Hukum & Kriminal

Pelaku kekerasan fisik Anak Bawah Umur Berhasil Diciduk Unit Reksrim Polsekta Lahat

Published

on

Riko. S –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Lahat berhasil ungkap dan tangkap tersangka kasus Tindak Pidana “Melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur”.

Sebagaimana kasus tersebut dimaksud dalam Pasal 80 ayat 2 jo pasal 76C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Hal tersebut diuraikan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Kapolsekta Lahat AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH kepada media ini melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH. Selasa (12/03/2024).

“Tersangka kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang berhasil ditangkap itu laki-laki inisial D usia 30 tahun pekerjaan wiraswasta, warga Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat,” tambah Lispono.

Dijelaskannya, kronologi penangkapan pada Kamis 7 Maret 2024 sekira jam 13.30 Wib Kanit Reskrim Polsekta Lahat bersama anggotanya mendapat informasi keberadaan tersangka di Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat.

Tak mau buang waktu, Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung gerebek tersangka yang sedang berada di Talang Jawa Utara tersebut. Dan, pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, selanjutnya tersangka diamankan ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh dikatakan Lispono, kasus kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Jum’at tanggal 23 Februari 2024 lalu sekira jam 11.30 Wib bertempat di rumah kontrakan Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat.

Di rumah kontrakan itu tersangka menendang sebanyak 2 kali dibagian kepala korban yang juga laki-laki dan berumur 14 tahun warga Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan.

“Sehingga mengakibatkan korban pingsan dan tidak sadarkan diri serta mengalami luka pada bagian kepala, mata lebam sebelah kiri, serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polsekta Lahat,” pungkas Lispono.***

Bagikan Berita :

Populer