Sumatera Selatan

Soal Dugaan Mal Praktek RSUD Ogan Ilir, Kadinkes Angkat Bicara

Published

on

Release SMSI Ogan Ilir –

OGAN ILIR SUMSEL, MLCI – Terkait Pemberitaan beberapa hari yang lalu tentang Dugaan Pelayanan Hemodilisa (HD) atau cuci darah pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) OI angkat bicara saat dikonfirmasi awak media. Jumat (23/8/2024).

Kadinkes OI, Hendra Kudeta mengungkapkan, bahwa sejauh ini terkait dugaan Mal Praktek yang ada di RSUD OI tentang Hemodialisa belum ada laporan baik secara lisan maupun tertulis.

Ditambahkannya, jika masalah ini benar terjadi bahkan ada yang meninggal dan diduga lain sebagainya. Tentunya kami akan mengambil langkah langkah pertama berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dalam hal ini direktur atau yang berhak memberikan jawaban.

Untuk ini kami berterima kasih atas informasi ini, tentunya kami akan ekstra lagi untuk mengawasi dan saya selaku kepala dinas kesehatan untuk mengawasi secara baik lagi tentang pelayanan mulai dari yang terkecil mulai dari pendaftaran sampai si pasien pulang kami akan awasi dengan ketat.

Saat ditanya pernyataan Direktur RSUD OI akan membuka lagi pelayanan HD sementara kasus dugaan mal praktek juga belum terselesaika, jawab Kadinkes Ogan Ilir, sebetulnya harus diselesaikan dulu apa memang benar ada dugaan mal praktek ada yang meninggal, apakah ada konflikasi konplikasi penyakit lain.

Dan ini dibuka sebersih bersihnya secara jelas kepada publik supaya masyarakat mengerti apakah memang benar terjadi dugaan mal praktek atau tidak.

“Jadi kalau sudah di buka secara resmi ke publik artinya masyarakat akan mengerti kebenarannya,” terang hendra.

Untuk opsi kedua, lanjutnya, membuka kembali layanan hemodalisa itu harus dijelaskan kepada steakholder lain dalam hal ini Bupati maupun Wakil Bupati dan lain sebagainya.

Terutama lagi pada Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit itu harus menjelaskan dengan kami sedetil mungkin, agar supaya kami bisa mendebgar berita ini berimbang ya kan, artinya kami tidak mendengar dari sepihak saja.”ungkap Kadis Kesehatan OI Hendra Kudeta.***

Bagikan Berita :

Populer