TNI & Polri
Gudang Solar Ilegal di Lahat Ditertibkan Tim Gabungan TNI Polri, Ini Barang Buktinya
Jurnalis Riko –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Tim gabungan TNI Polri serta instansi pemerintah lainnya ikut menertibkan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar illegal di wilayah Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Terlihat ikut dalam Tim tersebut beberapa anggota TNI dari Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Lahat, Kanit dan anggota Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat.
Selain itu, tampak pula anggota Provost Sie Propam Polres Lahat, anggota Polsek Merapi Barat, anggota Sat Pol PP Kecamatan Merapi Timur serta Security PT Servo Lintas Raya.
“Hari ini, kami telah melaksanakan giat penertiban Gudang BBM ilegal yang berjenis solar dikawasan PT.Servo Lintas Raya KM 110,” jelas Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif SPsi MSi Humas Polres Aiptu Lispono SH kepada media ini. Jumat (17/05/2024).
Dijelaskan lispono, saat pelaksanaan giat penertiban gudang gudang minyak solar illegal, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah baby tedmond kosong kapasitas 1000 Liter.
“Selanjutnya 2 Drum kapasitas 200 yang berisi BBM jenis solar illegal, 4 Jerigen kapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis solar illegal dan 5 Jerigen kosong kapasitas 35 liter,” sambungnya.
Dengan adanya giat tersebut, lanjut lispono, maka masyarakat akan merasa takut untuk menimbun BBM solar bersubsidi yang diperuntukan untuk perusahaan.
“Karena ulah oknum masyarakat menimbun BBM solar tersebut merupakan tindak pidana penyalahgunaan BBM yang bersubsidi,” terang lispono.
Lebih lanjut Lispono mengatakan, bahwa pihak Polres Lahat akan bergerak terus untuk menindak para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tidak pilih pilih, apalagi ada oknum yang bermain di belakangnya.***