Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Inspektorat Lahat, Giliran Pegawai Kelurahan dan Kecamatan Diperiksa Kejaksaan

Published

on

Barab Dafri/Rim –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Perkara tindak pidana korupsi tiga kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 terus diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dalam hal ini Tim penyidik bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Bahkan, saat ini proses kasus dugaan korupsi Inspektorat Lahat tersebut, kami kebut penyelesaiannya,” jelas Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto SSos SH MH kepada awak media. Jumat (22/03/2024).

Ditambahkannya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Lahat pada Kamis 21 Maret 2024 kembali melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi.

Kelima orang saksi diperiksa tersebut merupakan para pegawai di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupten Lahat yang  terkait dengan kasus dugaan korupsi Inspektorat Lahat yang diproses saat ini.

Kajari mengungkapkan, lebih tepatnya kelima orang itu bertindak sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi yang di programkan Inspektorat Lahat pada tahun 2020 ada tiga aitem kegiatan yang diduga fiktif.

Lebih jauh diakuinya, kegiatan pemeriksaan saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggung jawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Inspektorat Lahat.

“Tidak ada kata ampun bagi bandit uang negara yang  telah merugikan keuangan APBD Lahat dengan cara membuat kegiatan fiktif,” pungkas Kajari Lahat.***

Bagikan Berita :

Populer