Connect with us

Peristiwa

Tak Teratasi, Sumur Bor Minyak Diduga Ilegal Mencemari Sungai Parung Muba

Published

on

Release SMSI Sumsel – 

MUBA SUMSEL, MLCI – Sumur Bor Minyak ilegal diduga milik insial IW oknum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu 22 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 wib mengeluarkan minyak dari perut bumi.

Informasi dihimpun, keluarnya minyak dari perut bumi tersebut hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung anak sungai Lilin.

Akibat insiden tak terduga itu warga sekitar sungai justru berbondong-bondong mengambil minyak tersebut menggunakan perahu.

Disinyalir kejadian ini sudah sering terjadi, namun pihak instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap tersangka yang melakukan pencemaran air Sungai.

Sementara itu, sungai Parung merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar, seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai.

Pantauan awak media di lapangan pencemaran ini sudah sampai ke sungai lilin. warga yang mengambil minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka.

Salah satu warga saat dikonfirmasi wartawan di sekitar lokasi kejadian, Mariati (35)  mengatakan bahwa dari peristiwa ini sebagai bagian dari rezeki warga dari tuhan.

“Kalau tidak kami ambil minyak ini mubazir dari pada mubazir ya kita ambil hasil nya kita jual dengan harga Rp 150 ribu setiap dirijen,” jelas Mariati.

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut.

“Kami sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lapangan mengkroscek kebenaran informasi itu dan hasilnya akan kita rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun kelapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud,” terang Sandi.

Terpisah Kapolres Muba AKBP Imam Safei SIK begitu dimintai tanggapannya via pesan Whatsappnya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diterima dan masalah ini sedang dalam penyelidikan.***

Bagikan Berita :

Kabupaten Lahat

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan  Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.

Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.

“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)

1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.

2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat  TPS pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.

“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran

“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.

“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Menjelang H-9 Pilkada Serentak 2024, Nama Salah Satu Calon Cawagub Disebut dalam Vidio Bagi Uang

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – H-9 Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Lahat, beredar video bagi-bagi uang dari salah satu Paslon di Sumatra Selatan dan Kabupaten Lahat.

“Namun, jika menyimak dan mendengarkan audio (Suara) dari video tersebut, ada yang menyebut berapa Uang dari Cik Ujang itu?,..Seratus. “di Ungkapkan dalam video 00.08 yang beredar, pada hari Senin 18 November 2024.

Ketika dikonfirmasi, di mana lokasi bagi-bagi uang tersebut, sumber menyebut jika pagi tadi ada informasi akan bagi-bagi di seputar Kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Namun video yang ada diatas, dijelaskan sumber, “itu saat bagi-bagi Uang di Desa Karang Cahaya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat. “ungkapnya

Sementara ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Nana Supriatna mengatakan, akan segera bertindak dan ekstra mengawasi setiap gerak gerik tim para Paslon di manapun dan kapanpun, Sudah diperintahkan kepada Panwas dan PKD dan P-TPS se-Kabupaten Lahat. “Katanya

Kemudian, untuk memperkuat pengawasan, pihak Bawaslu selalu bergerak menggandeng pihak pengawas independent (Tidak tercium dari pihak Paslon manapun) dan orangnya bahkan tidak diketahui oleh masyarakat umum alias inteligentnya.

“Ini kita lakukan untuk mengawasi dan melakukan patroli pengawasan tolak politik uang.

“Temuan ini, akan ditindak-lanjuti Dan jika ada perkembangan, sampaikan langsung ke Bawaslu Lahat untuk dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan dan Perbawslu. “tutup Nana Supratna

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Warga Minta Pemerintah Tutup Tambang Batubara Di Lahat, Usai Karyawan Tewas Tragis

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Insiden kecelakaan kerja tragis di lokasi tambang batubara PT Merapi Jaya Sinergi (MJS), Blok SP6 Desa Sukarame, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, memicu kemarahan warga.

Seorang karyawan dilaporkan tewas di tempat akibat ledakan tabung kompresor pada Rabu 13/11/2024 (malam).

Kejadian ini mendorong warga menuntut agar tambang tersebut ditutup karena dianggap lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

Insiden ini pertama kali terungkap setelah TN, seorang warga Pagar Agung, melihat dua mobil jenis double cabin melintas membawa tubuh korban di bak belakang.

Penasaran, TN bersama rekannya, DY, mengunjungi lokasi tambang pada pagi hari dan mendapat Informasi dari seorang pekerja tambang berinsial U. U menerangkan, “Memang ada korban meninggal akibat serpihan tabung kompresor yang meledak,” kata U kepada TN.

Sementara itu, H, Kepala Desa di Kecamatan Gumay Talang, juga mengkonfirmasi adanya kecelakaan tersebut. Namun, ia belum memastikan perusahaan mana yang terlibat. “Memang ada kecelakaan yang menyebabkan karyawan meninggal, tapi saya belum tahu pasti dari perusahaan mana,” jelasnya.

Warga sekitar menilai pihak perusahaan tidak peduli terhadap keselamatan kerja karyawan.

Mereka juga menyimpulkan kurang keterbukaan perusahaan terkait kecelakaan ini. “Karyawan memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian secara jelas, sehingga keluarga tidak terus bertanya-tanya,” ungkap salah satu warga.

M, pemerhati kegiatan penambangan di Kabupaten Lahat, mengecam keras kelalaian yang diduga dilakukan PT MJS. “Jika perusahaan tidak menjalankan SOP yang tepat dan membahayakan karyawannya, pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan sementara operasi penambangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada Konfirmasi dari Pihak Berwenang mengenai kecelakaan kerja di PT. MJS. Red

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!