TNI & Polri

Simak, Kendaraan Pengangkut Barang Distop Satlantas Polres Lahat

Published

on

Jurnalis Riko –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat terlihat giat stop atau memberhentikan pengangkut barang guna melakukan sosialisasi ke para sopir kendaraan tersebut. Sabtu (18/05/2024)

“Sosialisasi kepada sopir expedisi dan sopir angkutan barang lainnya itu agar tidak melebihi muatan atau biasa disebut ODOL,” jelas Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH dan Kasat Lantas AKP Muriyanto SH MH melalui Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.

Ditambahkan Lispono, sosialisasi yang dilakukan oleh personil Satlantas tersebut berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, kemudian Peraturan Pemerintah serta Peraturan Kementrian Perhubungan.

Sasaran sosialisasi atau himbauan bagi sopir kendaraan expedisi yang berada di terminal lembayung serta dilakukan juga kepada sopir angkutan barang Material dan bahan pokok.

“Isi himbauan transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk dalam buku KIR yang diketahui sopir tentang jumlah muatan dan tidak meledihi muatan.

Serta sosialisasi mendukung pelaksanaan Zero ODOL di indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polres Lahat akan terus melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap mobil, sopir dan pemilik transportasi demi menjaga dan mengurangi lakalantas di jalan raya.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat mengenai sosialisasi dan himbauan zero Odol kepada pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang, harus melibatkan proses koordinasi dan kerjasama dengan pigak Ekternal yaitu Dishub Kabupaten Lahat.

“Hal itu bertujuan untuk memulihkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya mengangkut barang sesuai dengan standar,” pungkas Lispono.***

Bagikan Berita :

Populer