Peristiwa

Lecekan Profesi Wartawan : Perwakilan PWI Sumsel Minta Oknum ASN Sekretariat DPRD Di Pindahkan

Published

on

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL- MLCI – Ratusan Jurnalis dan Aktivis Gelar Aksi Damai Depan Gedung DPRD Lahat, Proses Hukum Oknum ASN Berinisial L

Ujaran Kebencian, Pengiringan Opini dan Menginjak Injak Profesi Jurnalis dengan arah kalimat Bahwa Jurnalis Maling yang dilakukan oleh Oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat Berinisial L.

Ratusan Jurnalis dan Aktivis yang bertugas di Wilayah Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat Hari ini, Rabu 4 September 2024, Menggelar aksi Damai di depan Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lahat.

Hal ini menyusul Setelah salah satu Oknum PNS DPRD Lahat Berinisial L, diduga menginjak marwah Profesi Wartawan/Jurnalis ketikan Meliput pelantikan anggota DPRD Lahat Periode 2024 – 2029 pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu.

Salah satu Oknum ASN Berinisial L mengatakan dengan lantang menggunakan Mic Dan Pengeras Suara bahwa Juru Foto dan Wartawan untuk keluar, lantaran di meja banyak barang berharga Milik Anggota DPRD.

“ Mohon Izin, Kepada juru Foto dan wartawan untuk keluar terlebih dahulu, Lantaran dimeja Masih Banyak barang Anggota DPRD Lahat, nanti terjadi kehilangan,” Bunyi Suara Sumbar yang viral tersebut.

Atas kalimat tidak bermoral tersebut, Ratusan Jurnalis dan Aktivis mengecam apa yang dilakukan Oknum ASN Tersebut,

“ dalam Pasal 4 Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Jaminan terhadap kebebasan pers memiliki kausalitas dengan perlindungan wartawan. Tak ada gunanya ada kemerdekaan pers, tapi wartawan tidak merdeka dalam melakukan pekerjaan dan kegiatan jurnalistik sesuai tuntutan profesinya,

Melihat apa yang dilakukan oleh Oknum ASN Tersebut sudah jelas, penggiringan opini menggunakan kalimat yang menyatakan bahwa jurnalis itu maling,” ujar Ishak Nasroni Mantan ketua PWI Lahat

Seraya menambahkan, bahwa kejadian ini menjadi citra buruk Jurnalis di kabupaten Lahat, lantaran penggiringan opini yang menyatakan jurnalis itu maling dengan bukti yang tidak jelas. “Katanya

“ kami tegaskan disini, Kalimat yang dimaksudkan untuk memojokkan wartawan dan akan kami proses ke jalur hukum, setelah selesai unjuk rasa hari ini, kami akan menuju Polres Lahat untuk membuat laporan dugaan penghinaan yang merusak Cita Wartawan di Bumi Seganti Setungguan.

Serta Fitnah dan Pencemaran terhadap profesi jurnalis, Setelah proses laporan selesai, akan sama sama kita kawal dan Kita lihat hukum condong ke atas atau kebawah, “Pungkasnyanya

Bagikan Berita :

Populer