Sumatera Selatan
Puluhan Tahun Terjajah, Warga Muara Enim Gugat Pertamina Rp.10 Miliar
Release SMSI Sumsel –
MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Kebocoran pipa minyak Pertamina di kawasan Lembak dan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, menjadi puncak kemarahan warga setempat yang kini resmi menggugat Pertamina sebesar Rp 10 miliar.
Kebocoran ini mencemari kebun dan aliran sungai, merusak ekosistem yang menjadi sumber penghidupan utama warga. Melalui Barisan Masyarakat Gelumbang Raya Bersatu (BM-GRB), gugatan ini diajukan atas nama Sandi Anggara, pemilik kebun karet yang terdampak langsung.
Warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aliran sungai turut merasakan dampak pencemaran. Kerusakan pada bagian hulu sungai memicu dampak berantai hingga ke bagian hilir, mengakibatkan tercemarnya sumber air yang selama ini digunakan untuk irigasi dan kebutuhan sehari-hari.
Flora dan fauna yang hidup di sepanjang aliran sungai, seperti tanaman air, anggrek, ikan, dan burung, turut mengalami kerusakan parah.
“Sungai yang selama ini menjadi sumber penghidupan kami kini tercemar berat. Bukan hanya kami yang rugi, tapi juga alam dan ekosistem di sini,” keluh Heri, warga setempat yang kebunnya juga terdampak. Rabu (2/10/2024).
Selain kerugian ekonomi dari hilangnya hasil kebun, pencemaran ini juga dinilai sebagai kejahatan ekologis yang melanggar Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). UU tersebut menegaskan bahwa setiap bentuk pencemaran lingkungan wajib mendapat sanksi, baik administratif maupun hukum, serta perusahaan wajib melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang rusak.
Selain ganti rugi materil sebesar Rp 10 miliar, warga diketahui juga menuntut: Ganti rugi atas kerusakan lahan kebun, yang menyebabkan hilangnya pendapatan mingguan dari hasil karet; Pemulihan ekosistem sungai, termasuk pengangkatan limbah minyak di sepanjang aliran sungai yang tercemar; dan Normalisasi flora dan fauna lokal, terutama ekosistemn yang terdampak.
Perwakilan BRMGB, Pani, menyebutkan bahwa gugatan Rp10 miliar ini adalah langkah awal.
“Ini baru gugatan pertama. Selama puluhan tahun, kami dijajah oleh Pertamina,” tegasnya.
Sementara itu, pengacara yang ditunjuk untuk menggugat Pertamina, Anto Astari, SH, memastikan kesiapannya melawan korporasi besar tersebut.
“Kami sudah menyusun somasi. Ini bukan sekadar kerugian material, ini soal hak dan kehormatan warga. Kami siap melawan Pertamina di pengadilan,” ujar Anto.
Di sisi lain, Anto yang mewakili warga juga berharap tanggung jawab penuh dari pihak terkait untuk melakukan perbaikan lingkungan dengan segera. Pihaknya tidak akan menghalangi upaya tersebut, kendati harus ada tanggung jawab yang dibuktikan secara tertulis.
Mengingat selama ini, korporasi kerap mengumbar janji kepada masyarakat, tidak hanya dari sisi tanggung jawab materil, maupun non materil.
“Apa yang dilakukan oleh perusahaan ini merupakan contoh yang tidak baik. Kami berharap ada hitam di atas putih, perjanjian terlebih dulu kepada masyarakat, agar ada jaminan,” ungkapnya.
Anto juga menyayangkan dalam beberapa kali kejadian sebelum ini, kerap terjadi upaya intimidatif yang dilakukan oleh perusahaan, agar permasalahan ini tidak menyebar ke publik. Padahal yang merasakan dampaknya adalah masyarakat sekitar yang telah puluhan tahun menjadi korban kerusakan lingkungan dan dugaan kejahatan ekologis oleh Pertamina.
“Kami tidak menghalangi pemulihan lingkungan, masyarakat harus tahu dulu siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya mata pencaharian ini. Bila perlu, ketika sudah ada yang bertanggung jawab, kita sama-sama melakukan pemulihan lingkungan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Hendriansyah mengatakan, akan meneruskan protes warga ke Ditjen Migas dan SKK Migas untuk ditindaklanjuti.
“Sebab, Sektor Migas merupakan kewenangan pemerintah pusat,” katanya singkat.
