Sumatera Selatan
Meriah, Deklarasi KOMASS di Palembang, Dihadiri Dewan Pakar dan Ahli Hukum Pidana Prof. Rasyid Ariman

Release SMSI Prabumulih –
PALEMBANG, MLCI – Komunitas Advokat Sumatera Selatan (KOMASS), akhirnya resmi dideklarasikan, pada Jumat malam (30/8/2024), di Monte Resto & Cafe Palembang.
Ketua Umum KOMASS, Adv. Ibnu Abdullah SH SP M.Si C.Me, dalam sambutannya mengatakan, selain bertujuan untuk menjadikan advokat yang profesional, handal, bermoral dan berdedikasi tinggi serta dapat berkiprah secara nasional, terbentuknya komunitas advokat juga untuk memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan sesama profesi advokat.
“Yang lebih terpentingnya lagi mengawal penegakan hukum oleh penegak hukum khususnya di provinsi Sumatera Selatan,” ungkap advokat yang akrab disapa Kuyung Ibnu ini.
Dikatakan Ibnu, saat ini jumlah anggota yang sudah tergabung di dalam KOMASS berjumlah lebih kurang 150 orang terdiri dari advokat dan calon advokat.
“Anggota KOMASS ini berasal dari berbagai organisasi advokat yang ada di Indonesia, dan bagi yang mau bergabung dalam Komunitas Advokat Sumatera Selatan terbuka untuk semua advokat. Sedangkan untuk struktur organisasi kita terdiri dari DPP, DPW dan DPC, dan untuk kepengurusan tingkat pusat berdomisili di provinsi Sumatera Selatan dengan Sekretariat beralamat di jalan Rambutan No.10. RT. 32 RW. 11 Kel. 30 Ilir, Kec. Ilir Barat 2 kota Palembang,” sebut Ibnu.
Terakhir, Ibnu juga mengucapkan terima kasih kepada para advokat senior, para akademisi dan praktisi hukum yang telah menyuport dan mendukung lahirnya KOMASS tersebut.
“Dan terkhusus kepada Pak Prof Rasyid Ariman, seorang akademisi, praktisi dan pakar hukum pidana yang sangat menyuport sekali dan menjadi dewan pakar di KOMASS. Semoga dengan kehadiran beliau, ilmu beliau dan pengalaman beliau yang pernah bersaksi dan mengikuti sidang di Mahkamah Internasional dapat membimbing kita dan bersama membesarkan nama KOMASS tidak hanya di Sumatera Selatan juga nasional dari Aceh hingga Papua, seperti yang diinginkan beliau. Sekali lagi terimakasih Pak Prof, dan rekan-rekan bapak ibu sekalian para pengurus yang bersama-sama telah menyukseskan acara deklarasi kita malam ini,” ucap Ibnu.
Selanjutnya, pada kesempatan itu, Dewan Pakar KOMASS, Prof. Dr. HC. (Aims) H M Rasyid Ariman SH MH Sp.HP AV ADV, menyampaikan apresiasi terbentuknya KOMASS yang menjadi wadah perkumpulan advokat dari seluruh organisasi tanpa pilih kasih. Hal itu juga yang menjadi alasan dirinya bersedia bergabung membesarkan KOMASS.
“Mari saling mengisi untuk menjadi advokat profesional, dan mewujudkan visi misi serta program kerja KOMASS ke depan,” ajak mantan Dekan di UNSRI ini.
Tampak acara deklarasi KOMASS ini semakin meriah dengan hadirnya sejumlah kolega dan para tamu undangan lainnya, antara lain perwakilan perusahaan PT Varita, PT Metriko dan PT Agro Serasan Sekate Makmur.
Berikut ini nama-nama susunan pengurus KOMASS DPP Periode 2024 – 2029, sebagai berikut ;
Dewan Pakar : Prof. Dr. HC. (Aims) H. M. Rasyid Ariman, SH., MH., Sp.,HP., AV., ADV
Dewan Pertimbangan Organisasi (MPO) :
– Adv. Badiun Aidri, SH
– Adv. Napoleon, SH
Ketua Umum : Adv. Ibnu Abdullah, SH., SP., M.Si., C.Me
Wakil Ketua Umum : Adv. Donni, SH
Ketua Harian : Adv. Dr. Achmad Ronaldi, SH., ST., MH., CLA
Sekretaris Jenderal : Adv. Hj. Yuliana, SH., S.Pd., CCD
Sekretaris : Adv. Elina, SH
Bendahara Umum : Adv. Zul Apriyany Romana, SH
Bendahara : Adv. Bobby Abdul Rahman, SH
Ketua Bidang :
– Kesekretariatan : Adv. H. Bahder Djohan, SH., MH
– Humas & Publikasi : Adv. Bambang Novrianto, SH
– Pendidikan & Pelatihan : Adv. Mukhtaridi, SH. (**)
Sumatera Selatan
Bupati Lahat Paparan Pengajuan BKBK APBD Provinsi Sumsel

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pengajuan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Provinsi Sumsel, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE beserta jajaran paparan ke Gubernur H Herman Deru SH didampingi Wakil Gubernur H Cik Ujang SH. Kamis (17/4).
Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa bantuan khusus Gubernur akan diberikan kepada 17 Kabupaten/Kota seSumsel merupakan bantuan bersifat keuangan untuk pembangunan infrastruktur.
“Ada beberpa hal membuat bantuan ini terealisasi terutama kondisi keuangan kemudian setelah selasainya tim verifikasi Provinsi Sumsel. Dan, ada kriteria pengajuan dalam hal ini yakni super prioritas, prioritas serta reguler,” tambahnya.
Dilanjutkan Herman Deru, untuk super prioritas, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan berpotensi sangat bermanfaat jika diteruskan.
“Ini akan berdampak luas dan baik seperti peningkatan perekonomian dan penuntasan kemiskinan. Kemudian janji kepala daerah yang besifat jangka pendek namun selaras dengan janji gubernur sehingga ada sinkronisasi,” ulasnya.
Kemudian bersifat prioritas yang sama halnya dengan super prioritas berdampak pada penurunan kemiskinan dan lajunya pertumbuhan ekonomi serta peningkatan IPM. Serta untuk kriteria yang ketiga yakni regular, terkait pembangunan yang berkesinambungan.
“Jadi infrastruktur itu tidak hanya jalan, jembatan saja melainkan juga rumah sakit, sekolah termasuk layanan komunikasi dan pembangunan lainnya,” terang Herman Deru.
Sementara itu, Bupati Bursah Zarnubi mengungkapkan sesuai visi misi Kabupaten Lahat yaitu Menata Kota Membangun Desa menjadi misi dalam pengajuan BKBK ini guna menjadikan Kabupaten Lahat unggul, kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan.*** (Rochmiatun)
Sumatera Selatan
Terbakar Kembali Sumur Minyak Ilegal, Kapolres Muba Belum Ada Jawaban

MUBA SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan media ini kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selalu terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa.
Masih ingat kisah tragis pada Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sebuah sumur minyak illegal yang meluing dan meledak disertai terbakar hebat.
Dari sumur minyak mentah tersebut menyembur mencemari sungai parung dan beberapa hari kemudian peristiwa serupa kembali terjadi tepatnya pada Jum’at 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 sore,.
Bahkan sumur minyak yang masih terbakar tersebut apinya menyambar sumur didekatnya dan kembali terjadi ledakan hebat.
Akibat peristiwa tersebut selain menimbulkan beberapa korban nyawa manusia juga terjadi kesusakan ekosistem lingkungan sangat luar biasa.
Sebuah penelitian mengatakan kerugian negara mencapai 4,5 Triliun dan anehnya kasus tersebut hingga kini belum ada titik terangnya.
Berdasarkan informasi terhimpun ada beberapa tempat masih ada aktivitas illegal drilling ini, seperti di wilkum Polsek Sanga Desa, Wilkum Polsek Babat Toman, Wilkum Polsek Sungai Lilin, Wilkum Polsek Batang Hari Leko, Wilkum Polsek Bayung Lincir serta Wilkum Polsek Keluang Polres Muba.
Kemarin, Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib sebuah sumur diduga illegal drilling di Wilkum Polsek Keluang kembali terbakar ini menandakan bahwa aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut.
Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal diwilayah hukumnya.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ketika dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp. Jum’at 4 April 2025 pukul 10.27 Wib mengenai kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan, perwira polisi sepasang melati dipundak tersebut belum ada tanggapan.
Menyikapi permasalahan tersebut Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel, S Adi, mengharapkan agar para aparat penegak hukum baik Polres Muba maupun Polda Sumsel harus serius dalam membasmi praktik praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba dan di Sumsel pada umumnya.
Karene menurut saya sambungnya, aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak pihak tertentu saja, tidak ada pemasukan buat negara ataupun meningkatkan PAD daerah tersebut. Untuk itu kami mengharapkan bapak Presiden Prabowo Subianto atau bapak Kapolri turun langsung untuk mengecek langsung ke lapangan dan menindak pihak pihak yang terlibat du dalam permasalahan ini, tutupnya.*** Release Humas SMSI Sumsel
Sumatera Selatan
Ajak Forkompimda, Bupati Lahat Kunjungan Idul Fitri ke Gubernur dan Wagub Sumsel

PALEMBANG, MLCI – Bersama Wakil Bupati (Wabup) Widia Ningsih SH MH, Bupati H Bursah Zarnubi SE ajak jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat silahtuhrahmi hari raya Idul Fitri 1446 H ke rumah dinas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (1/4).
Selain Forkompimda, Bupati juga terlihat bersama Sekda Lahat, Asisten, Staf Ahli, dan OPD juga silaturahmi ke rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang di Palembang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sekaligus momen saling memaafkan di suasana Idul Fitri.
Terlihat rombongan Pemkab Lahat disambut hangat Gubernur Herman Deru bersama istri, Febria Lustia Herman Deru.
Bupati Lahat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi demi pembangunan yang lebih baik.
“Kami ingin mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Lahat dan Pemprov Sumsel, serta mengucapkan permohonan maaf dan selamat merayakan Idul Fitri. Semoga hubungan yang terjalin semakin kuat demi kemajuan daerah,” terang ujar Bursah.
Setelah berbincang mengenai pembangunan daerah, mereka menikmati hidangan khas Lebaran yang telah disediakan. Gubernur Herman Deru menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama antara Kabupaten Lahat dan Pemprov Sumsel semakin erat.
Setelah dari Griya Agung, rombongan melanjutkan silaturahmi ke rumah dinas Wagub yang disambut dengan penuh kehangatan oleh Cik Ujang dan istrinya Lidyawati Cik Ujang.
Suasana semakin akrab ketika Bupati Lahat bersama Wabup dan Cik Ujang bernyanyi dan menciptakan momen penuh kebersamaan.
“Keakraban ini sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus berjalan demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.*** (Red)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara