Connect with us

Sumatera Selatan

Terjadi Lagi, Sumur Minyak Illegal Meledak di Keluang Muba

Published

on

Release SMSI Sumsel

MUBA SUMSEL, MLCI – Kembali Suara ledakan dan percikan api yang berasal dari terbakarnya sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang,  Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terjadi untuk kesekian kalinya hanya kali ini lokasinya berada dalam sebuah kebun di Desa Tanjung Dalam.

Aktivitas illegal drilling yang terbakar Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, dikelola Ayub (36). Dia warga Jl H Rd Suhur, RT 008, Penyengat Rendah, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal itu cukup lama. “Itu di satu titik berdekatan, semua milik tersangka,” sebut Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo SIK MH, Selasa (14/05/2024).

Penyebabnya, diduga karena adanya aktivitas warga yang meras atau memindahkan minyak mentah hasil aktivitas illegal drilling menggunakan mesin pompa penyedot. “Mesin penyedot mengeluarkan percikan api, menyambar bak penampungan minyak dan sumur minyak,” ulasnya.

Tindakan kepolisian dari Polsek Keluang dan Polres Muba, mendatangi lokasi kejadian dan koordinasi dengan BPBD Muba. Bersama masyarakat, melakukan upaya pemadaman. Semprot dengan alat pemadam air ringan (apar), air dicampur deterjen, dan kerahkan 5 alat berat.

Setelah diketahui pemilik atau pengelola sumur minyak ilegal yang terbakar itu, polisi langsung melakukan pengejaran. Tim dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba, berhasil menciduk tersangka Ayun, di sebuah penginapan di Kota Sekayu, Senin dini hari, 13 Mei 2024.

“Tersangka kami amankan di penginapan, saat hendak menunggu pagi guna berusaha kabur ke luar kota (kembali ke Jambi),” beber Bondan. Hingga Senin, 13 Mei 2024, api masih menyembur dari sumur minyak yang terbakar. Belum sepenuhnya padam.

Namun Selasa, 14 Mei 2024, Bondan menyebut api sudah berhasil dipadamkan. “Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” sambung Bondan, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bayung Lencir.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang hangus terbakar. Seperti mesin pompa penyedot, selang bekas terbakar, kerangka motor bekas terbakar, katrol, canting dan tameng bekas terbakar. Set steger, dan 35 liter minyak mentah.

Atas peristiwa yang berulang ini, Polda Sumsel meminta para pemangku kepentingan di bidang minyak dan gas bumi (migas). Seperti SKK Migas, Pertamina, Kementerian ESDM, serta Pemerintah Daerah guna menertibkan aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal.

Kepada polisi, tersangka Ayub mengaku baru sebulan melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba. “Baru tiga hari menghasilkan minyak dari sumurnya, jadi minyaknya masih dalam penampungan. Belum sempat dijual,” akunya.

Untuk tersangka Ayub, penyidik menjeratnya dengan Pasal 52 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU RI No.6 Tahun 2023 tentang Penerapan Perpu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHPidana Jo Pasal 188 KUHPidana. Ancamannya pidana 6 tahun penjara, dan denda Rp60 miliar.***

Bagikan Berita :

Sumatera Selatan

Bupati Lahat Paparan Pengajuan BKBK APBD Provinsi Sumsel

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pengajuan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Provinsi Sumsel, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE beserta jajaran paparan ke Gubernur H Herman Deru SH didampingi Wakil Gubernur H Cik Ujang SH. Kamis (17/4).

Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa bantuan khusus Gubernur akan diberikan kepada 17 Kabupaten/Kota seSumsel merupakan bantuan bersifat keuangan untuk pembangunan infrastruktur.

“Ada beberpa hal membuat bantuan ini terealisasi terutama kondisi keuangan kemudian setelah selasainya tim verifikasi Provinsi Sumsel. Dan, ada kriteria pengajuan dalam hal ini yakni super prioritas, prioritas serta reguler,” tambahnya.

Dilanjutkan Herman Deru, untuk super prioritas, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan berpotensi sangat bermanfaat jika diteruskan.

“Ini akan berdampak luas dan baik seperti peningkatan perekonomian dan penuntasan kemiskinan. Kemudian janji kepala daerah yang besifat jangka pendek namun selaras dengan janji gubernur sehingga ada sinkronisasi,” ulasnya.

Kemudian bersifat prioritas yang sama halnya dengan super prioritas berdampak pada penurunan kemiskinan dan lajunya pertumbuhan ekonomi serta peningkatan IPM. Serta untuk kriteria yang ketiga yakni regular, terkait pembangunan yang berkesinambungan.

“Jadi infrastruktur itu tidak hanya jalan, jembatan saja melainkan juga rumah sakit, sekolah termasuk layanan komunikasi dan pembangunan lainnya,” terang Herman Deru.

Sementara itu, Bupati Bursah Zarnubi mengungkapkan sesuai visi misi Kabupaten Lahat yaitu Menata Kota Membangun Desa menjadi misi dalam pengajuan BKBK ini guna menjadikan Kabupaten Lahat unggul, kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan.*** (Rochmiatun)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Terbakar Kembali Sumur Minyak Ilegal, Kapolres Muba Belum Ada Jawaban

Published

on

By

MUBA SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan media ini kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selalu terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa.

Masih ingat kisah tragis pada Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sebuah sumur minyak illegal yang meluing dan meledak disertai terbakar hebat.

Dari sumur minyak mentah tersebut menyembur mencemari sungai parung dan beberapa hari kemudian peristiwa serupa kembali terjadi tepatnya pada Jum’at 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 sore,.

Bahkan sumur minyak yang masih terbakar tersebut apinya menyambar sumur didekatnya dan kembali terjadi ledakan hebat.

Akibat peristiwa tersebut selain menimbulkan beberapa korban nyawa manusia juga terjadi kesusakan ekosistem lingkungan sangat luar biasa.

Sebuah penelitian mengatakan kerugian negara mencapai 4,5 Triliun dan anehnya kasus tersebut hingga kini belum ada titik terangnya.

Berdasarkan informasi terhimpun ada beberapa tempat masih ada aktivitas illegal drilling ini, seperti di wilkum Polsek Sanga Desa, Wilkum Polsek Babat Toman, Wilkum Polsek Sungai Lilin, Wilkum Polsek Batang Hari Leko, Wilkum Polsek Bayung Lincir serta Wilkum Polsek Keluang Polres Muba.

Kemarin, Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib sebuah sumur diduga illegal drilling di Wilkum Polsek Keluang kembali terbakar ini menandakan bahwa aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut.

Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal diwilayah hukumnya.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ketika dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp. Jum’at 4 April 2025 pukul 10.27 Wib mengenai kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan, perwira polisi sepasang melati dipundak tersebut belum ada tanggapan.

Menyikapi permasalahan tersebut Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel, S Adi, mengharapkan agar para aparat penegak hukum baik Polres Muba maupun Polda Sumsel harus serius dalam membasmi praktik praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba dan di Sumsel pada umumnya.

Karene menurut saya sambungnya, aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak pihak tertentu saja, tidak ada pemasukan buat negara ataupun meningkatkan PAD daerah tersebut. Untuk itu kami mengharapkan bapak Presiden Prabowo Subianto atau bapak Kapolri turun langsung untuk mengecek langsung ke lapangan dan menindak pihak pihak yang terlibat du dalam permasalahan ini, tutupnya.*** Release Humas SMSI Sumsel

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Ajak Forkompimda, Bupati Lahat Kunjungan Idul Fitri ke Gubernur dan Wagub Sumsel

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI – Bersama Wakil Bupati (Wabup) Widia Ningsih SH MH, Bupati H Bursah Zarnubi SE ajak jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat silahtuhrahmi hari raya Idul Fitri 1446 H ke rumah dinas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (1/4).

Selain Forkompimda, Bupati juga terlihat bersama Sekda Lahat, Asisten, Staf Ahli, dan OPD juga silaturahmi ke rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang di Palembang.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sekaligus momen saling memaafkan di suasana Idul Fitri.

Terlihat rombongan Pemkab Lahat disambut hangat Gubernur Herman Deru bersama istri, Febria Lustia Herman Deru.

Bupati Lahat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi demi pembangunan yang lebih baik.

“Kami ingin mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Lahat dan Pemprov Sumsel, serta mengucapkan permohonan maaf dan selamat merayakan Idul Fitri. Semoga hubungan yang terjalin semakin kuat demi kemajuan daerah,” terang ujar Bursah.

Setelah berbincang mengenai pembangunan daerah, mereka menikmati hidangan khas Lebaran yang telah disediakan. Gubernur Herman Deru menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama antara Kabupaten Lahat dan Pemprov Sumsel semakin erat.

Setelah dari Griya Agung, rombongan melanjutkan silaturahmi ke rumah dinas Wagub yang disambut dengan penuh kehangatan oleh Cik Ujang dan istrinya Lidyawati Cik Ujang.

Suasana semakin akrab ketika Bupati Lahat bersama Wabup dan Cik Ujang bernyanyi dan menciptakan momen penuh kebersamaan.

“Keakraban ini sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus berjalan demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.*** (Red)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!