Sumatera Selatan

Berduka, Tokoh Politik dan Budaya Pedamaran Tutup Usia

Published

on

Jurnalis Edi Gebuk –

OKI SUMSEL, MLCI – Masyarakat Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berduka, kehilangan Tokoh Politik dan Budaya tutup usia

Rusman Enan bin Enan Matalim, tokoh masyarakat yang namanya melekat erat dengan sejarah politik dan budaya di wilayah ini, telah berpulang pada usia 75 tahun, Sabtu 28 September 2024, pukul 03.20 wib di Rumah Sakit Kayuagung.

Kabar duka ini menggelegar di Marga Danau Bumi Urang Diri, menguak rasa kehilangan yang mendalam masyarakat.

Rusman Enan, bukan sekadar nama. Ia adalah mengalami menjadi Anggota DPRD OKI dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada tahun 87 – 99 ,wajah dari perjuangan politik dan pelestarian budaya di Pedamaran. Kiprahnya menembus batas waktu, menghubungkan masa lalu dengan masa kini.

Sebagai politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Rusman Enan menorehkan jejak yang nyata dalam dunia politik lokal. Keberaniannya berbicara untuk rakyat, kepeduliannya terhadap kepentingan masyarakat, dan dedikasinya dalam menjalankan amanah menjadi warisan luhur yang diwariskan pada generasi berikutnya.

“Rusman adalah sosok yang luar biasa,” Kata Cakuk Darsono, seorang jurnalis asli Pedamaran media harian pelita Provinsi jawa Barat yang kini berdomisili di Bandung.

Dijelaskannya, Rusman Enan adalah tokoh yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap adat dan budaya Pedamaran. Ia selalu berusaha untuk melestarikan warisan leluhur kita.

Banyak Sejarah terhadap Rusman Enan terukir dalam suatu pertemuan yang tak terlupakan.

“Saat itu, beliau menghubungi saya untuk diwawancarai khusus mengenai adat dan budaya Pedamaran, yakni sejarah untuk melestarikan budaya Adat istiadat Pedamaran marga danau,” lanjutnya.

Meskipun jarak memisahkan kami, Rusman tetap menjalin komunikasi dengan saya tutur wartawan harian Pelita Jawa Barat .

“Saat wawancara di rumahnya, Rusman enan menunjukkan rasa humor yang menular dan menjadikan pertemuan itu sangat menyenangkan mengairi pembicaraan,” pungkas Cakuk Darsono.***

Bagikan Berita :

Populer