Connect with us

Sumatera Selatan

Belasan Warga Keroyok, 4 Pekerja PK Rig Desa Tanjung Bulan Malah Ditahan

Published

on

Release SMSI OI –

OGAN ILIR SUMSEL, MLCI – Kasus bentrok 2 (dua) kelompok warga di sebuah lokasi Rig PDSI Blok A15 di wilayah kerja PT Pertamina Field Prabumulih desa Tanjung Bulan, kecamatan Rambang Kuang pada 10 April 2023 lalu.

Perkara tersebut saat ini sudah ditangani Polres Ogan Ilir dan mulai dipertanyakan keluarga Muslaini (51), serta sejumlah warga lainnya.

Pasalnya, selain sejumlah pekerja keamanan (PK) lokasi Rig (TKP) telah ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Polsek Muara Kuang, pada akhir Mei 2023 lalu, juga pelaporan kasus dugaan penyerangan dan penggeroyokan oleh kelompok yang diketuai Sya (inisial) itu sampai saat ini, terkesan lamban.

“Para pekerja penjaga keamanan (PK) lokasi Rig, yang notabene didatangi dan dikeroyok malah ditahan. Sementara mereka (yang tiba-tiba datang dan memaksa ingin mengambil alih penjagaan lokasi, sampai saat ini tidak ditahan, padahal itu sudah kita laporkan,” ungkap kuasa hukum Muslaini dan pekerja PK lainnya, Ahmad Ibnu SH, saat menyampaikan keterangan pers, di warung Nyiur Hijau, jalan lintas Ogan Ilir. Kamis (22/06/2023).

Tak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan belum adanya tindakan dari kepolisian terhadap laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oknum Kades Tanjung Bulan, inisial JM, terkait kasus penggeroyokan tersebut.

“Belum ada, dari laporan yang kita buat pada 12 Juni kemarin. Menyangkut dugaan perbuatan penggelapan dana 10 juta untuk pengobatan luka korban dari kedua belah pihak, semua sudah ditanya, tidak ada mereka menerima uang untuk berobat tersebut,” ucap Ahmad Ibnu, yang saat menggelar konferensi pers itu juga dihadiri para keluarga dari M Riduan dan Muslaini.

Masih disampaikan Ibnu, bahwa peristiwa pertikaian hingga berujung penggeroyokan tersebut bermula saat Muslaini dkk seperti biasa bekerja melakukan pengamanan di lokasi Rig. Namun tidak lama kemudian, tiba-tiba datang rombongan Sya dan AZ menemui para pekerja PK.

Rombongan berjumlah belasan orang yang mengaku atas suruhan Kades, kemudian meminta para PK pergi meninggalkan lokasi Rig. Karena tidak terima, akibatnya terjadilah perdebatan hingga berujung perkelahian di kedua kelompok tersebut.

“Mereka datang mengaku disuruh Kades untuk mengambil alih lokasi rig, sehingga terjadilah keributan,” terang Ibnu.

Ia juga menyebutkan, kejadian tersebut sempat dimediasi Camat Rambang Kuang, dan dihadiri pihak Pertamina, Kapolsek dan Danramil Muara Kuang, serta Kades Tanjung Bulan.

“Saat proses mediasi itu juga diketahui, sebagian warga pihak Sya melapor ke Polsek, pada tanggal 11 April atau satu hari setelah kejadian,” sebut Ibnu.

“Ada empat orang yang ditahan dari pihak pekerja PK, yakni Muslaini (51 tahun), Syahri Rahman (29 tahun), Anton (48 tahun) dan Azro’i (45 tahun). Mereka semua warga desa Tanjung Bulan,” lanjut Ibnu, seraya menunjukkan lembaran foto hasil visum dari salah seorang korban penggeroyokan bernama Muslaini, yang mengalami luka lebam di bagian pinggang kiri, yang justru kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

“Ini yang masih kami pertanyakan, kenapa keempat orang klien kita itu yang jadi tersangka, padahal mereka korban,” tandas Ibnu, melanjutkan.

Terpisah, Kapolsek Muara Kuang, Iptu Alimin menerangkan, bahwa laporan kedua belah pihak yang berkonflik sudah diterima polisi, termasuk laporan Muslaini dan kawan-kawan.

“Kedua belah pihak sama-sama mengadu ke polisi dan laporan keduanya sudah diterima,” jelas Alimin, saat dihubungi via telepon.

Dilanjutkannya, penetapan tersangka terhadap empat orang tersebut sudah sesuai prosedur karena memenuhi beberapa unsur, di antaranya ada korban, saksi mata, dan hasil visum.

“Alat buktinya ada. Bahkan empat orang ini berkasnya sudah tahap 1 (penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum untuk diteliti),” terang Alimin.

“Jadi tidak seperti itu, seolah korban pengeroyokan jadi tersangka. Nanti di persidangan terkuak bagaimana, apa yang sebenarnya terjadi,” sambung Alimin menegaskan.

