Kabupaten Lahat
Bulan Berkah, Ridho “Perumahan Kami Diskon 50% dan Lokasi Strategis di Kota Lahat”
Riko. S –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh berkah owner PT. Aldiva Mandiri Perkasa (AMP), Ridho Aldiva memberikan potongan harga atau diskon biaya DP sebesar 50% untuk mengambil kredit di perumahannya.
“Potongan biaya DP sebesar 50% itu berlaku selama Bulan Suci Ramadahan yang semula DP sebesar Rp 5 juta mejadi Rp 2,5 juta terima kunci rumah untuk perumahan yang berlokasi di Blok C Ujung Desa Manggul,” jelas Ridho. Kamis (14/03/2024)
Selain di Blok C Ujung Desa Manggul yang berlokasi strategis, PT AMP juga miliki perumahan sekarang sedang dibangun di daerah yang sangat strategis berada dalam kota, tepatnya di belakang SMAN 3 Lahat Kelurahan Bandar Jaya.
Diuraikan Ridho, komplek perumahan yang dibangun saat ini Griya Pondok Indah berada di jalan Kehutanan 5 Kelurahan Bandar Jaya belakang SMAN 3 Lahat dan Ory Diva Residence 3 di Blok C Ujung Desa Manggul dekat SPBU.
Tak hanya lokasi yang strategis, material dan ukuran yang dibuat bisa menjadikan konsumen merasa nyaman ketika berdiam di dalam bangunan rumah.
Ridho merincikan, ukuran rumah type 36 semestinya bangunan 6 meter dikali 6 meter, tapi yang kami buat itu hampir type 45 dengan isi material bangunan baik didalam maupun dinding bagian luar sangat bersaing dengan perumahan lainnya.
Bangunan dengan material sangat bersaing yang dimaksud mulai dari pondasi pasangan batu kali, dinding batubata plester dan dilamir luar dalam rumah. Kemudian, lantai dalam rumah lantai teras dan lantai kamar mandi semuanya pasangan keramik.
Lalu plafon menggunakan PVC sebagai plafon rumah masa kini yang modern dengan kerangka baja ringan dan atap genteng seng. Ditambah lagi sumur gali baru 3 meter sudah banyak air. Lalu ukuran tanah rumah untuk gerasi mobil dan dapur telah kami disediakan terbaik untuk konsumen.
“Konsumen tidak perlu mengeluarkan uang terlalu besar untuk mendapatkan rumah kami. Karena kami telah mengratiskan biaya di notaris serta dana untuk seluruh pajak dan retribusi lainnya. Untuk lebih jelas bisa ke kantor yang berada di perumahan Blok C Ujung bisa temui bagian administrasi kami,” pungkas Ridho.***
Kabupaten Lahat
Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Lahat Berpotensi PSU
JAKARTA, MLCI – Usai menerbitkan nomor regestrasi beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia besok Kamis 9 Januari 2025 menggelar perdana sidang gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024.
“MK telah mengeluarkan jadwal sidang gugatan Pilkada Lahat pada esok hari dan berpotensi untuk Pemilihan Suara Ulang atau PSU,” ujar Calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST kepada awak media. Rabu (8/1/2025).
Yulius menjelaskan bahwa sebelumnya Ia telah menerima informasi bahwa gugatan PHP Umum Bupati Kabupaten Lahat tahun 2024 dengan APPP nomor 178/PAN.MK/e-AP3/12/2024, pihak MK telah menerbitkan Registrasi bernomor 176/PHPU.BUP-XXIII.2025.
Selaku pemohon Yulius Maulana dan Budiarto dan kuasa pemohon Andi Muhammad Asrun, Anggiat Nainggolan dan Ronlybert Marist Togatorop serta Termohon KPU Kabupaten Lahat.
“Kami tetap optimis dan InsyaAllah gugatan kami dikabulkan,” tutup Yulius Maulana.
Seperti yang pernah media beritakan sebelumnya yang berjudul “Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat”
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.
Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).
Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.
*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.
Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.
Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).
Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.
“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.
Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).
“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.
Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.
Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)
Kabupaten Lahat
Program P5 SD Negeri 3 Lahat : Kepala Sekolah Ajak Siswa Lestarikan Budaya Lokal
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Sekokah Dasar (SD) Negeri 3 Lahat Mengelar Kegiatan P5 Dengan Tema Menjaga Kearifan Lokal Budaya Lahat. Pada Hari Senin, 16/12/2024 Berlangsung di Halaman Sekolah.
Tampak, Dalam kegiatan P5 Tersebut, Tampil Berbagai Kegiatan Mulai dari Tari Erai-Erai, Memetik Kopi, Menyayikan lagu Derah Petang-Petang, Menghiyas Ruang Kelas dan Menyajikan Makanan Khas Daerah Kabupaten Lahat yang di Ikuti Kelas 1 samapi Kelas VI SD NEGERI 3 Lahat.
Sukardi S.Pd,.,M.PD Kepala Sekolah SD Negeri 3 Lahat Menyampaikan, Program P5 ini Untuk melestarikan budaya daerah lahat dan mencari bibit bibit siswa yang berprestasi dibidang tari, lagu daerah, bertutur cerita dalam bahasa daerah Lahat serta melesatarikan makanan daerah khas lahat. “Ungkapnya
Dengan Tujuan, “Tambah Sukardi Supaya peserta didik cinta terhadap daerah asalnya dan mau melestarikan warisan daerah Kabupaten lahat yang merupakan akar dari budaya nasional indonesia. “Ujarnya
Kegiatan ini dilakukan setiap semester jadi satu tahun ada 2 kali yang akan diadakan, Sementara di semrster kedua nanti akan kita gelar karya dengan tema yang berbeda. “Tutup Sukardi S.Pd,.,M.Pd
Kabupaten Lahat
Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.
Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).
Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.
*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.
Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.
Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).
Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.
“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.
Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).
“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.
Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.
Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara