Hukum & Kriminal

Panen Sawit Milik Perusahaan, Pelaku Ini Ditangkap Team Jagal Bandit Polres Lahat

Published

on

Jurnalis Riko

LAHAT SUMSEL, MLCI – Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan I Blok L1 Sungai Saling Estate Desa Lubuk Lungkang, Kecamatan Kikim Selatan.

“Pelakunya D usia 18 warga Desa Padang Bindu Kecamatan Kikim Selatan,” jelas Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi didampingi Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres, Aiptu Lispono SH. Rabu (12/06/2024).

Kasus Curat ini, tambahnya, terungkap kemarin Selasa 11 Juni 2024 sekira pukul 02.30 Wib ketika saksi melakukan patroli rutin dan pada saat melintas di seputaran TKP saksi melihat ada banyak orang sedang melakukan panen dan mengangkut buah sawit.

“Pada saat didekati masyarakat yang sedang memanen dan mengangkut buah sawit tersebut kabur menggunakan sepeda motor, kemudian petugas Security melaporkan hal tersebut kepada pimpinan,” terang Lispono.

Selang waktu tak begitu lama, Team Jagal Bandit yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Deny Aprianto SH menerima laporan dari pihak security PT SMS bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik PT SMS.

Mendapat laporan tersebut Team langsung menuju kebun PT SMS dan sesampainya di lokasi Team berhasil mengamankan pelaku D dikerenakan telah melakukan pencurian 73 janjang buah kelapa sawit milik PT SMS.

“Selanjutnya pelaku D dan barang bukti diserahkan kepada piket reskrim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas Lispono.***

Bagikan Berita :

Populer