Connect with us

Nasional

Kasus UKW BUMN, DK PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi

Published

on

Release SMSI Pusat – 

JAKARTA, MLCI – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Senin (24/06/2024).

Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu dan menyampaikan bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Sasongko menjelaskan DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah. DK juga meminta mereka mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).

Menurut Sasongko, Organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah). Senilai Rp691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang Organisasi. Pengembalian uang  tersebut untuk dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“DK PWI juga mengapresiasi langkah M Ihsan yang pada 31 Mei 2024 memilih berhenti/mundur dari posisinya sebagai Wabendum dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan,” ungkap Sasongko.

Menurut mantan Pemred Suara Merdeka itu, M Ihsan menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan. Hal itu karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan.

Skorsing Satu Tahun

Lebih jauh, Sasongko memaparkan DK PWI telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara sebagai anggota PWI selama satu tahun kepada Sayid Iskandarsyah. Sanksi skorsing itu berlaku per 7 Juni 2024.

“Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi tersebut karena menilai yang bersangkutan terus melakukan langkah atau tindakan yang tidak menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Dewan Kehormatan sebelumnya,” jelas Sasongko.

Sesuai dengan PD-PRT, keputusan DK bersifat final dan kewenangan pelaksanaan/eksekusinya berada di ranah Pengurus Harian (Ketua Umum). Sasongko menegaskan semua keputusan DK dalam kasus tersebut diambil secara mufakat berdasarkan penilaian bulat seluruh anggota DK.

Karena itu, Wakil Ketua DK Uni Lubis mendesak Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun untuk segera menuntaskan pelaksanaan semua keputusan DK, termasuk pemberhentian sementara Sayid.

“Kami minta keputusan tersebut harus sudah dilaksanakan paling lambat pada Kamis, 27 Juni 2024 ini,” kata Uni, yang juga Pemimpin Redaksi IDN Times dan mantan anggota Dewan Pers.

Sementara itu, anggota DK Asro Kamal Rokan mengingatkan konsekuensi dari sanksi skorsing itu ialah Sayid kehilangan haknya sebagai anggota PWI.

“Konsekuensinya, dia gugur sebagai pengurus PWI dan tidak boleh lagi bertindak mewakili PWI. Termasuk, tidak boleh lagi menandatangani surat-surat atau dokumen PWI dan meresmikan, baik membuka maupun menutup, acara-acara PWI,” kata Asro yang mantan Pemred Lembaga Kantor Berita Antara.

Sebelumnya, Dewan Penasihat PWI melayangkan surat kepada Ketua Umum PWI. Surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang dan Wina Armada itu pada intinya meminta Pengurus Harian menghormati dan menaati keputusan DK. Dalam surat nomor 02/5/N-DP/2024 tertanggal 24 Mei 2024 itu, Dewan Penasihat menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, hanya Dewan Kehormatan yang berwenang menyatakan apakah seorang anggota PWI melanggar atau tidak melanggar aturan tersebut.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Upacara Memperingati HUT PGRI Ke 79 Dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 Di Kabupaten Lahat Berlangsung Khidmat Di SMPN 1 Unggul Lahat Selatan

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Penjabat (Pj) Bupati Lahat Imam Pasli Melalui PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Eti Lestina memimpin langsung Upacara bendera memperingati HUT PGRI ke 79 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Kabupaten Lahat bertempat lapangan SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Desa Tanjung Payang, pada Senin, 25/11/2024.

Tampak, hadir pada upacara bendera diantaranya Ketua PGRI Kabupaten Lahat Dr. Hasperi, para kepala sekolah SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Lahat, Pimpinan Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, para guru serta utusan sekolah-sekolah se Kabupaten Lahat.

 

Pada kesempatan tersebut, PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Eti Listina Membacakan sejarah Hari Guru. “Dengan Tema, Guru Hebat, Indonesia Kuat, merupakan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024.

“PLH Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Eti Lestina membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Prof Abdul Mu’ti diawali dengan, “Selamat Hari Guru Nasional untuk para guru yang bertugas di kota-kota besar maupun daerah terpencil, Suzana Wanggai juga menjelaskan, tema hari guru tahun ini memiliki makna yakni penegasan arti guru yakni pendidik profesional. Selain itu, guru tidak hanya sebagai agen pembelajaran tapi juga agen peradaban yang menentukan kualitas SDM untuk generasi bangsa yang akan melanjutkan perjuangan kita.

Sebab itu, Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) juga terus berupaya untuk melakukan pemenuhan kualifikasi guru, ia mengatakan terdapat ratusan guru tidak memiliki strata satu, untuk itu Kementerian memberikan peluang kepada mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga meraih strata satu.

Dengan mensejahterakan guru melalui sertifikasi terus diupayakan Kemendikdasmen, Tak hanya guru ASN, tapi P3K dan non ASN juga turut mendapatkan sertifikasi. Untuk itu perlindungan guru dari kasus hukum juga telah diupayakan Kemendikdasmen. Bekerjasama dengan aparat kepolisian, Kemendikdasme meminta agar tiap guru yang terjerat hukum di dunia pendidikan akan diselesaikan dengan cara restoratif justice. “Tutupnya

Bagikan Berita :
Continue Reading

Nasional

Dinas Dalduk KB Lahat Peringati Hari Keluarga Nasional Ke 31 Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2024

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Dalam rangka membangun keluarga Indonesia yang berkualitas, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran keluarga, dan menghadapi tantangan modern seperti digitalisasi dan perubahan nilai-nilai sosial sekira pukul 10.00 Wib telah digelar puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional yang Ke 31 Tahun 2024 tepat nya digelar di halaman Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lahat Propinsi Sumsel.

Hadir pada acara Pj.Bupati Lahat Imam Pasli .S.Stp.Msi di dampingi Pj Ketua PPK Kab.Lahat dr.Indah Sari Hikmaini,Sp.D.V.E. para Forkopimda Lahat, seluruh Kepala OPD ,Camat, Lurah, Kades dalam Kab. Lahat, Ketua IBI, Ketua Persagi, Kepala Puskesmas Bandar Jaya Juang Kencana, Penyuluh KB, kader IMP bangga Kencana Seluruh Staf dan karyawan Dinas Dal Duk dan KB Kabupaten Lahat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab.Lahat H.Ujang Kurniawan .SE.MM dalam laporan nya menyampaikan mengacu kepada UU nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan Inpres nomor 3 tahun 2022 tentang optimalisasi pelenyenggaran Kampung Keluarga berkualitas dalan acara peringatan ini diharapkan menjadi tonggak keberhasilan program dan penguatan komitmen bersama terutama dalam stunting di kabupaten lahat.

Sementara PJ.Bupati Lahat Imam Pasli .S.Stp.Msi Dala sambutan nya menyampaikan
Ucapan Selamat dan Sukses kepada seluruh ASN, Staf dan Lain nya yang ada di Dinas Dal Duk dan KB kab. Lahat yang telah mensukseskan Acara Peringatan Harganas ke 31 tahun 2024, semoga kedepan nya lebih sukses lagi. “Pesan Pj Bupati Lahat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

NPCI Paparnas 2024 : Sumsel Berhasil Meraih Posisi Ke 9 Dengan 82 Mendali, 7 Diantaranya Diraih Atlit Kabupaten Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – National Paralympic Committee Indonesia atau Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (NPCI) Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil meraih posisi ke 9 dengan raihan medali sebanyak 82 dalam ajang Paparnas 2024 yang dilaksanakan di Solo beberapa waktu Lalu.

Dari raihan medali sebanyak 82 tersebut, ada 7 medali yang berhasil dimenangkan oleh atlit Paralimpik yang berasal dari Kabupaten Lahat.

Atas dasar itu, bertepatan dengan momen Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke 96 tahun 2024, Pemkab Lahat memberikan tanda cinta dan apresiasi kepada atlet Paralimpik Kabupaten Lahat, senin 28 Oktober 2024.

Dalam sesi wawancara, Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi menjelaskan bahwa Pemerintah dan masyarakat kabupaten Lahat bangga dengan raihan atlet Paralimpik Kabupaten Lahat yang berhasil mengharumkan Nama Sumatera selatan dalam ajang Paparnas Solo 2024.

” Hari ini ada tanda cinta dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lahat kepada Atlet Paralimpik Yang berhasil memberikan sumbangsih besar dalam ajang Paparnas Di solo 2024 kemarin, karna seperti yang kita ketahui, dari 82 medali yang diraih Sumatera Selatan, 7 medali berhasil diberikan oleh atlet Paralimpik Kabupaten Lahat,” Ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, Pemkab Lahat akan terus memberikan ruang kepada atlet Paralimpik untuk menyalurkan hobinya di bidang olahraga,

” Pemkab Lahat melalui Dispora akan terus mendukung dan memberikan ruang sebesar-besarnya kepada Atlet Paralimpik Kabupaten Lahat untuk terus mengembangkan bakat dan Hobinya di bidang olahraga masing masing,” Tandasnya.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!