published

on

Release SMSI Ogan Ilir –

OGAN ILIR SUMSEL, MLCI – Terkait Pemberitaan beberapa hari yang lalu tentang Dugaan Pelayanan Hemodilisa (HD) atau cuci darah pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) OI angkat bicara saat dikonfirmasi awak media. Jumat (23/8/2024).

Kadinkes OI, Hendra Kudeta mengungkapkan, bahwa sejauh ini terkait dugaan Mal Praktek yang ada di RSUD OI tentang Hemodialisa belum ada laporan baik secara lisan maupun tertulis.

Ditambahkannya, jika masalah ini benar terjadi bahkan ada yang meninggal dan diduga lain sebagainya. Tentunya kami akan mengambil langkah langkah pertama berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dalam hal ini direktur atau yang berhak memberikan jawaban.

Untuk ini kami berterima kasih atas informasi ini, tentunya kami akan ekstra lagi untuk mengawasi dan saya selaku kepala dinas kesehatan untuk mengawasi secara baik lagi tentang pelayanan mulai dari yang terkecil mulai dari pendaftaran sampai si pasien pulang kami akan awasi dengan ketat.

Saat ditanya pernyataan Direktur RSUD OI akan membuka lagi pelayanan HD sementara kasus dugaan mal praktek juga belum terselesaika, jawab Kadinkes Ogan Ilir, sebetulnya harus diselesaikan dulu apa memang benar ada dugaan mal praktek ada yang meninggal, apakah ada konflikasi konplikasi penyakit lain.

Dan ini dibuka sebersih bersihnya secara jelas kepada publik supaya masyarakat mengerti apakah memang benar terjadi dugaan mal praktek atau tidak.

“Jadi kalau sudah di buka secara resmi ke publik artinya masyarakat akan mengerti kebenarannya,” terang hendra.

Untuk opsi kedua, lanjutnya, membuka kembali layanan hemodalisa itu harus dijelaskan kepada steakholder lain dalam hal ini Bupati maupun Wakil Bupati dan lain sebagainya.

Terutama lagi pada Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit itu harus menjelaskan dengan kami sedetil mungkin, agar supaya kami bisa mendebgar berita ini berimbang ya kan, artinya kami tidak mendengar dari sepihak saja.”ungkap Kadis Kesehatan OI Hendra Kudeta.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Empat Lawang Raih Penghargaan Kementrian RI

Published

on

By

EMPAT LAWANG SUMSEL, MLCI – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI menyampaian Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Rl tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.

Pelaksanaan Peraturan MenHAM nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, MenHAM RI telah menetapkan KepMenHAM nomor: MHA-01.HA.02.01.01 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.

Dalam Surat KepMenHAM RI tersebut telah ditetapkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kriteria Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Provinsi yang menmbina dan membangun lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota di wilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.

Dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendorong lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota diwilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.

Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing yang salah satunya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Kepada awak media, PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP MM menjelaskan bahwa dirinya menyambut baik penghargaan yang diberikan Menkumham ini, menurutnya, penghargaan ini diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Empat Lawang.

“Penghargaan ini untuk masyarakat Empat Lawang, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” ujarnya. (Ade)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Soal Berita Hoax, Akhirnya Cabup 4L Secara Resmi Lapor ke Polda Sumsel

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI – Tak terima diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad akhirnya membuat pengaduan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (8/11/2024).

Usai membuat laporan, Joncik mengatakan pelaporan ini dibuat untuk memberikan pelajaran terhadap akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang, yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap dirinya.

“Jangan sampai orang tersebut tambah berulah. Penyebaran informasi ini tentu sangat merugikan saya, keluarga dan masyarakat di Kabupaten 4 Lawang,”kata Joncik.

Kata Joncik, usai informasi tersebut beredar luas ia banyak sekali mendapatkan telpon yang menanyakan kebenaran berita tersebut kepada dirinya.