Pihaknya juga menjelaskan, sudah bekerja sesuai SOP. “Kami melaksanakan tugas sesuai SOP. Dari Polres Ogan Ilir dilimpahkan ke Polsek Muara Kuang dan kami periksa. Ternyata pelaku bisa dibuat LP-nya dan sudah diselidiki oleh Polres Ogan Ilir,” tambahnya.

Sementara Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Faisal Muhammad membenarkan bahwa perkara penganiayaan tersebut sedang diselidiki.

“Kami komunikasi terus dengan korban dan kuasa hukumnya dan sedang ditindaklanjuti. Kami sudah periksa saksi-saksi, ada belasan orang,” jelas Faisal, saat dihubungi secara terpisah.****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Kalahkan OI, Muchtarim Atlit Cabor E-Sports Asal Lahat Raih Medali Emas

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Usai mengalahkan Atlit Cabor E-Sport dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir (OI) di babak final, akhirnya Muchtarim akrab disapa Tahrim asal PWI Kabupaten Lahat berhasil membawa medali emas dengan skor kemenangan 6-3. Rabu (4/12/2024).

Secara resmi Tahrim menjuarai Cabor E-Sport FIFA (PS4) pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) IV Sumatera Selatan tahun 2024, yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sebelumnya, Tahrim bertarung melawan Atlit E-Sport dari PWI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan skor 0 – 2 PWI Kabupaten Lahat.

Kemudian kesempatan emas itu tidak disia-siakan Tahrim dengan kembali menunjukkan ketangkasannya disemi final bertarung melawan atlet dari PWI Ogan Komering Ilir (OKI).

Meski sama-sama memiliki skill yang dominan dan pertandingan begitu sengit, atlet PWI OKI tumbang juga dikalahkan Tahrim di babak semi final.

“Saya siap ukir sejarah untuk PWI Kabupaten Lahat pada cabor e-sports,” ujarnya.

Dengan hasil tersebut, Tahrim optimis dapat membawa PWI Kabupaten Lahat menjadi winner FIFA (PS4) pada cabor e-Sports pada Porwada tahun ini.

“Alhmdulillah Cabor E-Sport raih medali emas. Dan, dari awal saya sudah yakin bisa bawa PWI Kabupaten Lahat jadi juara pertama, hingga kami menjadi juara umum di Porwada tahun ini,” tegas Tahrim penuh semangat. (D4F)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Muchtarim Atlit Asal Lahat Ukir Sejarah, Naik Final FIFA E-Sports

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Muchtarim akrab disapa Tahrim selaku Atlet cabang olahraga (Cabor) E-Sports dari PWI Kabupaten Lahat naik atau lolos ke babak final FIFA (PS4) pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) IV Sumatera Selatan, yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin.

Setelah bertarung melawan PWI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan skor 0 – 2 PWI Kabupaten Lahat, Tahrim berhasil membawa Kabupaten Lahat melaju ke babak semi final. Rabu (4/12/2024).

Kesempatan emas di itu tidak di sia-siakan Tahrim yang mewakili PWI Kabupaten Lahat dengan kembali menunjukkan ketangkasannya disemi final dengan bertarung melawan atlet dari PWI Ogan Komering Ilir (OKI).

Meski sama-sama memiliki skill yang dominan dan pertandingan begitu sengit, atlet PWI OKI tumbang juga dikalahkan Tahrim di babak semi final.

“Saya siap ukir sejarah untuk PWI Kabupaten Lahat pada cabor e-sports,” ujarnya.

Tahrim optimis dapat membawa PWI Kabupaten Lahat menjadi winner FIFA (PS4) pada cabor e-Sports pada Porwada tahun ini.

“Saya yakin bisa bawa PWI Kabupaten Lahat jadi juara pertama. Semoga Dewi Fortuna berpihak pada PWI Lahat hingga kami menjadi juara umum di Porwada tahun ini,” imbuh Tahrim. (D4F)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Empat Lawang Raih Penghargaan Kementrian RI

Published

on

By

EMPAT LAWANG SUMSEL, MLCI – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI menyampaian Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Rl tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.

Pelaksanaan Peraturan MenHAM nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, MenHAM RI telah menetapkan KepMenHAM nomor: MHA-01.HA.02.01.01 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.

Dalam Surat KepMenHAM RI tersebut telah ditetapkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kriteria Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Provinsi yang menmbina dan membangun lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota di wilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.

Dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendorong lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota diwilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.

Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing yang salah satunya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Kepada awak media, PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP MM menjelaskan bahwa dirinya menyambut baik penghargaan yang diberikan Menkumham ini, menurutnya, penghargaan ini diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Empat Lawang.

“Penghargaan ini untuk masyarakat Empat Lawang, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” ujarnya. (Ade)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!