Sumatera Selatan
Kawali Sumsel Pertanyakan Penyelidikan Dugaan Korupsi FABA PT GHEMMI, Rugikan Negara Ratusan Miliar
Barab Dafri FR
PALEMBANG SUMSEL, – MLCI –Sejumlah aktivis KAWALI Sumsel kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (13/4). Kedatangan mereka guna mempertanyakan perkembangan Laporan dan Pengaduan (Lapdu) mereka mengenai dugaan mega skandal korupsi yang dilakukan sindikasi antara perusahaan PT Musi Prima Coal, PT Lematang Coal Lestari dan PT GHEMMI
“Kami datang kesini (Kejati Sumsel,red) untuk menanyakan perkembangan laporan kami,” kata Sekretaris KAWALI Sumsel, Kevin dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat, 14/04/2023
Laporan tersebut, kata Kevin sudah dilakukan pada September 2022 lalu. Namun, hingga kini kejelasan mengenai perkembangan kasus masih belum menemui titik terang.
Dijelaskan, dugaan mega skandal tersebut merupakan hasil penelusuran KAWALI Sumsel atas dokumen Feasibility Study (FS), RKAB dan Realisasi produksi penambangan yang dilakukan oleh perusahaaan ini. Dari penelusuran tersebut, diduga ada upaya penggelembungan jumlah lapisan tanah penutup atau Overburden (OB) yang berpengaruh pada biaya produksi.
“Akibatnya, bagi hasil dari penjualan batubara ke negara menjadi kecil. Disinyalir, negara berpotensi kehilangan pendapatan ratusan hingga triliunan rupiah,” kata Kevin.
Berdasarkan data, PT Musi Prima Coal sudah beroperasi sejak 2010 dan mendapatkan persetujuan mengenai rencana produksinya. Namun baru pada 2018, sekitar lebih kurang tujuh tahun melakukan operasi, perusahaan ini baru melakukan revisi rencana produksi yang menimbulkan kecurigaan.
Dalam dokumen pengajuan awal, untuk rencana produksi total 2010-2038 (sesuai IUP) berada pada angka 144.502.389 bcm OB dan 73.440.446 bcm batubara, dengan stripping ratio (SR) 1,97. Sementara setelah dilakukan revisi pada tahun 2018, terdapat perubahan rencana produksi menjadi 151.396.718 OB dan 48.348.000 batubara dengan SR 3,13.
Apabila mengambil sampel pada tahun 2020, dalam dokumen FS diketahui rencana produksi sebesar 4.397.746 bcm OB dan 2.754.000 batubara dengan SR 1,60. Sementara dalam dokumen setelah direvisi terdapat rencana produksi untuk tahun 2020 sebesar 8.180.559 bcm OB dan 2.754.000 bcm dengan SR 2,97.
Sementara dalam RKAB, untuk tahun 2020 diketahui rencana produksi sebesar 8.200.000 bcm OB dan 2.370.000 bcm batubara dengan SR 3,46.
Namun dalam realisasi tahun 2020, diketahui produksi sebesar 8.582.835,8 bcm OB dan 2.136.968 bcm batubara dengan SR 4,02.
“Apabila dikalkulasikan selisih SR dari realisasi tahun 2020 dengan dokumen FS awal, maka telah terjadi penggelembungan sebesar sekitar 60 persen,” katanya.
Lanjut Kevin, dugaan penggelembungan ini disinyalir terjadi setiap tahun dengan jumlah yang sama. Sehingga selama sekitar 10 tahun telah terjadi kelebihan jumlah lapisan tanah OB sebanyak 42.058.698 bcm.
Lantas, dengan asumsi harga pengupasan OB dalam data FS yang sudah direvisi sebesar Rp17.244/bcm, jika dikalikan dengan jumlah 42.058.698 bcm, maka didapatlah angka yang diduga menjadi kerugian negara sebesar Rp725.260.188.312,- (tujuh ratus dua puluh lima miliar dua ratus enam puluh juta seratus delapan puluh delapan tiga ratus dua belas rupiah).
“Jika dilihat dari kondisi dan kontur areal tambang perusahaan, rasanya tidak mungkin ada jumlah tanah sebanyak itu,” bebernya.
Menurutnya, dari investigasi yang dilakukan, perusahaan diduga menyiasati penggelembungan OB tersebut dengan menimbun Fly Ash Bottom Ash (FABA), dari pembangkit listrik PT GHEMMI. Dalam aktivitas ini, penimbunan FABA ini selain menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar, juga diduga terjadi upaya penggelapan didalamnya. Sebab sejatinya debu FABA itu bisa diolah menjadi barang yang layak guna.
