Kabupaten Lahat
Upacara Memperingati HUT PGRI Ke 79 Dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 Di Kabupaten Lahat Berlangsung Khidmat Di SMPN 1 Unggul Lahat Selatan
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Penjabat (Pj) Bupati Lahat Imam Pasli Melalui PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Eti Lestina memimpin langsung Upacara bendera memperingati HUT PGRI ke 79 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Kabupaten Lahat bertempat lapangan SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Desa Tanjung Payang, pada Senin, 25/11/2024.
Tampak, hadir pada upacara bendera diantaranya Ketua PGRI Kabupaten Lahat Dr. Hasperi, para kepala sekolah SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Lahat, Pimpinan Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, para guru serta utusan sekolah-sekolah se Kabupaten Lahat.
Pada kesempatan tersebut, PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Eti Listina Membacakan sejarah Hari Guru. “Dengan Tema, Guru Hebat, Indonesia Kuat, merupakan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024.
“PLH Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Eti Lestina membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Prof Abdul Mu’ti diawali dengan, “Selamat Hari Guru Nasional untuk para guru yang bertugas di kota-kota besar maupun daerah terpencil, Suzana Wanggai juga menjelaskan, tema hari guru tahun ini memiliki makna yakni penegasan arti guru yakni pendidik profesional. Selain itu, guru tidak hanya sebagai agen pembelajaran tapi juga agen peradaban yang menentukan kualitas SDM untuk generasi bangsa yang akan melanjutkan perjuangan kita.
Sebab itu, Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) juga terus berupaya untuk melakukan pemenuhan kualifikasi guru, ia mengatakan terdapat ratusan guru tidak memiliki strata satu, untuk itu Kementerian memberikan peluang kepada mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga meraih strata satu.
Dengan mensejahterakan guru melalui sertifikasi terus diupayakan Kemendikdasmen, Tak hanya guru ASN, tapi P3K dan non ASN juga turut mendapatkan sertifikasi. Untuk itu perlindungan guru dari kasus hukum juga telah diupayakan Kemendikdasmen. Bekerjasama dengan aparat kepolisian, Kemendikdasme meminta agar tiap guru yang terjerat hukum di dunia pendidikan akan diselesaikan dengan cara restoratif justice. “Tutupnya