“Bahkan ada yang sampai menangis menelpon saya, dan saya jawab itu tidak benar alhamdulillah saya sehat,” katanya.

Laporan tersebut dibuat terhadap salah satu akun di grub Lintang Empat Lawang.

“Saya harap polisi segera menelusuri dan mencari pelaku pemostingan ini supaya ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tuturnya.

Tidak sekali, kata Joncik sebelumnya ada kejadian serupa namun ini yang menjadi puncaknya.

“Karena akun tersebut langsung menyatakan saya meninggal dunia, padahal saya masih sehat segar bugar,” tandasnya.

Sebelumya diberitakan, diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad melalui kuasa hukum Widodo mendatangi Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan konsultasi karena akan membuat laporan, Rabu (6/11/2024).

Ditemui usai melakukan konsultasi di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB.

“Pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu akan kami laporkan,”ungkap Widodo.

Sumber berita SMSI Empat Lawang

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Pecat Dirut PTBA, Puluhan Massa Desak Hentikan Pembangunan dan Operasional PLTU Sumsel 8

Published

on

By

PALEMBANG. MLCI – Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan berjumlah puluhan massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Bukit Asam TBK (PTBA) jalan KH Dahlan No.80 j Palembang. Jum’at (08/11/2024) dimulai Pukul 09.00 Wib

Fadrianto TH.SH sebagai Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi JAKOR Sumsel Sekaligus Koordinator aksi menyampaikan dan menyatakan sikapnya dalam orasinya.

“Bahwa PT Bukit Asam Tbk ( PTBA ) mulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU Sumsel 8 dengan kapasitas 2×620 Megwatt ( MW ).melalui anak Perusahaan PT Huadian Bukit Asam Power ( HBAP )dan pembiayaan PLTU senilai Us$ 1,68 miliar dengan The Export Bank of China atau berkisar 25 triliun rupiah akan ditakeover oleh Bank Mandiri sekitar USD 1.27 miliar atau dengan ukur sekurang kurangnya 20 triliun rupiah.

Jumlah tersebut merupakan jumlah kridit yang diambil alih Bank Mandiri dari The Export – Inport Bank of China ( CEXIM )” Jelasnya.

Dalam Orasinya Fadrianto juga menduga jumlah batu bara yang dibutuhkan pembnagkit ini sebesar 5,4 juta ton per tahun.padahal pembanguana dan pengopersian PLTU yang menggunakan batu bara telah disepakati oleh Negara – Negara G7 hanya sampai 2023 – 2035 sebab PLTU akan memperparah kehidupan di Bumi.

“Banyak dampak negatif dikehidupan di Bumi,polusi udara,banyak emesi dan gas rumah kaya,getran mesin,radiasi suara bising,yang dihasilkan dari kipas pendingin berkapasitas besar dan limbah batu bara sisa bakar utama mesin PLTU,” tegasnya.

Fadrianto juga mengatakan diduga ada unsur mengandung KKN di Pekerjaan PLTU MT Sumsel 8 berada di Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim diduga memiliki Potensi lebih dibayar Rp.16.135.402.885,54 pada pekerjan kontrak Pengadaan GITET 500 kV Muara Enim.

Diujung orasinya Fadrianto TH.SH menyatakan sikap, yakni

  1. Copot dan ganti Dirut PT Bukit Asam Tbk.
  2. Meminta Pj. Guburnur Sumsel untuk menghentikan pembangunan dan Operasi PLTU Sumsel 8.
  3. Meminta Pj.Guburnur Sumsel agar Bank Mandiri tidak memberikan kridit pada PT Bukit Asam melalui anak Perusahan PT Huadian Bukit Asam Power HBAP lebih kurang sebesar 20 triliun untuk PLTU Sumsel 8.
  4. Meminta PT Bukit Asam agar menghentikan Rencana Pengoperasian PLTU Sumsel 8.
  5. Meminta Dirut PT Bukit Asam mundur dari jabatannya.

Sumber berita SMSI Sumsel

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!