Telaah yang dilakukan oleh tim Kawali berdasarkan temuan dari Kementerian LHK beberapa waktu silam adalah sebanyak 200.000 ton FABA yang ditimbun. “Nilai kalkulasinya sekitar Rp100 miliar,” bebernya.
Dokumen FS dan RKAB itu, tambah Kevin, disetujui oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Sehingga aksi merugikan keuangan negara dan warga Sumsel ini disinyalir mendapat restu dari pusat.
Kevin berharap, Kejati Sumsel bisa mengusut tuntas dugaan mega skandal korupsi tersebut lantaran diduga telah menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
Sumatera Selatan
Kalahkan OI, Muchtarim Atlit Cabor E-Sports Asal Lahat Raih Medali Emas
LAHAT SUMSEL, MLCI – Usai mengalahkan Atlit Cabor E-Sport dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir (OI) di babak final, akhirnya Muchtarim akrab disapa Tahrim asal PWI Kabupaten Lahat berhasil membawa medali emas dengan skor kemenangan 6-3. Rabu (4/12/2024).
Secara resmi Tahrim menjuarai Cabor E-Sport FIFA (PS4) pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) IV Sumatera Selatan tahun 2024, yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sebelumnya, Tahrim bertarung melawan Atlit E-Sport dari PWI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan skor 0 – 2 PWI Kabupaten Lahat.
Kemudian kesempatan emas itu tidak disia-siakan Tahrim dengan kembali menunjukkan ketangkasannya disemi final bertarung melawan atlet dari PWI Ogan Komering Ilir (OKI).
Meski sama-sama memiliki skill yang dominan dan pertandingan begitu sengit, atlet PWI OKI tumbang juga dikalahkan Tahrim di babak semi final.
“Saya siap ukir sejarah untuk PWI Kabupaten Lahat pada cabor e-sports,” ujarnya.
Dengan hasil tersebut, Tahrim optimis dapat membawa PWI Kabupaten Lahat menjadi winner FIFA (PS4) pada cabor e-Sports pada Porwada tahun ini.
“Alhmdulillah Cabor E-Sport raih medali emas. Dan, dari awal saya sudah yakin bisa bawa PWI Kabupaten Lahat jadi juara pertama, hingga kami menjadi juara umum di Porwada tahun ini,” tegas Tahrim penuh semangat. (D4F)
Sumatera Selatan
Muchtarim Atlit Asal Lahat Ukir Sejarah, Naik Final FIFA E-Sports
LAHAT SUMSEL, MLCI – Muchtarim akrab disapa Tahrim selaku Atlet cabang olahraga (Cabor) E-Sports dari PWI Kabupaten Lahat naik atau lolos ke babak final FIFA (PS4) pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) IV Sumatera Selatan, yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah bertarung melawan PWI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan skor 0 – 2 PWI Kabupaten Lahat, Tahrim berhasil membawa Kabupaten Lahat melaju ke babak semi final. Rabu (4/12/2024).
Kesempatan emas di itu tidak di sia-siakan Tahrim yang mewakili PWI Kabupaten Lahat dengan kembali menunjukkan ketangkasannya disemi final dengan bertarung melawan atlet dari PWI Ogan Komering Ilir (OKI).
Meski sama-sama memiliki skill yang dominan dan pertandingan begitu sengit, atlet PWI OKI tumbang juga dikalahkan Tahrim di babak semi final.
“Saya siap ukir sejarah untuk PWI Kabupaten Lahat pada cabor e-sports,” ujarnya.
Tahrim optimis dapat membawa PWI Kabupaten Lahat menjadi winner FIFA (PS4) pada cabor e-Sports pada Porwada tahun ini.
“Saya yakin bisa bawa PWI Kabupaten Lahat jadi juara pertama. Semoga Dewi Fortuna berpihak pada PWI Lahat hingga kami menjadi juara umum di Porwada tahun ini,” imbuh Tahrim. (D4F)
Sumatera Selatan
Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Empat Lawang Raih Penghargaan Kementrian RI
EMPAT LAWANG SUMSEL, MLCI – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI menyampaian Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Rl tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Pelaksanaan Peraturan MenHAM nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, MenHAM RI telah menetapkan KepMenHAM nomor: MHA-01.HA.02.01.01 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Dalam Surat KepMenHAM RI tersebut telah ditetapkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kriteria Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Provinsi yang menmbina dan membangun lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota di wilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.
Dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendorong lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota diwilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.
Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing yang salah satunya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Kepada awak media, PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP MM menjelaskan bahwa dirinya menyambut baik penghargaan yang diberikan Menkumham ini, menurutnya, penghargaan ini diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Empat Lawang.
“Penghargaan ini untuk masyarakat Empat Lawang, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” ujarnya. (Ade)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara