Peristiwa
Sekda Lahat Akan Dilaporkan Ketua Umum Rekra Ke Kejagung Dan Mabes Polri, Ada Apa
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Ketua Umum Reformasi Kedaulatan Rakyat (Rekra), Noveri Agustyan, akan melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Chandra terkait dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kabag Umum Pemda Empat Lawang dan saat menjadi Kepala Satpol PP Kabupaten Empang Lawang ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Selain itu, Noveri (sapaan akrabnya) akan melaporkan Chandra terkait dugaan penggunaan ijazah strata satu (S1) palsu ke Mabes Polri.
Menurutnya, rekam jejak Chandra sebelum menjadi Sekda Lahat diduga terlibat dalam kasus korupsi, namun hal itu hanya menjadi isu lama karena belum ada yang melaporkan.
“Kasus korupsi tidak boleh hanya menjadi isu jadi harus dilaporkan. Karena itu, saya bersama rekan-rekan di Rekra berencana akan melaporkan Chandra ke Kejagung,” kata Noveri dalam keterangannya,
Noveri mengakui sudah melakukan kajian terhadap data yang mengindikasikan penyelewengan dana oleh Chandra saat menjabat Kabag Umum dan Kasatpol PP Empat Lawang.
“Tentu data yang kami miliki sudah dikaji dan kami susun untuk diserahkan ke Kejagung,” terangnya.
Lebih lanjut, Noveri menuturkan tidak boleh ada pejabat yang diduga korupsi lolos dari jeratan hukum. Menurutnya, sebagai partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia maka akan melaporkan kepada yang berwenang.
“Kalau ada pejabat yang diduga korupsi maka kami laporkan. Itu lah komitmen kami dalam berpartisipasi untuk memberantas korupsi. Intinya koruptor tempatnya di penjara dan tidak boleh menjabat di negeri ini,” tegasnya.
Noveri juga memastikan akan melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Chandra ke Mabes Polri. Namun sebelum itu, kata Noveri, akan melakukan audiensi terlebih dahulu ke Kemendikbud untuk memastikan keaslian ijazah Chandra.
“Ijazah yang digunakan Chandra diduga diperoleh secara ilegal alias palsu. Makanya dalam waktu dekat kami akan audiensi dengan Kemendikbud untuk memastikan dengan surat pernyataan terkait asli atau tidaknya ijazah yang digunakan Chandra,” beber dia.
“Kalau sudah keluar pernyataan dari Kemendikbud bahwa ijazah Chandra tidak bisa digunakan dalam jenjang karir alias palsu maka kami pastikan akan laporkan ke Mabes Polri,” tutup Noveri