Peristiwa
Paslon YM-BM Akan Laporkan Penyebar Hoax Terima Aliran Dana Hasil “Dagang” Jabatan
Waw, Penyebar Tudingan dan Berita Bohong Oleh Salah satu media Online Akan Berujung Kerana Hukum
LAHAT SUMSEL – MLCI – Terkait adanya pemberitaan yang bernada tudingan dan bohong (Hoax) yang disebar oleh seseorang di website beritakuonline.com tentang tudingan Pj Bupati Lahat jual-beli alias “Dagang” jabatan kemarin sore, Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat Yulius Maulana -Budiarto Marsul (YM-BM) bakal melaporkan pihak yang menjadi narasumber dan juga pemilik media online yang memuat berita tersebut.
Pasalnya, dalam naskah berita tersebut tertulis bahwa dana hasil dagang jabatan di lingkungan Pemkab Lahat yang ditudingkan pada Pj Bupati Lahat Imam Pasli tersebut mengalir ke Paslon YM-BM sebagai wujud keberpihakan Pj Bupati pada Paslon yang dimaksud.
“Yang jelas, apa yang ditudingkan oleh penulis berita tersebut tidaklah benar. Karena Paslon YM-BM tidak ada kaitannya sama-sekali dengan kegiatan Pemkab Lahat yang katanya jual-beli jabatan tersebut. Oleh karena itu, kami akan pelajari deliknya dan akan kami laporkan pemilik media dan wartawan serta narasumber yang terlibat dalam pemebritaan tendensius itu”, bantah Ismed Taher, SH selaku Tim Kuasa Hukum YM-BM, Selasa (1/10/24).
Selain itu, Iman Pasli, S. STP, M. Si selaku Pj Bupati Lahat yang dituding telah menjual-belikan jabatan dan berpihak serta mengalirkan dana pada salah satu Paslon, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat sangat berkomitmen untuk memastikan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lahat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.
“Mengenai laporan bahwa Kabupaten Lahat masuk dalam wilayah “merah” atau memiliki potensi konflik dalam Pilkada, saya menyampaikan bahwa kami siap berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk TNI, Polri, KPU, Bawaslu dan tokoh masyarakat, untuk mengantisipasi segala bentuk kerawanan dan memitigasi potensi konflik yang mungkin muncul”, terang Imam.
Langkah-langkah yang telah dilakukan, imbuh dia, adalah sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana damai. Lalu terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Imam sangat berharap seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh pasangan calon dan tim sukses dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi yang damai dan demokratis.
“Terkait isu yang beredar mengenai keberpihakan saya kepada salah satu pasangan calon, saya tegaskan bahwa sebagai Penjabat Bupati, saya bersikap netral dan tidak akan mendukung atau memihak kepada salah satu calon. Saya memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas dan memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tidak memiliki kepentingan politik dalam kontestasi ini dan hanya fokus pada upaya menjaga stabilitas, keamanan, dan keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan damai. Mari kita semua bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, mendukung Pilkada yang berkualitas, dan menjaga persatuan di Kabupaten Lahat. Dengan begitu, siapapun yang terpilih nanti akan menjadi pemimpin yang didukung oleh seluruh masyarakat”, tegas Imam Pasli, seperti dikutif dari ahatpos.disway.id.
Menyikapi narasi yang nyaris seperti tulisan anak SD yang baru belajar membuat berita tersebut, Ishak Nasroni, SH selaku Wartawan yang sudah bersertifikasi Wartawan Utama serta telah mengikuti ToT Penguji Kompetensi Wartawan, menyayangkan ulah beritakuonline.com dan pemiliknya serta narasumber yang memuat berita itu. Karena menurut dia, sangat banyak sekali kekurangan unsur pelengkap untuk sebuah berita yang dapat dipercaya.
“Bila dilihat dari unsur legalitasnya, media beritakuonline.com itu tidak menggunakan Perushaan Pers seperti tertuang dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers, bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum atau berbentuk badan hukum khusus Perusahaan Pers. Lalu media itu tidak ada Penanggung Jawab dan juga tidak ada Pemimpin Redaksi, ini sangat fatal. Karena diamanatkan semua media massa itu harus dilengkapi dengan struktur kepengurusan yang berkompeten, juga harus terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers. Sementara beritakuonline.com itu belum terverifikasi di Dewan Pers”, beber Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Sumatera Selatan ini yang akrab disapa Ujang ini.
Kekurangan lainnya, tambah Ujang, dari sisi etika Persnya pihak media beritakuonline.com tidak melakukan check and richek dan hak jawab objek berita sebagai pengayaan materi. Hal ini penting, seperti tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bahwa Pers nasional wajib melayani Hak Jawab. Dan Hak Jawab merupakan hak seseorang, sekelompok orang, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan atau karya jurnalistik yang melanggar KEJ, terutama pada kekeliruan dan ketidak-akuratan fakta, yang merugikan nama baiknya kepada pers yang mempublikasikan.
“Dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sudah jelas bahwa pihak penulis berita harus ada narasumber sebagai bahan referensi pemberitaannya. Sedangkan di berita yang ditulis pada website beritakuonline.com itu tidak ada narasumber yang jelas”, terang dia.
Sehingga, sambungnya, ini dapat dikatakan berita bohong alias hoax. Jika berita bohong dipublikasi di media massa dan mengandung unsur kebencian, maka seusia amanat Pasal 28 ayat (3) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE dan juga dalam pasal 390 KUHP, maka perbuatan menyebarkan informasi dan atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan merupakan perbuatan yang dilarang dapat diancam pidana penjara selama maksimal 2 tahun 8 bulan.
“Jadi jika memang pihak Kuasa Hukum Paslon YM-BM ingin menindak-lanjuti isyu yang berbau kebohongan (Hoax) tersebut, unsur pidananya sudah jelas dan ini memang harus diilaporkan agar tidak terjadi lagi pada Wartawan lain yang asal buat berita”, urai Sekretaris Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan ini.
Kabupaten Lahat
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.
“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)
1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.
2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat TPS pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.
“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran
“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.
“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat
Peristiwa
Woow!!! Ugal-ugalan, Diduga Tingkat Kecurangan Desa Di Kab. Lahat Mencapai 98%
# KPUD Lahat tegaskan, mereka bekerja atas nama undang-undang dan PKP, bukan berdasarkan pesanan Paslon pilkada !!!
LAHAT SUMSEL – MLCI – Luar biasa Pilkada Kabupaten Lahat 2024 terdapat banyak kejanggalan yang sarat dengan berbagai bentuk upaya kecurangan, tidak terkecuali di salah satu desa di Kecamatan Lahat Kota ini tepatnya Desa Manggul, dimana hasil dari rapat pleno tingkat Kecamatan Kota Lahat tingkat indikasi kecurangannya termasuk ugal-ugalan hingga mencapai 98%, Minggu (01/12/2024).
“Luar biasa Desa Manggul diperkirakan terindikasi kecurangan yang sangat ugal-ugalan, diperkirakan mencapai 98% tingkat Kecurangan,” ungkap Meri salah seorang Saksi dari salah satu Paslon yang mengikuti rapat pleno itu.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Lahat Sarjani, melalui salah satu Komisioner KPUD Lahat Agusman Akoni, mengakui dirinya belum menerima laporan perihal kecurangan yang tingkat indikasi kecurangannya bisa separah itu, ia pun menyatakan akan memantau hasil temuan saksi tersebut.
“Wahhh, saya belum tau mas!!! Sabar dulu yaa, nantikan pas pleno tingkat Kabupaten di KPUD Lahat akan ketahuan apa benar atau tidaknya indikasi kecurangan tersebut, saya berharap itu tidak ada, jika pun ada yakinlah kami akan bertindak se-netral mungkin karena kami bekerja berdasarkan undang-undang bukan berdasarkan pesanan salah satu Paslon,” tegas Agusman dengan nada serius, Senin pagi ((02/12/2024).
Peristiwa
Diduga Tim BZ-WIN Culik 2 Perempuan Di Perumnas Tiara, Kuasa Hukum Akan Lapor Ke Mapolres Lahat
LAHAT SUMSEL – MLCI – Waw.. Jelang Pilkada Kabupaten Lahat Ada Kabar Yang Mengejutkan. Betapa tidak, sekitar pukul 14.15 pada hari Senin 25 November 2024 sore ini, datang puluhan pria yang mengaku sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor 02 Bursa Zarnubi – Widia Ningsih (BZ-WIN) mendatangi kediaman seorang warga Perumnas Tiara.
Dan Tanpa basa-basi, puluhan pria yang dipimpin oleh Cibeng adik kandung Bursa Zarnubi ini langsung mengepung dan mengedor-gedor rumah, Bahkan ada dua orang perempuan yang diculik dan dibawa ke Bawaslu Lahat oleh Tim BZ ini.
Entah apa sebabnya, sehingga para pria bergaya preman ini membuat kekacauan dan menculik 2 perempuan tersebut. Janggalnya lagi, kedua perempuan ini diculik di belakang rumah CH.
Menurut Kuasa Hukum korban, DR. Hasanal Mulkan, SH, MH, peristiwa ini jelas merupakan pidana murni penculikan dan membawa paksa orang yang mereka curigai.
“Jika memang mereka curiga dengan kedua perempuan itu sebagai Tim salah satu Paslon rival BZ-WIN, silahkan saja lapor ke Bawaslu. Bukan main culik saja, lagian setelah tiba di Bawaslu mereka tidak ada bukti apa-apa”, ungkap Mulkan.
Atas peristiwa percobaan penculikan ini, Mulkan menyebut pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Lahat.
“Kami tidak senang dengan gaya preman Tim BZ-WIN ini, hari ini juga kami akan lapor ke Polisi atas dasar percobaan penculikan. Terlebih dikabarkan, bahwa Cibeng itu sempat bawa Senjata Api. ” tutupnya (RED)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara