Connect with us

Peristiwa

PLTS Irigasi Desa Karang Raja Diresmikan PTBA Momen HUT RI Ke-78

Published

on

Barab Dafri –

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk irigasi lahan pertanian di Desa Karang Raja, Muara Enim, Sumatera Selatan kini selesai dikerjakan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Peresmian PLTS irigasi ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suherman bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kamis (17/08/2023).

Pembangunan PLTS irigasi merupakan upaya PTBA untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan, memberdayakan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Sejalan dengan Noble Purpose (tujuan mulia) PTBA sebagai anggota Grup MIND ID, yaitu membangun peradaban, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan kehidupan yang lebih baik.

“PLTS irigasi tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendorong pertanian yang lebih ramah lingkungan sehingga mampu mengurangi emisi karbon. Dari sisi perekonomian, program ini memberikan dampak bagi 121 petani,” kata Suherman.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Usmarwi Kaffah menyampaikan apresiasi kepada PTBA. Ia berharap PTBA dapat terus berkontribusi untuk pembangunan berkelanjutan.

“Hari ini kita menyaksikan salah satu kontribusi positif dari PTBA. Ini kontribusi yang tidak main-main karena bersifat sustainable development. Saya mengapresiasi penuh PTBA yang sudah menghadirkan dan mempelopori ini di Kabupaten Muara Enim. Saya sangat bangga, sangat senang, mudah-mudahan PTBA melanjutkan di tempat lain. Kami akan mendukung, masyarakat pun mendukung,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat turut menjaga dan merawat PLTS irigasi ini supaya manfaatnya dapat terus dirasakan. “Para petani saudara-saudaraku sekalian, saya sangat memahami betapa sulitnya ketika kita bergantung pada sumber daya air. Saya sangat berharap PLTS ini dijaga betul, kita harus merawatnya sehingga betul-betul berkelanjutan,” ucapnya.

PLTS Irigasi di Desa Karang Raja mulai dibangun pada 16 September 2021 dan mulai beroperasi pada 14 Februari 2023. Terdiri dari 76 modul yang masing-masing berkapasitas 500 Wattpeak (Wp), total kapasitas PLTS mencapai 38 Kilowatt peak (kWp).

Listrik yang dihasilkan PLTS mampu menghidupkan 2 unit pompa irigasi berkapasitas 20 liter per detik dengan head mencapai 35 meter. Pompa menyedot air sungai sejauh 1,29 kilometer (km) ke bak reservoir yang kemudian didistribusikan ke sawah warga.

Lahan yang dialiri seluas kurang lebih 35 hektar. Sebanyak 121 petani memperoleh manfaat dari PLTS Irigasi Desa Karang Raja.

Berkat adanya PLTS untuk irigasi, para petani di Desa Karang Raja kini bisa panen 2-3 kali dalam setahun. Sebelumnya, petani mengandalkan sawah tadah hujan sehingga hanya bisa panen 1 kali dalam setahun. Hasil tani berpotensi meningkat hingga 175 ton Gabah Kering Giling (GKG) per tahun.

Program PLTS irigasi dijalankan PTBA untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) poin 7 yakni menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua. Selain itu SDGs poin 8, yaitu menciptakan pekerjaan layak dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tak hanya di Desa Karang Raja, PTBA telah membangun PLTS irigasi di 5 titik lokasi lain, antara lain Talawi Mudik (Sawahlunto, Sumatera Barat), Trimulyo (Pesawaran, Lampung), Tanjung Raja (Muara Enim, Sumatera Selatan), Nanjungan (Lahat, Sumatera Selatan), dan Rejosari Mataram (Lampung Tengah, Lampung). Total kapasitas terpasang 6 PLTS irigasi ini mencapai 192 kWp.****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan  Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.

Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.

“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)

1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.

2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat  TPS pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.

“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran

“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.

“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Menjelang H-9 Pilkada Serentak 2024, Nama Salah Satu Calon Cawagub Disebut dalam Vidio Bagi Uang

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – H-9 Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Lahat, beredar video bagi-bagi uang dari salah satu Paslon di Sumatra Selatan dan Kabupaten Lahat.

“Namun, jika menyimak dan mendengarkan audio (Suara) dari video tersebut, ada yang menyebut berapa Uang dari Cik Ujang itu?,..Seratus. “di Ungkapkan dalam video 00.08 yang beredar, pada hari Senin 18 November 2024.

Ketika dikonfirmasi, di mana lokasi bagi-bagi uang tersebut, sumber menyebut jika pagi tadi ada informasi akan bagi-bagi di seputar Kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Namun video yang ada diatas, dijelaskan sumber, “itu saat bagi-bagi Uang di Desa Karang Cahaya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat. “ungkapnya

Sementara ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Nana Supriatna mengatakan, akan segera bertindak dan ekstra mengawasi setiap gerak gerik tim para Paslon di manapun dan kapanpun, Sudah diperintahkan kepada Panwas dan PKD dan P-TPS se-Kabupaten Lahat. “Katanya

Kemudian, untuk memperkuat pengawasan, pihak Bawaslu selalu bergerak menggandeng pihak pengawas independent (Tidak tercium dari pihak Paslon manapun) dan orangnya bahkan tidak diketahui oleh masyarakat umum alias inteligentnya.

“Ini kita lakukan untuk mengawasi dan melakukan patroli pengawasan tolak politik uang.

“Temuan ini, akan ditindak-lanjuti Dan jika ada perkembangan, sampaikan langsung ke Bawaslu Lahat untuk dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan dan Perbawslu. “tutup Nana Supratna

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Warga Minta Pemerintah Tutup Tambang Batubara Di Lahat, Usai Karyawan Tewas Tragis

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Insiden kecelakaan kerja tragis di lokasi tambang batubara PT Merapi Jaya Sinergi (MJS), Blok SP6 Desa Sukarame, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, memicu kemarahan warga.

Seorang karyawan dilaporkan tewas di tempat akibat ledakan tabung kompresor pada Rabu 13/11/2024 (malam).

Kejadian ini mendorong warga menuntut agar tambang tersebut ditutup karena dianggap lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

Insiden ini pertama kali terungkap setelah TN, seorang warga Pagar Agung, melihat dua mobil jenis double cabin melintas membawa tubuh korban di bak belakang.

Penasaran, TN bersama rekannya, DY, mengunjungi lokasi tambang pada pagi hari dan mendapat Informasi dari seorang pekerja tambang berinsial U. U menerangkan, “Memang ada korban meninggal akibat serpihan tabung kompresor yang meledak,” kata U kepada TN.

Sementara itu, H, Kepala Desa di Kecamatan Gumay Talang, juga mengkonfirmasi adanya kecelakaan tersebut. Namun, ia belum memastikan perusahaan mana yang terlibat. “Memang ada kecelakaan yang menyebabkan karyawan meninggal, tapi saya belum tahu pasti dari perusahaan mana,” jelasnya.

Warga sekitar menilai pihak perusahaan tidak peduli terhadap keselamatan kerja karyawan.

Mereka juga menyimpulkan kurang keterbukaan perusahaan terkait kecelakaan ini. “Karyawan memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian secara jelas, sehingga keluarga tidak terus bertanya-tanya,” ungkap salah satu warga.

M, pemerhati kegiatan penambangan di Kabupaten Lahat, mengecam keras kelalaian yang diduga dilakukan PT MJS. “Jika perusahaan tidak menjalankan SOP yang tepat dan membahayakan karyawannya, pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan sementara operasi penambangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada Konfirmasi dari Pihak Berwenang mengenai kecelakaan kerja di PT. MJS. Red

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!