Sumatera Selatan
Kota Pagaralam Akan Gelar Pameran Artefak Rasullulah SAW
Release SMSI Pagaralam –
PAGARALAM SUMSEL, MLCI – Beberapa benda berharga pada diri Rasulullah akan ditampilkan pada momen bulan Maulid bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW yakni di bulan Rabiul Awal, berpusat di Pondok Pesantren Darul Qutub ElGontori Kota Pagaralam.
Sebagai insan muslim yang merindukan sosok manusia paling Agung di muka bumi, manusia begitu dicintai oleh Allah SWT.
Tentu hal ini akan mengerakan hati kita semua untuk bisa bertabaruk atas benda melekat pada diri Rasulullah SAW, yang pernah menjadi saksi sejarah perjuangan beliau dalam memperjuangkan agama tauhid agama islam yang Agung 1400 tahun yang lalu.
Disebutkan,oleh ketua Yayasan Darul Kutub Elgontori kota Pagaralam, Ustazd Muhaemin Ahmad Zaeni SPd MSi, Pameran Artefak sebelum diadakan di Kota Pagar Alam terlebih dahulu sudah diselenggarakan di Balai Adat LAMR di Jalan Diponegoro Pekanbaru.
yang bertepatan dengan hari adat sedunia dan hari jadi ke-67 Provinsi Riau.”jelas Ustazd Muhaemin. Sabtu (17/08/2024).
Untuk mengamankan pameran benda-benda peninggalan Rasulullah SAW tersebut, pihaknya sebagai Sponsor utama akan menjalin kerjasama Kepada pihak-pihak terkait guna memperlancarnya jalannya pelaksanaan pameran.
Lebih lanjut dikatakannya, diantara peninggalan Rasullah SAW tersebut, yakni barang yang pernah melekat pada diri Rasullulah SAW, Insha Allah El Gontori yang menjadi tuan Rumah.
Ustazd Muhaemin sempat mengkisahkan dalam Perjalanan isra Mi,raj nya Rasullulah SAW dari langit dunia hingga langit ke tujuh Rasullulah tetap bersama malaikat jibril yang mengantarkannya,
namun saat hendak bertemu Allah SWT di Sidratul Muntaha Malaikat Jibril pun tidak sanggup, malaikat jibril sempat berkata, ini bukan lagi wilayahku, jika aku memaksakan diri maka akan hancur lah diriku, ungkap malaikat Jibril.
Kali ini, yang dipamerkan setidaknya ada 12 Item benda yang pernah melekat pada diri Rasullulah SAW, sungguh suatu keistimewaan yang luar biasa kita bertabaruk dan melihat secara langsung.” Papar ustazd muhaemin
“Kami juga akan melibatkan aparat keamanan baik TNI/Polri saat kegiatan pameran tersebut. Kegiatan ini berlangsung mulai 7 hingga 8 September 2024 mendatang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pameran, masyarakat yang akan melihat dan masuk ke stand pameran akan dikenakan biaya tiket masuk, untuk umum dewasa akan dikenakan biaya tiket sebesar 50 ribu/orang, sedangkan untuk tingkat pelajar/santri akan 25 ribu/ orang.”imbuh ustazd Muahemin.
Sementara, Alian Kardi yang juga ikut terlibat dalam kepanitiaan pameran tersebut, tidak dapat lagi menahan keharuannya untuk secepatnya berada di depan imanah Rasulullah SAW.
Lelaki kelahiran Martapura ini, dengan mata yang berkaca-kaca, berdoa dan berharap semoga bisa menyaksikan sejumlah artefak Rasulullah SAW secara nyata.
Karena menurut dirinya untuk bisa datang ke Turki dimana Imanah tersebut disimpan, tentulah tidak mudah dan membutuhkan biaya serta waktu yang tidak sedikit.
namun kali ini Allah SWT mengirimkan barang tersebut lewat perantara Ponpes El Gontori bisa Hadir di kota Betuah kota Pagaralam ini.”ungkapnya.
Direncanakan, kesemua benda yang dibentangkan telah tersertifikasi, bersumber dari berbagai tempat seperti Malaysia, Brunei, Madinah, dan Jordania. Di antara benda itu adalah janggut, rambut, darah bekam, telapak kami, tongkat, dan panah.***
Sumatera Selatan
Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Empat Lawang Raih Penghargaan Kementrian RI
EMPAT LAWANG SUMSEL, MLCI – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI menyampaian Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Rl tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Pelaksanaan Peraturan MenHAM nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, MenHAM RI telah menetapkan KepMenHAM nomor: MHA-01.HA.02.01.01 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Dalam Surat KepMenHAM RI tersebut telah ditetapkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kriteria Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Provinsi yang menmbina dan membangun lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota di wilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.
Dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendorong lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota diwilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.
Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing yang salah satunya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Kepada awak media, PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP MM menjelaskan bahwa dirinya menyambut baik penghargaan yang diberikan Menkumham ini, menurutnya, penghargaan ini diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Empat Lawang.
“Penghargaan ini untuk masyarakat Empat Lawang, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” ujarnya. (Ade)
Sumatera Selatan
Soal Berita Hoax, Akhirnya Cabup 4L Secara Resmi Lapor ke Polda Sumsel
PALEMBANG, MLCI – Tak terima diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad akhirnya membuat pengaduan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (8/11/2024).
Usai membuat laporan, Joncik mengatakan pelaporan ini dibuat untuk memberikan pelajaran terhadap akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang, yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap dirinya.
“Jangan sampai orang tersebut tambah berulah. Penyebaran informasi ini tentu sangat merugikan saya, keluarga dan masyarakat di Kabupaten 4 Lawang,”kata Joncik.
Kata Joncik, usai informasi tersebut beredar luas ia banyak sekali mendapatkan telpon yang menanyakan kebenaran berita tersebut kepada dirinya.
“Bahkan ada yang sampai menangis menelpon saya, dan saya jawab itu tidak benar alhamdulillah saya sehat,” katanya.
Laporan tersebut dibuat terhadap salah satu akun di grub Lintang Empat Lawang.
“Saya harap polisi segera menelusuri dan mencari pelaku pemostingan ini supaya ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tuturnya.
Tidak sekali, kata Joncik sebelumnya ada kejadian serupa namun ini yang menjadi puncaknya.
“Karena akun tersebut langsung menyatakan saya meninggal dunia, padahal saya masih sehat segar bugar,” tandasnya.
Sebelumya diberitakan, diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad melalui kuasa hukum Widodo mendatangi Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan konsultasi karena akan membuat laporan, Rabu (6/11/2024).
Ditemui usai melakukan konsultasi di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB.
“Pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu akan kami laporkan,”ungkap Widodo.
Sumber berita SMSI Empat Lawang
Sumatera Selatan
Pecat Dirut PTBA, Puluhan Massa Desak Hentikan Pembangunan dan Operasional PLTU Sumsel 8
PALEMBANG. MLCI – Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan berjumlah puluhan massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Bukit Asam TBK (PTBA) jalan KH Dahlan No.80 j Palembang. Jum’at (08/11/2024) dimulai Pukul 09.00 Wib
Fadrianto TH.SH sebagai Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi JAKOR Sumsel Sekaligus Koordinator aksi menyampaikan dan menyatakan sikapnya dalam orasinya.
“Bahwa PT Bukit Asam Tbk ( PTBA ) mulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU Sumsel 8 dengan kapasitas 2×620 Megwatt ( MW ).melalui anak Perusahaan PT Huadian Bukit Asam Power ( HBAP )dan pembiayaan PLTU senilai Us$ 1,68 miliar dengan The Export Bank of China atau berkisar 25 triliun rupiah akan ditakeover oleh Bank Mandiri sekitar USD 1.27 miliar atau dengan ukur sekurang kurangnya 20 triliun rupiah.
Jumlah tersebut merupakan jumlah kridit yang diambil alih Bank Mandiri dari The Export – Inport Bank of China ( CEXIM )” Jelasnya.
Dalam Orasinya Fadrianto juga menduga jumlah batu bara yang dibutuhkan pembnagkit ini sebesar 5,4 juta ton per tahun.padahal pembanguana dan pengopersian PLTU yang menggunakan batu bara telah disepakati oleh Negara – Negara G7 hanya sampai 2023 – 2035 sebab PLTU akan memperparah kehidupan di Bumi.
“Banyak dampak negatif dikehidupan di Bumi,polusi udara,banyak emesi dan gas rumah kaya,getran mesin,radiasi suara bising,yang dihasilkan dari kipas pendingin berkapasitas besar dan limbah batu bara sisa bakar utama mesin PLTU,” tegasnya.
Fadrianto juga mengatakan diduga ada unsur mengandung KKN di Pekerjaan PLTU MT Sumsel 8 berada di Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim diduga memiliki Potensi lebih dibayar Rp.16.135.402.885,54 pada pekerjan kontrak Pengadaan GITET 500 kV Muara Enim.
Diujung orasinya Fadrianto TH.SH menyatakan sikap, yakni
- Copot dan ganti Dirut PT Bukit Asam Tbk.
- Meminta Pj. Guburnur Sumsel untuk menghentikan pembangunan dan Operasi PLTU Sumsel 8.
- Meminta Pj.Guburnur Sumsel agar Bank Mandiri tidak memberikan kridit pada PT Bukit Asam melalui anak Perusahan PT Huadian Bukit Asam Power HBAP lebih kurang sebesar 20 triliun untuk PLTU Sumsel 8.
- Meminta PT Bukit Asam agar menghentikan Rencana Pengoperasian PLTU Sumsel 8.
- Meminta Dirut PT Bukit Asam mundur dari jabatannya.
Sumber berita SMSI Sumsel
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara