Sumatera Selatan
Soal Dugaan Mal Praktek, “Bupati OI Harus Turun Tangan”
Release SMSI Ogan Ilir –
OGAN ILIR SUMSEL, MLCI – Lembaga Serikat Pemuda Dan Masyarakat Sumsel, yang di Komandoi Yovi Meitaha hari ini Senin (26/8/2024) melayangkan surat untuk izin demo ke Mapolres Ogan Ilir (OI) yang diterima langsung anggota Sat Intelkam bagian Sospol Bud.
Menurut Yovi Meitaha saat diminta komentarnya mrngatakan, ya bener saya hari ini menyerahkan surat untuk izin demo, yang akan kami laksanakan insyah allah hari kamis mendatang (29/8/2024) dengan kekuatan massa lebih kurang 50 orang.”ucapnya.
Lanjut Yovi, pihaknya akan tetap mengawal sampai tuntas dugaan Mal Praktek Pelayanan Hemodelisa atau cuci darah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OI.
Sesuai dengan pernyataan kami yang di muat di Media KritisIndonesia.com pada tanggal 21/8/2024 akan tetap mengawal sampai tuntas. Nah ini sebagai bukti kami pada hari kamis nanti kami akan turunkan massa untuk demo di RSUD dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
“Kenapa kami demo, karna kami mengamati beberapa hari ini kelihatannya Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir tidak sedikitpun menggubris alias tutup mata tutup telinga terhadap kasus dugaan mal praktek yang menghilangkan tiga nyawa pasien hemodelisa di RSUD Ogan Ilir.”jelasnya.
Yovi meminta kepada Bupati OI untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini, karna menurut kami kasus ini sudah luar biasa (KLB) dalam satu bulan tiga pasien meninggal dunia di bulan Novrmber 2023 yang lalu.
“Persoalan ini harus dicari apa penyebabnya, apakah ada kesalaha tehnis maupun non tehnis, dan apakah ada kesalahan dari alat hemodelisanya. Bila perlu pemerintah kabupaten ogan ilir menurunkan tim ahli hemodilisa untuk menuntaskan kasus tersebut jangan sampai berlarut larut, sehingga masyarakat hilang kepercayaan untuk berobat di RSUD OI,” ungkap Ketua LSM SPMSS Yovi Meitaha.***
Sumatera Selatan
Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Empat Lawang Raih Penghargaan Kementrian RI
EMPAT LAWANG SUMSEL, MLCI – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI menyampaian Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Rl tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Pelaksanaan Peraturan MenHAM nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, MenHAM RI telah menetapkan KepMenHAM nomor: MHA-01.HA.02.01.01 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Dalam Surat KepMenHAM RI tersebut telah ditetapkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kriteria Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Provinsi yang menmbina dan membangun lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota di wilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.
Dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendorong lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota diwilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.
Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing yang salah satunya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Kepada awak media, PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP MM menjelaskan bahwa dirinya menyambut baik penghargaan yang diberikan Menkumham ini, menurutnya, penghargaan ini diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Empat Lawang.
“Penghargaan ini untuk masyarakat Empat Lawang, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” ujarnya. (Ade)
Sumatera Selatan
Soal Berita Hoax, Akhirnya Cabup 4L Secara Resmi Lapor ke Polda Sumsel
PALEMBANG, MLCI – Tak terima diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad akhirnya membuat pengaduan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (8/11/2024).
Usai membuat laporan, Joncik mengatakan pelaporan ini dibuat untuk memberikan pelajaran terhadap akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang, yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap dirinya.
“Jangan sampai orang tersebut tambah berulah. Penyebaran informasi ini tentu sangat merugikan saya, keluarga dan masyarakat di Kabupaten 4 Lawang,”kata Joncik.
Kata Joncik, usai informasi tersebut beredar luas ia banyak sekali mendapatkan telpon yang menanyakan kebenaran berita tersebut kepada dirinya.
“Bahkan ada yang sampai menangis menelpon saya, dan saya jawab itu tidak benar alhamdulillah saya sehat,” katanya.
Laporan tersebut dibuat terhadap salah satu akun di grub Lintang Empat Lawang.
“Saya harap polisi segera menelusuri dan mencari pelaku pemostingan ini supaya ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tuturnya.
Tidak sekali, kata Joncik sebelumnya ada kejadian serupa namun ini yang menjadi puncaknya.
“Karena akun tersebut langsung menyatakan saya meninggal dunia, padahal saya masih sehat segar bugar,” tandasnya.
Sebelumya diberitakan, diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad melalui kuasa hukum Widodo mendatangi Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan konsultasi karena akan membuat laporan, Rabu (6/11/2024).
Ditemui usai melakukan konsultasi di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB.
“Pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu akan kami laporkan,”ungkap Widodo.
Sumber berita SMSI Empat Lawang
Sumatera Selatan
Pecat Dirut PTBA, Puluhan Massa Desak Hentikan Pembangunan dan Operasional PLTU Sumsel 8
PALEMBANG. MLCI – Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan berjumlah puluhan massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Bukit Asam TBK (PTBA) jalan KH Dahlan No.80 j Palembang. Jum’at (08/11/2024) dimulai Pukul 09.00 Wib
Fadrianto TH.SH sebagai Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi JAKOR Sumsel Sekaligus Koordinator aksi menyampaikan dan menyatakan sikapnya dalam orasinya.
“Bahwa PT Bukit Asam Tbk ( PTBA ) mulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU Sumsel 8 dengan kapasitas 2×620 Megwatt ( MW ).melalui anak Perusahaan PT Huadian Bukit Asam Power ( HBAP )dan pembiayaan PLTU senilai Us$ 1,68 miliar dengan The Export Bank of China atau berkisar 25 triliun rupiah akan ditakeover oleh Bank Mandiri sekitar USD 1.27 miliar atau dengan ukur sekurang kurangnya 20 triliun rupiah.
Jumlah tersebut merupakan jumlah kridit yang diambil alih Bank Mandiri dari The Export – Inport Bank of China ( CEXIM )” Jelasnya.
Dalam Orasinya Fadrianto juga menduga jumlah batu bara yang dibutuhkan pembnagkit ini sebesar 5,4 juta ton per tahun.padahal pembanguana dan pengopersian PLTU yang menggunakan batu bara telah disepakati oleh Negara – Negara G7 hanya sampai 2023 – 2035 sebab PLTU akan memperparah kehidupan di Bumi.
“Banyak dampak negatif dikehidupan di Bumi,polusi udara,banyak emesi dan gas rumah kaya,getran mesin,radiasi suara bising,yang dihasilkan dari kipas pendingin berkapasitas besar dan limbah batu bara sisa bakar utama mesin PLTU,” tegasnya.
Fadrianto juga mengatakan diduga ada unsur mengandung KKN di Pekerjaan PLTU MT Sumsel 8 berada di Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim diduga memiliki Potensi lebih dibayar Rp.16.135.402.885,54 pada pekerjan kontrak Pengadaan GITET 500 kV Muara Enim.
Diujung orasinya Fadrianto TH.SH menyatakan sikap, yakni
- Copot dan ganti Dirut PT Bukit Asam Tbk.
- Meminta Pj. Guburnur Sumsel untuk menghentikan pembangunan dan Operasi PLTU Sumsel 8.
- Meminta Pj.Guburnur Sumsel agar Bank Mandiri tidak memberikan kridit pada PT Bukit Asam melalui anak Perusahan PT Huadian Bukit Asam Power HBAP lebih kurang sebesar 20 triliun untuk PLTU Sumsel 8.
- Meminta PT Bukit Asam agar menghentikan Rencana Pengoperasian PLTU Sumsel 8.
- Meminta Dirut PT Bukit Asam mundur dari jabatannya.
Sumber berita SMSI Sumsel
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara