Connect with us

Kabupaten Lahat

Masjid Ketiga Dihibahkan, Pejabat Polres Lahat Resmikan Masjid Al-Akhyar Pagar Agung

Published

on

Riko S –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pejabat Polres Lahat, yakni Kapolres AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH dan Wakapolres Kompol Ishandi Saputra SH SIK MIK meresmikan Masjid Al-Akhyar yang terletak di Jalan Merdeka RT 13 RW 04 Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat. Jumat (08/03/2024).

Giat dimulai pukul jam 10.00 Wib dengan peresmian diawali pengguntingan pita di pintu utama yang dilakukan oleh Wakpolres Lahat, dilanjutkan dengan penyerahan tanda terima kunci Masjid ke Ketua Dewan Kepengurusan Masjid (DKM).

Kemudian acara dilanjutkan pembacaan ayat suci Alquran, ceramah, doa serta sambutan-sambutan yang disampaikan, diantaranya oleh Ketua DKM Masjid Al-Akhar yakni Uztad Munawir.

Lalu sambutan berikutnya pendiri sekaligus yang menghibahkan Masjid Al-Akhyar, Ahyar Anhari dan terakhir sambutan oleh Wakapolres Lahat yang kemudian penarikan tirai sebagai tanda peresmian nama Masjid Al-Akhyar.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM, Kabag SDM Kompol Sutrisman SH, Kasat Samapta AKP Hipni SH, pemuka agama dan tokoh masyarakat Pagar Agung serta pengurus masjid dan masyarakat setempat.

Disela-sela acara, Ahyar Anhari menyampaikan rasa haru dan bangga sebab cita-cita dari dulu untuk mendirikan sebuah masjid, dan Alhamdulillah hari ini langsung di resmikan oleh Masyarakat dan Pihak Kepolisian.

“Alhamdulillah berkat doa Keluarga saya menghibahkan masjid yang di berikan Nama Al-Akhyar ini kepada masyarakat Jalan merdeka. Ditahun 2023 ini saya sudah membangun tiga, yakni masjid di Kelurahan Lahat Tengah dan masjid di Pagar Agung serta bangun masjid di tanah kelahiran saya di Medan,” jelasnya.

InsyaAllah, terang Ahyar, tahun ini ada keinginan membangun masjid juga di Muara Enim. Semoga masjid yang Ia hibahkan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat disini dan bagi anak anak untuk menimba ilmu keagmananya.

Sementara itu Wakapolres Lahat mengaku sangat bangga kepada sosok seorang Bapak Ahyar Anhari ini. Dan, berterima kasih telah diundang dan melakukan potong pita peresmian masjid.

“Saya bangga kepada Pak Ahyar sudah menghibahkan masjid ini untuk masyarakat disini. Bukan hanya ini kemaren saya juga di ajak meresmikan masjid Al-Akhyar di kelurahan Lahat Tengah. Semoga masjid yang dibuat oleh Bang Ahyar ini bermanfaat bagi masyarakat muslim Kabupaten Lahat,” beber Wakapolres.

Usai sholat jumatan berjamaah di Masjid Al-Akhyar Kelurahan Pagar Agung tersebut, Kapolres Lahat hadir dan menandatangi batu prastasi bersama Ahyar Anhari. Kemudian makan siang bersama.

Perlu diketahui, Masjid Al-Akhyar merupakan hibah dari pengusaha property yakni Ahyar Anhari untuk masyarakat jalan merdeka Kelurahan Pagar Agung Lahat, sebagai tempat ibadah dan tempat pendidikan anak masyarakat setempat.***

Bagikan Berita :

Kabupaten Lahat

Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Lahat Berpotensi PSU

Published

on

By

JAKARTA, MLCI – Usai menerbitkan nomor regestrasi beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia besok Kamis 9 Januari 2025 menggelar perdana sidang gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024.

“MK telah mengeluarkan jadwal sidang gugatan Pilkada Lahat pada esok hari dan berpotensi untuk Pemilihan Suara Ulang atau PSU,” ujar Calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST kepada awak media. Rabu (8/1/2025).

Yulius menjelaskan bahwa sebelumnya Ia telah menerima informasi bahwa gugatan PHP Umum Bupati Kabupaten Lahat tahun 2024 dengan APPP nomor 178/PAN.MK/e-AP3/12/2024, pihak MK telah menerbitkan Registrasi bernomor 176/PHPU.BUP-XXIII.2025.

Selaku pemohon Yulius Maulana dan Budiarto dan kuasa pemohon Andi Muhammad Asrun, Anggiat Nainggolan dan Ronlybert Marist Togatorop serta Termohon KPU Kabupaten Lahat.
“Kami tetap optimis dan InsyaAllah gugatan kami dikabulkan,” tutup Yulius Maulana.

Seperti yang pernah media beritakan sebelumnya yang berjudul “Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat”
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.

Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).

Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.

*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.

Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.

Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).

Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.

“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.

Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).

“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.

Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.

Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Program P5 SD Negeri 3 Lahat : Kepala Sekolah Ajak Siswa Lestarikan Budaya Lokal

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sekokah Dasar (SD) Negeri 3 Lahat Mengelar Kegiatan P5 Dengan Tema Menjaga Kearifan Lokal Budaya Lahat. Pada Hari Senin, 16/12/2024 Berlangsung di Halaman Sekolah.

Tampak, Dalam kegiatan P5 Tersebut, Tampil Berbagai Kegiatan Mulai dari Tari Erai-Erai, Memetik Kopi, Menyayikan lagu Derah Petang-Petang, Menghiyas Ruang Kelas dan Menyajikan Makanan Khas Daerah Kabupaten Lahat yang di Ikuti Kelas 1 samapi Kelas VI SD NEGERI 3 Lahat.

Sukardi S.Pd,.,M.PD Kepala Sekolah SD Negeri 3 Lahat Menyampaikan, Program P5 ini Untuk melestarikan budaya daerah lahat dan mencari bibit bibit siswa yang berprestasi dibidang tari, lagu daerah, bertutur cerita dalam bahasa daerah Lahat serta melesatarikan makanan daerah khas lahat. “Ungkapnya

Dengan Tujuan, “Tambah Sukardi Supaya peserta didik cinta terhadap daerah asalnya dan mau melestarikan warisan daerah Kabupaten lahat yang merupakan akar dari budaya nasional indonesia. “Ujarnya

Kegiatan ini dilakukan setiap semester jadi satu tahun ada 2 kali yang akan diadakan, Sementara di semrster kedua nanti akan kita gelar karya dengan tema yang berbeda. “Tutup Sukardi S.Pd,.,M.Pd

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.

Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).

Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.

*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.

Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.

Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).

Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.

Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.

“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.

Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).

“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.

Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.

Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.

Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!