Connect with us

Kabupaten Lahat

Pj Bupati Mengapresiasi Kabupaten Lahat Turun Angka Prevalensi Stunting

Published

on

Jurnalis Rochmiatun –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Bertempat di Hotel Bukit Serelo Kota Lahat pada hari ini Selasa (27/08/2024) dilaksanakan pembukaan Desiminasi Audit Kasus stunting (AKS) semester 2 Kabupaten Lahat tahun 2024.

Turut hadir dalam acara ini Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi, Sekda Lahat Chandra SH MM, Assisten II, Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lahat Ria Chandra beserta anggota, Ketua TP PKK Kabupaten Lahat atau yang mewakili.

Tampak juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Lahat H Ujang Kurniawan SE MM beserta seluruh jajaran,tim pakar Kabupaten Lahat kasus stunting dan para peserta serta tamu undangan yang sempat hadir.

Kepala DPPKB H Ujang Kurniawan SE MM dalam laporanya menyampaikan bahwa secara umum tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil analisa situasi dan rencana-rencana kegiatan prevelensi penurunan stunting di  Kabupaten Lahat.

Adapun secara khususnya tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan perkembangan prevelensi stunting di Kabupaten Lahat.Tidak hanya itu juga untuk  mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.

“Dengan kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen akan kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Lahat,” tegas Ujang.

Sementara Pj Bupati Lahat dalam arahanya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan sangat mengapresiasi Kabupaten Lahat dalam menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 7,81%, jauh di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 14%.

Namun begitu, Pj Bupati menghimbau agar tim percepatan penanganan stunting jangan lengah.

“Kunci utama ialah Gotong Royong. Kalau bergotong royong, tentu penurunan stunting mudah tercapai, dan pencegahan agar jangan ada kasus stunting baru di Kabupaten Lahat,” ungkapnya.

Beberapa hal yang ditekankan hasil evaluasi dan upaya pencegahan dan penanganan stunting diantaranya,Ialah alat imbang antropometri yang belum standard. Posyandu dan tim percepatan segera melaporkan dan menganggarkan alat yang belum standard agar segera diganti.

Selanjutnya peran bapak asuh yang belum dilaksanakan secara maksimal. Sebelumnya telah dikukuhkan maka perlu adanya aksi.

“Jadi pihak Posyandu Puskesmas segera melaporkan apa saja kebutuhan dan upaya untuk penanganan stunting ke tim percepatan. Selanjutnya bisa diminta ke bapak asuh. Jadi kita yang minta karena bapak asuh sudah dikukuhkan,” terang Pj Bupati.

Lalu, untuk perlakuan terhadap bayi stunting dan tidak stunting juga harus dibedakan. Bayi stunting tentu perlu perhatian lebih dan penaganan secara kompleks.

“Biasanya bayi stunting penyakitnya komplikasi. Jadi perhatiannya harus lebih. Selain itu laporan penanganan harus dicatat,” ujar Pj Bupati.

Kemudian untuk pencegahan agar bayi yang dilahirkan tidak stunting perlu pendekatan kepada remaja putri dan ibu hamil. Untuk itu peran PKK Desa, Kades posyandu sebagai garda terdepan harus memperhatikan remaja putri dan ibu hamil untuk melakukan pola hidup sehat.

“Untuk ibu hamil agar rajin kontrol agar ibu dan bayi yang dilahirkan sehat,” pungkas Pj Bupati.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.

Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).

Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.

*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.

Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.

Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).

Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.

Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.

“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.

Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).

“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.

Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.

Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.

Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan  Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.

Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.

“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)

1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.

2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat  TPS pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.

“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran

“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.

“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Kabar Gembira : 8.016 Siswa Siswi SD, SMP, SMA Dan SMK Se Kabupaten Lahat Terima SK Penerima Bantuan PIP

Published

on

By

Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Salurkan Beasiswa PIP Ke SD, SMP, SMA/SMK Se Kabupaten Lahat

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi XI Sumatra Selatan Salurkan Bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 8.016 Orang Penerima Bantuan PIP diseluruh satuan pendidikan Se Kabupaten Lahat, Pada hari Selasa 03/12/2024.

Dalam Penyerahan Bantuan PIP tersebut Berlangsung di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lahat.

Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel didampingi oleh Eti Lestina PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab Lahat bersama Sekretaris dan Jajaran, dengan dihadiri Kepala Sekolah SD, SMP Se-Kabupaten Lahat

Tampak, Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel didampingi Eti Lestina PLH Disdikbud Kab Lahat dan Jajaran Menyerakan SK Penerima Bantuan PIP ke Sekolah-Sekolah yang ada di Kabupaten Lahat.

Saat diwawancarai Jurnalis media ini, Eti Lestina PLH Kadis Disdikbud Kabupaten Lahat menyampaikan, “Luar Biasa pada hari ini 3 Desember 2024, sebanyak 8.016 Pelajar SD, SMP, SMA dan SMK Se Kabupaten Lahat merima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Berarti seluruh Kelas menerima SK Penerima Bantuan, Alhamdullilah Luar Biasa. “Ucapnya

Sementara, Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel Menyampaikan, “Hari ini Kita salurkan Bantuan PIP Ke Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Se Kabupaten Lahat.

“Untuk Bantun PIP ini, Kita Salurkan Ke 8.000 Lebih Siswa/i SD, SMP, SMA/SMK Se-kabupaten Lahat. Ungkap Ir. Sri Meliyana

“Semoga dengan sudah disalurkan Bantuan PIP secara Simbolis ini, kedepan Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lahat ini mampu bersaing dengan Daerah Lain dengan Tageline Guru Hebat, Indonesia Kuat. “Tutup Sri Meliyana

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!