Hukum & Kriminal
Baru Jabat Kasat ResNarkoba Berhasil Ungkap Kasus Sabu Merapi Timur
Jurnalis Barab –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Belum satu bulan jabat Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat, AKP Khairudin SH beserta Anggotanya berhasil ungkap kasus dan tangkap tersangka yang tanpa hak, melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu.
“Tersangka KV tanpa hak menguasai narkotika itu berusia 20 tahun berhasil diamankan di depan SPBU Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur pada 8 Agustus 2024, pukul 02.00 Wib” terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga kepada awak media melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Rabu (14/08/2024).
Kronogis penangkapan, tambahnya, berawal dari informasi masyarakat bahwa di depan SPBU tersebut sering terjadi transaksi narkotika dan setelah dilakukan lidik orang dan tempat. Lalu personil bergerak susun strategi penangkapan.
Kemudian pada kamis 08 Agustus 2024 sekira jam 02.00 Wib di depan SPBU tersangka KV tertangkap tangan oleh Anggota Sat ResNarkoba Polres Lahat dan dilakukan pemeriksaan badan disaksikan saksi sipil warga setempat ditemukan Barang Bukti (BB).
“BB yang didapat itu berupa 4 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 1 paket kecil ditemukan berada digenggaman tangan kiri tersangka dan 3 paket kecil ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan,” jelas Lispono.
Kemudian juga diamankan 1 unit Handphone Android merk VIVO Y12s warna biru milik tersangka yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka,
“Tersangka KV warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur ini mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu yang ditemukan tsb adalah benar miliknya yang ia dapat dari DE warga Muara Enim dengan cara dititipkan untuk kemudian dijual,” urainya
Lebih jauh dikatakan Lispono, saat ini tersangka KV beserta BB telah berada di Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***