Kasus ini kembali mempertegas kelalaian Pertamina dalam mengelola infrastruktur dan pengawasan, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kehidupan warga setempat. Pencemaran yang terjadi bukan hanya merugikan ekonomi warga, tetapi juga merusak ekosistem yang penting bagi kelangsungan hidup masyarakat di sepanjang aliran sungai.***
Sumatera Selatan
Kalahkan OI, Muchtarim Atlit Cabor E-Sports Asal Lahat Raih Medali Emas
LAHAT SUMSEL, MLCI – Usai mengalahkan Atlit Cabor E-Sport dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir (OI) di babak final, akhirnya Muchtarim akrab disapa Tahrim asal PWI Kabupaten Lahat berhasil membawa medali emas dengan skor kemenangan 6-3. Rabu (4/12/2024).
Secara resmi Tahrim menjuarai Cabor E-Sport FIFA (PS4) pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) IV Sumatera Selatan tahun 2024, yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sebelumnya, Tahrim bertarung melawan Atlit E-Sport dari PWI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan skor 0 – 2 PWI Kabupaten Lahat.
Kemudian kesempatan emas itu tidak disia-siakan Tahrim dengan kembali menunjukkan ketangkasannya disemi final bertarung melawan atlet dari PWI Ogan Komering Ilir (OKI).
Meski sama-sama memiliki skill yang dominan dan pertandingan begitu sengit, atlet PWI OKI tumbang juga dikalahkan Tahrim di babak semi final.
“Saya siap ukir sejarah untuk PWI Kabupaten Lahat pada cabor e-sports,” ujarnya.
Dengan hasil tersebut, Tahrim optimis dapat membawa PWI Kabupaten Lahat menjadi winner FIFA (PS4) pada cabor e-Sports pada Porwada tahun ini.
“Alhmdulillah Cabor E-Sport raih medali emas. Dan, dari awal saya sudah yakin bisa bawa PWI Kabupaten Lahat jadi juara pertama, hingga kami menjadi juara umum di Porwada tahun ini,” tegas Tahrim penuh semangat. (D4F)
Sumatera Selatan
Muchtarim Atlit Asal Lahat Ukir Sejarah, Naik Final FIFA E-Sports
LAHAT SUMSEL, MLCI – Muchtarim akrab disapa Tahrim selaku Atlet cabang olahraga (Cabor) E-Sports dari PWI Kabupaten Lahat naik atau lolos ke babak final FIFA (PS4) pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) IV Sumatera Selatan, yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah bertarung melawan PWI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan skor 0 – 2 PWI Kabupaten Lahat, Tahrim berhasil membawa Kabupaten Lahat melaju ke babak semi final. Rabu (4/12/2024).
Kesempatan emas di itu tidak di sia-siakan Tahrim yang mewakili PWI Kabupaten Lahat dengan kembali menunjukkan ketangkasannya disemi final dengan bertarung melawan atlet dari PWI Ogan Komering Ilir (OKI).
Meski sama-sama memiliki skill yang dominan dan pertandingan begitu sengit, atlet PWI OKI tumbang juga dikalahkan Tahrim di babak semi final.
“Saya siap ukir sejarah untuk PWI Kabupaten Lahat pada cabor e-sports,” ujarnya.
Tahrim optimis dapat membawa PWI Kabupaten Lahat menjadi winner FIFA (PS4) pada cabor e-Sports pada Porwada tahun ini.
“Saya yakin bisa bawa PWI Kabupaten Lahat jadi juara pertama. Semoga Dewi Fortuna berpihak pada PWI Lahat hingga kami menjadi juara umum di Porwada tahun ini,” imbuh Tahrim. (D4F)
Sumatera Selatan
Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Empat Lawang Raih Penghargaan Kementrian RI
EMPAT LAWANG SUMSEL, MLCI – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI menyampaian Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Rl tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Pelaksanaan Peraturan MenHAM nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, MenHAM RI telah menetapkan KepMenHAM nomor: MHA-01.HA.02.01.01 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Dalam Surat KepMenHAM RI tersebut telah ditetapkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kriteria Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Provinsi yang menmbina dan membangun lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota di wilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.
Dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendorong lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota diwilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.
Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing yang salah satunya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Kepada awak media, PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP MM menjelaskan bahwa dirinya menyambut baik penghargaan yang diberikan Menkumham ini, menurutnya, penghargaan ini diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Empat Lawang.
“Penghargaan ini untuk masyarakat Empat Lawang, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” ujarnya. (Ade)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara