Sumatera Selatan
Pelayanan HD RSUD Ogan Ilir Diduga Mal Praktek

Release SMSI Ogan Ilir –
OGAN ILIR SUMSEL, MLCI – Release diterima media ini pada 14 Agustus 2024, terungkap bahwa pada 2 juni 2022 lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir telah melakukan Pelayanan kesehatan Hemodialisa (HD) untuk masyarakat Kabupaten Ogan Ilir bahkan kabupaten lain yang membutuhkan untuk cuci darah.
Hasil invetigasi, selama RSUD Kabupaten Ogan Ilir membuka pelayanan cuci darah berjalan dengan baik dan lancar, pasiennya ya juga cukup banyak bahkan dari kabupaten lain juga banyak yang melakukan cuci darah di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dengan pelayanan yang baik dan prima.
Terbukti pelayanan RSUD OI saat ini semakin tidak jelas alias semakin mundur dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat, karna sejak November tahun 2023 pelayanan HD untuk masyarakat sudah ditutup tidak melayani pasien cuci darah.
Masyarakat ditemui awak media mempertanyakan apakah saat ini RSUD Ogan Ilir masih melakukan pelayanan HD untuk masyarakat yang memerlukan cuci darah seperti sebelumnya.
Dan jika pelayanan cuci darah tidak lagi berjalan di RSUD Ogan Ilir sejak kapan serta apa penyebabnya.
Setelah ditelusuri dan informasi yang dihimpun, terkuak dugaan malpraktek yang dilakukan oknum RSUD Kabupaten Ogan Ilir terkait pelayanan HD yang terhenti sejak ada pasien pasien telah meninggal dunia sekitar bulan November 2023 lalu.
Adapun data kronologis kematian pasien Hemodialisis tersebut adalah:
- inisial J (47) alamat Kecamatan Tanjung Batu Ogan ilir. Pasien dinyatakan meninggal dihadapan dokter perawat dan keluarga pasien. Sebab kematian suddent death ec hearth attack
- Inisial AS (59) alamat Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir. Pasien dinyatakan meninggal dihadapan dokter perawat dan keluarga pasien karna pasien tidak membawa keluarga. Penyebab kematian sudden death ec cardiac arrest.
- Inisial S (58) alamat Kecamatan Tanjung Raja Ogan. Penyebab kematian cardiac arrest.
Setelah ditelusuri lagi, ternyata cardiac arrest itu adalah berhenti nya jantung dan nafas secara tiba-tiba, jadi sepertinya ketiga pasien tersebut menderita penyakit jantung semua dan hal ini yang akan kami konfirmasikan kepada RSUD Ogan Ilir.
Sementara itu, berdasarkan dalam Pasal 46 UU Rumah Sakit disebutkan bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit.
Selain itu Pasal 66 ayat (3) UU Praktik Kedokteran menjelaskan bahwa pengaduan sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 66 ayat (1) UU Praktik Kedokteran tidak menghilangkan hak setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana kepada pihak yang berwenang dan/atau menggugat kerugian perdata ke Pengadilan.
Menurut Jonkers sebagaimana di kutip J Guwandi, suatu kesalahan (schuld) mengandung 4 unsur yaitu :
- Bahwa tindakan itu bertentangan dengan hukum (wederrechtelijkheid)
- Bahwa akibatnya sebenarnya dapat di bayangkan (voorzeinbaarheid)
- Akibat itu sebenarnya dapat dicegah atau dihindarkan (vermijdbaarheid)
- Sehingga timbulnya akibat itu dapat dipersalahkan kepada si pelaku (verwijtbaarheid)
Terpisah, Petugas tempat pendaftaran poliklinik saat ditanya tentang pelayanan cuci darah untuk masyarakat yang membutuhkan apakah RSUD OI masih melayani. Dan dijawab, nanti dirinya telpon dokter terlebih dulu.
Setelah menelpon salah satu dokter petugas tersebut menjelaskan RSUD OI untuk saat ini tidak melayani pasien cuci darah sejak beberapa bulan yang lalu.
Saat ditanya kenapa tidak melayani lagi, jawabnya Ia tidak tau. Namun pasien yang cuci darah diarahkan ke RS Aroyan
Untuk mendapatkan konfirmasi lebih jelas, berusaha menghubungi Direktur RSUD Kabupaten Ogan Ilir dr.Andi Novan namun saat dihubungi melalui WhatsApp nya jam 12.34 Wib , Rabu 14 Agustus 024 hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dari Direktur RSUD OI.***
Sumatera Selatan
Bupati Lahat Paparan Pengajuan BKBK APBD Provinsi Sumsel

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pengajuan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Provinsi Sumsel, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE beserta jajaran paparan ke Gubernur H Herman Deru SH didampingi Wakil Gubernur H Cik Ujang SH. Kamis (17/4).
Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa bantuan khusus Gubernur akan diberikan kepada 17 Kabupaten/Kota seSumsel merupakan bantuan bersifat keuangan untuk pembangunan infrastruktur.
“Ada beberpa hal membuat bantuan ini terealisasi terutama kondisi keuangan kemudian setelah selasainya tim verifikasi Provinsi Sumsel. Dan, ada kriteria pengajuan dalam hal ini yakni super prioritas, prioritas serta reguler,” tambahnya.
Dilanjutkan Herman Deru, untuk super prioritas, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan berpotensi sangat bermanfaat jika diteruskan.
“Ini akan berdampak luas dan baik seperti peningkatan perekonomian dan penuntasan kemiskinan. Kemudian janji kepala daerah yang besifat jangka pendek namun selaras dengan janji gubernur sehingga ada sinkronisasi,” ulasnya.
Kemudian bersifat prioritas yang sama halnya dengan super prioritas berdampak pada penurunan kemiskinan dan lajunya pertumbuhan ekonomi serta peningkatan IPM. Serta untuk kriteria yang ketiga yakni regular, terkait pembangunan yang berkesinambungan.
“Jadi infrastruktur itu tidak hanya jalan, jembatan saja melainkan juga rumah sakit, sekolah termasuk layanan komunikasi dan pembangunan lainnya,” terang Herman Deru.
Sementara itu, Bupati Bursah Zarnubi mengungkapkan sesuai visi misi Kabupaten Lahat yaitu Menata Kota Membangun Desa menjadi misi dalam pengajuan BKBK ini guna menjadikan Kabupaten Lahat unggul, kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan.*** (Rochmiatun)
Sumatera Selatan
Terbakar Kembali Sumur Minyak Ilegal, Kapolres Muba Belum Ada Jawaban

MUBA SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan media ini kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selalu terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa.
Masih ingat kisah tragis pada Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sebuah sumur minyak illegal yang meluing dan meledak disertai terbakar hebat.
Dari sumur minyak mentah tersebut menyembur mencemari sungai parung dan beberapa hari kemudian peristiwa serupa kembali terjadi tepatnya pada Jum’at 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 sore,.
Bahkan sumur minyak yang masih terbakar tersebut apinya menyambar sumur didekatnya dan kembali terjadi ledakan hebat.
Akibat peristiwa tersebut selain menimbulkan beberapa korban nyawa manusia juga terjadi kesusakan ekosistem lingkungan sangat luar biasa.
Sebuah penelitian mengatakan kerugian negara mencapai 4,5 Triliun dan anehnya kasus tersebut hingga kini belum ada titik terangnya.
Berdasarkan informasi terhimpun ada beberapa tempat masih ada aktivitas illegal drilling ini, seperti di wilkum Polsek Sanga Desa, Wilkum Polsek Babat Toman, Wilkum Polsek Sungai Lilin, Wilkum Polsek Batang Hari Leko, Wilkum Polsek Bayung Lincir serta Wilkum Polsek Keluang Polres Muba.
Kemarin, Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib sebuah sumur diduga illegal drilling di Wilkum Polsek Keluang kembali terbakar ini menandakan bahwa aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut.
Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal diwilayah hukumnya.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ketika dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp. Jum’at 4 April 2025 pukul 10.27 Wib mengenai kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan, perwira polisi sepasang melati dipundak tersebut belum ada tanggapan.
Menyikapi permasalahan tersebut Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel, S Adi, mengharapkan agar para aparat penegak hukum baik Polres Muba maupun Polda Sumsel harus serius dalam membasmi praktik praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba dan di Sumsel pada umumnya.
Karene menurut saya sambungnya, aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak pihak tertentu saja, tidak ada pemasukan buat negara ataupun meningkatkan PAD daerah tersebut. Untuk itu kami mengharapkan bapak Presiden Prabowo Subianto atau bapak Kapolri turun langsung untuk mengecek langsung ke lapangan dan menindak pihak pihak yang terlibat du dalam permasalahan ini, tutupnya.*** Release Humas SMSI Sumsel
Sumatera Selatan
Ajak Forkompimda, Bupati Lahat Kunjungan Idul Fitri ke Gubernur dan Wagub Sumsel

PALEMBANG, MLCI – Bersama Wakil Bupati (Wabup) Widia Ningsih SH MH, Bupati H Bursah Zarnubi SE ajak jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat silahtuhrahmi hari raya Idul Fitri 1446 H ke rumah dinas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (1/4).
Selain Forkompimda, Bupati juga terlihat bersama Sekda Lahat, Asisten, Staf Ahli, dan OPD juga silaturahmi ke rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang di Palembang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sekaligus momen saling memaafkan di suasana Idul Fitri.
Terlihat rombongan Pemkab Lahat disambut hangat Gubernur Herman Deru bersama istri, Febria Lustia Herman Deru.
Bupati Lahat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi demi pembangunan yang lebih baik.
“Kami ingin mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Lahat dan Pemprov Sumsel, serta mengucapkan permohonan maaf dan selamat merayakan Idul Fitri. Semoga hubungan yang terjalin semakin kuat demi kemajuan daerah,” terang ujar Bursah.
Setelah berbincang mengenai pembangunan daerah, mereka menikmati hidangan khas Lebaran yang telah disediakan. Gubernur Herman Deru menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama antara Kabupaten Lahat dan Pemprov Sumsel semakin erat.
Setelah dari Griya Agung, rombongan melanjutkan silaturahmi ke rumah dinas Wagub yang disambut dengan penuh kehangatan oleh Cik Ujang dan istrinya Lidyawati Cik Ujang.
Suasana semakin akrab ketika Bupati Lahat bersama Wabup dan Cik Ujang bernyanyi dan menciptakan momen penuh kebersamaan.
“Keakraban ini sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus berjalan demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.*** (Red)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara