Kabupaten Lahat
Menjelang HUT Lahat Ke-154, Masa Dua Kubu Akan Demo
Barab Dafri FR
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Jelang puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lahat pada tanggal 20 Mei 2023, diperkirakan pukul 09.00-11.00 pada Senin tanggal 14 Mei 2023 Kabupaten Lahat akan mendapatkan predikat moment peringatan hari jadi kabupaten terseru dalam sejarah perayaannya. Pasalnya, pada jam dan hari yang sama bakal ada aksi demo dari dua kubu yang berbeda massa maupun tuntutanya.
Massa pertama adalah kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (AMP2B) yang dimotori mantan Anggota DPRD Lahat, Aristoteles alias Aying, Edo Hendra Kesuma dan Eka Mandala dengan jumlah massa lebih-kurang 500 orang yang akan melakukan longmarch dari Ex Lapangan MTQ menuju dan berorasi di kantor DPRD Kabupaten Lahat.
Adapun tuntutan yang menjadi pokok aspirasi kelompok Aying ini, di antaranya adalah menyuarakan tentang adanya temuan dalam proses perekrutan PPK yang didugakan mereka sarat dengan Pungutan Liar (Pungli). Kemudian, adanya temuan pakaian PPK yang tidak sesuai dengan Kep-KPU nomor 27 tahun 2023, (Yang mana warna pakaian PKK Dan PPS dimaksud dalam pantauan awak media memang di antaranya ada yang berwarna Merah Maroon, red). Kedua hal tersebut, menurut AMP2B, merupakan cerminan penyelenggara Pemilu yang tidak indeppendent.
Rencana ini, diketahui oleh awak media melalui Surat Pemberitahuan aksi oleh AMP2B ke pihak kepolisian Sat-Intelkan Polres Lahat, di mana surat pemberitahuan tersebut sudah beredar di media sosial.
Sementara itu, ada juga kelompok Aliansi OKP Bersatu Peduli Lahat yang dikoordinir oleh Febriansyah dan Syaikh Amirullah yang akan menggelar demo di jam dan hari serta lokasi yang nyaris sama. Hanya saja, tuntutan dan aspirasi mereka yang berbeda dengan aspirasi yang akan disampaikan oleh AMP2B.
Menurut Febriansyah, aksi mereka digelar lantaran beberapa OKP menilai adanya Raport Merah selama kepemimpinan Kabupaten Lahat dinakhodai oleh Cik Ujang – Haryanto (Cahaya) sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama lebih-kurang lima tahun ke belakang.
“Masyarakat Kabupaten Lahat pada umumnya akan mengerti apa itu petatah-petitih Lahat, suatu sastra lisan atau amanat dari para pendahulu (Puyang) yang sifatnya larangan, nasihat ataupun perintah. Di mana kalau itu diingkari, maka akan menjadi malapetaka”, terang Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/23).
Bahkan saking sakralnya petatah-petitih ini, sambung Febri, di beberapa desa di Kabupaten Lahat menjadikannya bukan hanya sekedar sebagai khiasan atau bualan dari para leluhur saja, tapi memang benar dilaksanakan sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
“Namun, kesakralan petatah petitih ini tidak termaktub dalam wajah para pemimpin di Kabupaten Lahat dengan jargon “Janji Nunggu Kate Betaruh” yang maknanya jangan berbohong, berhianat dengan perkataan, yang digadang-gadangkan selama periode kepemerintahan ini, rasanya hanya angin semu tak bermakna”, tuturnya.
Sejumlah penilaian yang membuat raport Cik Ujang menjadi Merah, di mata Aliansi OKP Bersatu Peduli Lahat adalah pengentasan kemiskinan Kabupaten Lahat yang masih jauh dari kata selesai, batubara meningkat tak berimbang dengan kerusakan jalan dan kesehatan akibat debu hitam diproduksi oleh angkutan batubara, realisasi dana CSR yang tidak transparan, realisasikan kampus negeri di Lahat yang nol.
“Kemudian, Dana Desa mulai dari 500 juta – 2 milyar tak pernah terlihat. Itu hanya merupakan segelintir janji yang menunggu untuk ditepati. Oleh karena, itu di momen yang baik ini, di mana Kabupaten Lahat juga akan memperingati hari jadi kelahirannya ke 154 tahun, pada tanggal 20 mei 2023. Kami dari Aliansi OKP Bersatu Peduli Lahat akan menjadi martir untuk memberikan Raport Merah pada kepeminpinan Cik Ujang dan Haryanto dengan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Lahat sebagai bentuk peringatan untuk menagih janji yang pernah terlupakan oleh mereka yang berkuasa saat ini”, tandasnya.
Untuk itu, Amirullah juga menambahkan, bagi siapa saja pemuda yang ada di OKP dan ingin bergabung menyuarakan Raport Merah masa kepemimpinan Cik Ujang dan Haryanto di Kabupaten Lahat ini, pihaknya tidak membatasi.
“Adapun kegiatan aksi kami ini, terbuka untuk umum. Sehingga siapa pun yang merasa juga memberikan ingin memberikan Raport Merah seuai penilaian masing-masing, boleh untuk ikut bergabung. Aksi ini akan dilaksanakan pada”, tutup Amirullah, Sabtu (.
Mendengar akan adanya aksi unjukrasa yang bakal dilakukan secara serentak oleh dua kubu ini, salah seorang Pemuda Kabupaten Lahat, Mahendra Reza Wijaya mengapresiasi aspirasi yang akan disampaikan oleh kedua kelompok tersebut. Hanya saja, menurut dia, semua itu harus dibuktikan secara hukum.
“Menyampaikan aspirasi itu dijamin undang-undang yang penting tidak anarkis. Terkait masalah aksi rekan-rekan OKP patut diapresiasi, karena mereka melaksanakan tugasnya sebagai pemuda dalam mengawal pembangunan di kabupaten lahat. Kalau yang demo masalah baju penyelenggara pemilu, yang isunya identik dengan warna salah satu partai politik, tinggal buktikan saja. Sebab yang sedang hangat diperbincangkan dan jadi sorotan pihak yang tidak senang dengan KPU Lahat saat ini adalah tentang warna baju. Tapi, lagi-lagi harus dibuktikan dulu, apakah benar warna tersebut menyamai warna salah satu partai politik..?, dan apakah mereka beli sendiri atau bagaimana. Semuanya harus dibuktikan”, ungkap Hendra.
Sekedar informasi, bahwa Kep-KPU nomor 227 tahun 2023 tersebut adalah : Dalam Keputusan ini menetapkan model, warna serta kelengkapan pakaian dinas lapangan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sehingga pakaian dinas lapangan yang ditetapkan dalam Keputusan ini menjadi pedoman bagi seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada saat di kantor dan/atau pada saat melaksanakan tugas kedinasan lain.
Kabupaten Lahat
Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.
Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).
Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.
*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.
Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.
Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).
Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.
“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.
Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).
“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.
Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.
Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)
Kabupaten Lahat
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.
“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)
1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.
2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat TPS pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.
“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran
“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.
“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat
Kabupaten Lahat
Kabar Gembira : 8.016 Siswa Siswi SD, SMP, SMA Dan SMK Se Kabupaten Lahat Terima SK Penerima Bantuan PIP
Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Salurkan Beasiswa PIP Ke SD, SMP, SMA/SMK Se Kabupaten Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi XI Sumatra Selatan Salurkan Bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 8.016 Orang Penerima Bantuan PIP diseluruh satuan pendidikan Se Kabupaten Lahat, Pada hari Selasa 03/12/2024.
Dalam Penyerahan Bantuan PIP tersebut Berlangsung di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lahat.
Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel didampingi oleh Eti Lestina PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab Lahat bersama Sekretaris dan Jajaran, dengan dihadiri Kepala Sekolah SD, SMP Se-Kabupaten Lahat
Tampak, Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel didampingi Eti Lestina PLH Disdikbud Kab Lahat dan Jajaran Menyerakan SK Penerima Bantuan PIP ke Sekolah-Sekolah yang ada di Kabupaten Lahat.
Saat diwawancarai Jurnalis media ini, Eti Lestina PLH Kadis Disdikbud Kabupaten Lahat menyampaikan, “Luar Biasa pada hari ini 3 Desember 2024, sebanyak 8.016 Pelajar SD, SMP, SMA dan SMK Se Kabupaten Lahat merima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Berarti seluruh Kelas menerima SK Penerima Bantuan, Alhamdullilah Luar Biasa. “Ucapnya
Sementara, Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel Menyampaikan, “Hari ini Kita salurkan Bantuan PIP Ke Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Se Kabupaten Lahat.
“Untuk Bantun PIP ini, Kita Salurkan Ke 8.000 Lebih Siswa/i SD, SMP, SMA/SMK Se-kabupaten Lahat. Ungkap Ir. Sri Meliyana
“Semoga dengan sudah disalurkan Bantuan PIP secara Simbolis ini, kedepan Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lahat ini mampu bersaing dengan Daerah Lain dengan Tageline Guru Hebat, Indonesia Kuat. “Tutup Sri Meliyana
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara