Hukum & Kriminal
Transaksi di Area Perusahaan Merapi, Tim Walet Polres Lahat Ciduk Pengedar Sabu Ini

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kali ini Tim Walet Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu di lingkungan atau area salah satu perusahaan, tepatnya di Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat.
Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media melalui Kasat ResNarkoba Iptu LAE Tambunan SH MH didampingi Kanit I Ipda Yuliandri dan Kanit II Ipda Riko Firnando SH disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (29/4).
Kronologi penangkapan, terang Lispono, berawal infomasi yang diterima Tim Walet bahwa disalah satu lingkungan perusahaan yang beralamat di Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
“Menerima informasi tersebut Pak Kasat ResNarkoba, memerintahkan Anggota Tim Walet melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” sambungnya.
Ternyata informasi itu benar dan kemarin Senin 28 April 2025 sekira pukul 17.00 Wib, Tim Walet melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka inisial R (36) warga Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat.
Dilanjutkan Lispono, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka R, Tim Walet berhasil mengamankan barang bukti 4 paket kecil kristal bening terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram.
Kemudian barang bukti 1 bal plastik klip transparan, 2 buah pipet yang ujungnya telah diruncingi, 1 unit handphone android merk Samsung A13 warna biru muda, 1 Unit Handphone android merk VIVO Y27 warna hijau tosca, 1 buah tas selempang merk Eiger warna hitam dan 1 potong celana jeans panjang merk Lois warna biru.
Tersangka R berstatus hukum sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
“Saat ini tersangka R berikut barang bukti telah diamankan di ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Lispono.*** (Humres)
Hukum & Kriminal
Gerak Cepat Kapolres Lahat, Kembali Berhasil Menangkap Tahanan Kabur

LAHAT SUMSEL, MLCI – Gerak cepat Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menangkap kembali tahanan kabur dari Rutan Tahti Polres Lahat berjumlah 8 tersangka pada dini hari Minggu 27 April 2025 pukul 03.00 Wib. Kini mulai membuahkan hasil.
“Pada Minggu sore 27 April 2025 sekira jam 16.00 Wib Timsus menangkap 3 tersangka dan kemarin petang 28 April 2025 pukul 18.30 meringkus 1 pelaku lagi. Alhasil sudah ada 4 tersangka yang berhasil ditangkap kembali,” jelas Kasie Humas Polres Lahat AKP Mastoni SE kepada media ini melalui Kasusbsie Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (29/4)
Pada Minggu sore itu Timsus menangkap 3 tersangka di lereng pegunungan milik keluarganya ditempat berbeda, yaitu di Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat dan Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
Ketiga tersangka tersandung kasus narkoba yakni Andre Suwardi (25) warga Desa Teluk Lubuk Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Irpan Suryadi (24) warga Desa Batay Baru Kecamatan Gumay Talang dan Dika Cahyadi (37) warga Desa Suka Marga Kecamatan Merapi Barat.
Sedangkan 1 tersangka tahanan kabur lainnya yang kembali ditangkap oleh Timsus pada Senin petang kemarin sekira pukul 18.30, bernama Jimi Saputra dalam perkara Kriminal Pasal 285 KUHP.
Timsus dibantu Kapolsek Pulau Pinang dan personilnya menangkap Jimi Saputra di area perkebunan Talang Tabuhan Indikat Ilir Kecamatan Gumay Ulu.
Lebih jauh diungkapkan Lispono, sampai saat ini Timsus masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang tahanan lagi yang belum tertangkap. Dan untuk itu, Kapolres Lahat tetap menghimbau kepada masyarakat dan keluarga para tersangka agar memberikan informasi atau menyerahkan langsung tersangka ke Polres Lahat.
“Pesan Pak Kapolres bahwa Polres Lahat lebih serius dalam menangani kasus ini dan terus melakukan pengembangan penyelidikan baik terhadap tersangka yang sudah tertangkap kembali maupun penyelidikan didalam internal personel Polres Lahat,” pungkas Lispono.*** (Humres)
Hukum & Kriminal
Dukung Kinerja Kejari, Bupati Lahat: “Tindak Pidana Korupsi Harus Diusut Tuntas Sampai Akarnya”

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pantauan awak media, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dibawah kepemimpinan Toto Roedianto SSos SH MH telah mengungkap berbagai perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), saat ini menjadi sorotan.
Salah satu keberhasilan Kejari Lahat dalam pengungkapan kasus Tipikor itu yakni dugaan korupsi pada proyek Pembuatan Peta Desa Tahun 2023 yang terindikasi fiktif.
Kepala Kejari (Kajari) Lahat Toto Roedianto bersama Tim Penyidik dalam kasus dugaan korupsi Peta Desa tersebut menetapkan dua tersangka, yaitu rekanan pelaksana proyek dan mantan Kepala Dinas PMDes Kabupaten Lahat.
Kajari menyatakan saat jumpa pers bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Peta Desa yang merugikan keuangan negara itu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru
Terkait penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi Peta Desa tersebut, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE kepada wartawan disela-sela acara pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Lahat memberi dukungan terhadap kinerja Kajari Toto Roedianto. Senin (28/4).
“Ketertarikan kita terhadap Kejari Lahat bahwa dimasa pak Toto Roedianto ini terdapat peningkatan dalam pengungkapan kasus korupsi. Artinya itu sebagai nilai plus dimasa pak Toto ini,” jelas Bupati.
Diakuinya, hasil kinerja Kejari Lahat itu bisa menjadi peningkatan kepercayaan publik terhadap kejaksaan Lahat dalam hal pemberantasan korupsi.
Ditanya awak media tentang proses pengembangan kasus Peta Desa bakal ada tersangka lainnya, Bupati menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat mendukung Kejari Lahat dalam pemberantasan korupsi.
“Tindak Pidana korupsi harus di usut tuntas sampai ke akarnya,” tegas Bupati.*** (Tahrim)
Hukum & Kriminal
Inkracht, Pistol dan Narkoba Dimusnahkan Bupati Bersama Kajari Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Barang Bukti (BB) berkekuatan hukum tetap dari pengadilan atau Inkracht dimusnahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SSos SH MH bersama Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE.
BB yang telah Inkracht di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat itu juga turut dimusnahkan oleh perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Kapolres Lahat diwaikil KBO Reskrim Iptu Agus Santoso SH.
Tampak pula, Dandim 0405/Lahat diwakili Pasi Intelejen Lettu Inf Hendro serta Kepala Kantor Pos dan Giro Lahat. Senin (28/4).
Sebelum pemusnahan BB, Kajari ketika menyampaikan sambutan menjelaskan bahwa pihaknya hari ini juga penandatangan kerjasama dengan Kantor Pos dan Giro Lahat, terkait pengantaran BB yang Inkracht ke pelosok-pelosok desa.
“Penandatangan kerjasama ini untuk yang kedua kali khsusus pengantaran BB sampai ke korban kejahatan yang tinggal di pelosok desa. Dan, kedepannya system ini akan kami tingkatkan dengan inovasi website,” jelas Kajari.
Inovasi system sarana digital itu, tambahnya, saat ini sedang disusun agar selalu update dan terupdate. Kemudian, nanti masyarakat seperti di Jarai dan Tanjung Sakti yang terkait dengan korban kejahatan ingin mengambil BB telah Inkracht tidak perlu dating, cukup cek melalui website Kejari Lahat.
“Setiap BB yang yelah Inkracht, kami mempunyai kewajiban untuk dikembalikan dan dimusnahkan. Dan hari ini BB yang musnahkan yakni Narkotika jenis sabu dan ganja, Senjata Api jenis pistol dan laras panjang, Senjata Tajam semacam parang termasuk beberapa botol minuman keras serta BB lainnya,” terang Kajari.
Sementara itu Bupati Lahat mendukung program yang telah dan akan dijalankan oleh pihak Kejari Lahat, termasuk pemusnahan BB ini sangat berdampak positif untuk masyarakat Kabupaten Lahat.
“Kami mendukung program Pak Kajari Lahat ini serta pemusnahan BB berdampak positif guna mengurangi penggunaan narkotika dan pengunaan senpi serta Sajam di kalangan masyarakat,” ungkapnya..
Berdampak positif termasuk juga, kata Bupati, BB uang hasil tindak kejahatan korupsi yang dikembalikanke negara.
Ditanya awak media tentang maraknya Narkoba di Kabupaten Lahat, Bupati menjawab peredaran dan pengguanya sudah gawat.
“Untuk narkoba di Lahat sudah gawat, dan untuk menangganinya kita akan koordinasi dengan pihak terkait. Sementara untuk kasus korupsi, maka pihak penegak hukum harus tindak siapapun itu,” tutup Bupati.
Informasi dihimpun media ini, BB yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara narkotika, 31 perkara orang dan harta benda (oharda), serta 14 perkara tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL.
Adapun jumlah barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebanyak 628,562 gram, jenis sabu sebanyak 85,56 gram, narkotika jenis MDMA sebanyak 21,33 gram, serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas, handphone, timbangan, senjata tajam, senjata api, minuman keras, dan barang bukti lainnya.
Kegiatan pemusnahan BB ini sebagai kewenangan Jaksa untuk bertindak sebagai eksekutor, yaitu pelaksana putusan pengadilan yang telah inkracht sesuai dengan ketentuan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (1).*** (D4F)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara