Regional
Massa KAWALI Tantang Gubernur Sumsel Beri Sanksi Musi Prima Coal
Barab Dafri FR
MUARA ENIM,SUMSEL, – MLCI –Rencana operasional pelabuhan bongkar muat batubara milik PT Musi Prima Coal yang berada di Desa Dangku, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim kembali mendapat protes dari elemen masyarakat.
Setelah sebelumnya sempat disetop oleh warga dari empat desa di Kota Prabumulih dan Muara Enim, rencana tersebut kembali mendapat protes dari massa Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (KAWALI) Sumsel. Puluhan massa, Senin (17/4), mendatangi Kantor Gubernur Sumsel untuk menyampaikan keberatannya atas aktivitas tersebut.
Sekretaris KAWALI Sumsel, Kevin mengatakan, pihaknya menguatkan kekhawatiran masyarakat yang berada di sekitar pelabuhan terkait lalu lintas kapal tongkang yang nantinya akan terjadi ketika pelabuhan beroperasi. Menurutnya, abrasi yang terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir sudah cukup parah terjadi di kawasan pinggiran Sungai Lematang.
“Jika ditambah lagi dengan aktivitas tongkang, maka abrasi yang terjadi bisa bertambah parah dan mengancam kehidupan masyarakat. Gelombang yang ditimbulkan dari kapal tongkang akan menghantam tanah di pinggiran sungai dan menyebabkan abrasi maupun longsor,” kata Kevin usai melakukan unjuk rasa.
Dia mengatakan, Musi Prima Coal selaku perusahaan yang akan mengoperasikan pelabuhan tidak layak untuk diberikan izin. Sebab, sindikasi tiga perusahaan yakni Musi Prima Coal, Lematang Coal Lestari dan GHEMMI tercatat sudah sering mendapat sanksi lantaran aktivitasnya melakukan pengrusakan lingkungan.
Dalam catatan KAWALI Sumsel, setidaknya perusahaan sudah pernah mendapat tujuh sanksi. Diantaranya, sanksi penghentian sementara aktivitas pertambangan dari Gubernur Sumsel melalui Kepala Dinas ESDM pada tahun 2016.
Sanksi dari Gakkum Kementerian LHK akibat penimbunan Fly Ash Bottom Ash (FABA) pada tahun 2018. Sanksi dari Gubernur Sumsel untuk pemulihan atas kerusakan lingkungan akibat penutupan Sungai Penimur yang berdampak pada masyarakat Payu Putat, Prabumulih pada 2018.
Sanksi dari Kementerian PUPR atas pemindahan alur Sungai Penimur pada 2018. Sanksi penghentian operasional atas Kecelakaan dalam Aktivitas Pertambangan yang diberikan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang tidak diindahkan oleh PT Musi Prima Coal dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari pada 2021
Sanksi pemeriksaan dari Mabes Polri akibat perusakan dan pencemaran lingkungan hidup dan penambangan illegal yang dilakukan oleh PT Musi Prima Coal dan Lematang Coal Lestari pada 2021 – 2022. Terakhir, sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel akibat pembangunan pelabuhan batubara tanpa izin di wilayah Sungai Lematang pada 2022.
“Deretan sanksi ini menandakan perusahaan tidak pernah memprioritaskan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan hidup dalam operasionalnya. Sehingga, apabila aktivitas bongkar muat pekabuhan ini diberikan izin, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan bertambah parah,” ucapnya.
Selain itu, dalam kegiatan pengawasan terpadu yang pernah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel bersama dengan Komisi IV DPRD Sumsel juga Dinas ESDM dan Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang pada Juli 2022 lalu, juga diketahui kalau posisi kordinat pelabuhan itu berada di luar IUP.
KAWALI Sumsel juga melihat hingga hari ini, tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, baik Pemprov Sumsel, Dinas terkait dan ataupun aparat penegak hukum untuk memberikan sikap tegas terharap perusahaan ini. Sehingga, perusahaan terkesan kebal hukum.
“Untuk itu, kami minta ketegasan dan pembuktian dari pihak-pihak yang telah kami sebutkan sebelumnya. Utamanya Pemprov Sumsel atau Gubernur Herman Deru untuk berani mencabut izin usaha perusahaan ini, melampaui capaian Gubernur sebelumnya yang hanya mampu memberikan sanksi namun tetap tidak diindahkan oleh sindikasi korporasi ini,” tegasnya.
KAWALI Sumsel juga menuntut Aparat Penegak Hukum menangkap aktor intelektual dari sindikasi perusahaan ini yang diduga telah menyebabkan kerugian negara sampai ratusan miliar rupiah, juga mengusut serta menangkap oknum yang terlibat dalam upaya merugikan negara ini baik dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, sampai Pemerintah Pusat.
Meminta PPATK untuk mengusut aliran dana dari PT Musi Prima Coal, PT Lematang Coal Lestari, PT GHEMMI ke rekening milik oknum yang terlibat dalam upaya merugikan keuangan negara, seperti oknum kementerian, pemerintah provinsi, pejabat dan mantan pejabat PT PLN, bahkan aparat penegak hukum yang bermain dalam kasus ini.
Membekukan seluruh asset dari PT Musi Prima Coal dan PT Lematang Coal Lestari, kemudian memberikannya kepada masyarakat Muara Enim dan masyarakat Prabumulih sebagai kompensasi dari kerusakan lingkungan dan pencemaran yang telah dirasakan selama lebih dari 10 tahun terakhir.
Usai menyampaikan tuntutannya, massa KAWALI Sumsel memberikan pernyataan sikap kepada perwakilan Pemprov Sumsel yang diterima Kabid Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Yulkar Pramilus dan Kabid Teknik dan Penerimaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Armaya Sentanu Pasek.
Regional
Rehat Sejenak, Yulius Maulana. ST Refresh Bareng Keluarga di Jakarta
JAKARTA, MLCI – Hiruk pikuk berpolitikan di Kabupaten Lahat sejenak dilupakan Calon Bupati (Cabup) Lahat Yulius Maulana ST (YM) saat didampingi istri dan keluarga nampak me-refresh suasana dengan hangout makan malam bersama di areal Kampung Kecil Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Bagi YM, suasana santai seperti itu sudah lama dinantikan dengan tanpa disibukan kerja dan urusan politik, bisa berkumpul bersama istri dan anak tercinta serta anggota keluarga lainnya sambil bersantap malam yang sederhana.
“Alhamdulillah setelah cukup lama disibukan dengan urusan kerja dan perpolitikan kini ada kesempatan untuk makan malam bersama dengan istri, anak dan keluarga tercinta,” ungkap YM penuh rasa syukur.
Tidak sedikitpun terlihat beban politik di wajah YM, kendati dirinya bersama Cawabupnya Budiarto Marsul baru saja mengikuti kontestasi Pilkada Lahat yang tensinya cukup tinggi.
YM tetap senyum khas terpancar dari wajahnya yang mengisyaratkan bahwa ia adalah petarung sejati.
Saat disinggung soal langkah politik akan diambil yang kini beredar isu bahwa dirinya dan Budiarto Marsul akan mengajukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), ia tidak banyak mengulas. Namun sebagai gambaran bahwa ia akan ambil langkah sesuai dengan peraturan dan hukum positif yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Ya dalam waktu dekat akan mengambil langkah politik yang dianjurkan sesuai peraturan dan hukum positif di negara kita, doakan saja semoga perjuangan tidak sia-sia dan menghasilkan keputusan sesuai dengan yang kita harapkan,” tutup YM. (D4F)
Kabupaten Lahat
Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Sebelum Menghadiri Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P, Calon Bupati dan wakil Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan DR H. budiarto SE.. M. Si Bersilaturahmi di Kediaman KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Pada Hari Minggu, 03/11/2024
Terlihat Saat bersikaturahmi, Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul SE..M. Si dan Istri didampingi Anggota DPRD Lahat Nizaruddin SH dari Dapil 7 sekaligus ketua DPC PPP Kabupaten Lahat dan Anggota DPRD Lahat Lainnya.
Dalam Kunjungan Silaturahmi tersebut, terlihat Paslon Nomor Urut 1 bersama Tim Ngobrol bersama KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat dengan penuh keakraban selama Lebih kurang 10 menit, Setelah itu Paslon YM-BM Menuju kelokasi Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P Sekecamatan Kikim Timur.
KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat masa bakti 2023-2028 menyampaikan, “kedatangan Paslon YMBM dikediamannya merupakan Silaturahmi bukan Berkampanye karna ada salah Satu Timnya menyampaikan kepada saya, Akan ada kegiatan YM-BM di Desa Bungamas dan Bersilaturahmi Ke Pesantren. “Ungkapnya Saat diwawancarai Jurnalis medialematang.co.id pada hari Minggu 03 November 2024. Pukul, 13.20 Wib
Tentu Kalau silaturahmi, tidak Ada halangan ataupun Batasan Mau bersilaturahmi dengan Siapapun tetapi kalau Kampanye di Pesantren Tidak Boleh. “tutup KH Husnuddin
Regional
Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak
REJANG LEBONG BENGKULU, MLCI – Dikomandoi Ishak Juarsa, Pengurus SMSI Rejang Lebong Periode 2024-2027 resmi dilantik, Kamis (17/10/2024).
Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo ini, berlangsung sukses diselenggarakan di Kuala Trifa Resto Curup.
Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo dalam arahannya, meminta agar rekan rekan media yang bergabung dengan SMSI dapat bekerja profesional dan menaati kode etik jurnalistik.
“SMSI merupakan tempat berhimpun para pemilik media. Di Provinsi Bengkulu sudah ada 145 media bergabung, sementara di Indonesia ada 2.600 lebih perusahaan media yang bergabung dengan SMSI,” kata Mas Bowo, sapaan akrabnya.
Lanjut Bowo, terkait moment Pilkada dia meminta rekan-rekan dapat berpartisipasi menyukseskan Pilkada, terkhusus di Rejang Lebong.
“Mari kita menciptakan Pilkada damai dan berperan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,” kata Bowo.
Sementara, Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni mengajak Pengurus SMSI Rejang Lebong bermitra dengan pemerintah daerah untuk membangun daerah ini lebih baik kedepan.
“Peran SMSI sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada,” kata Herwan.
Ketua SMSI Rejang Lebong, Ishak Juarsa mengatakan agar kedepan SMSI dapat berkembang dan maju di daerah ini. Ia juga berharap ada perhatian dari pemerintah daerah.
“Kita siap menjadi mitra pemerintah daerah. Kita akan membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan acara ini,” ungkap Juarsa.
Tampak hadir pula, Kadis Kominfo Rejang Lebong, Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Perwakilan Polres Rejang Lebong, Dewan Penasehat SMSI Rejang Lebong, Kades Pungguk Lalang.
Terkihat kompak pengurus SMSI Kota Lubuk Linggau yang merupakan daerah tetangga dengan Kabupaten Rejang Lebong juga hadir.***
Sumber: Release SMSI Lubuk Linggau
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara