Nasional
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE.
Release SMSI Pusat –
JAKARTA, MLCI – INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media start up dan media kecil yang dinaunginya.
Meskipun seringkali dianggap kecil dan hanya sebagai komoditas alias alat tawar-menawar, di era revolusi informasi ini, konsep besar dan kecil telah bergeser, media besar dan kecil sama-sama punya hak hidup.
Sekarang ini terdapat perubahan perilaku. Masyarakat menjadi yang memproduksi informasi, bahkan kemudian mengubah media menjadi konsumen. Hal ini mengindikasikan bahwa media yang tidak beradaptasi akan tertinggal.
Dengan bergesernya peran media, kemudian diperparah dengan lahirnya konsep Perpres tentang Publisher Right yang menjadi ancaman terhadap kemerdekaan pers dan bisnis ribuan media start up. Perpres tersebut tampaknya lebih melindungi media arus utama dan para pemegang kepentingan besar, sehingga mengancam eksistensi media start up dan mengurangi esensi media sebagai pilar keempat.
“Negara ini sedang tidak baik-baik saja. Negara ini sakit karena persnya sakit. Penting adanya penataan ulang,” demikian seperti terlontar dalam Rakernas SMSI di Ancol, Jakarta Utara, Senin (18/2/2024) malam.
Pengurus SMSI yang dinobatkan MURI sebagai organisasi media siber terbesar di dunia ini berjuang untuk menghapuskan pasal verifikasi dalam Perpres, sementara ribuan anggotanya di daerah terus bertahan.
Forum rakernas yang diikuti seluruh pengurus pusat dan perwakilan 38 provinsi itu memandang Perpres Publisher Right berbanding terbalik dengan penerbitan perpu UU kedaulatan digital yang menjadi penting karena mencerminkan kerangka hukum yang lebih baik untuk mengatur lingkungan digital yang terus berkembang pesat.
UU kedaulatan digital dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengatasi tantangan-tantangan yang timbul dalam dunia digital, seperti keamanan data, privasi, kejahatan cyber, dan pengaturan konten online.
UU kedaulatan digital merupakan undang-undang yang bertujuan untuk mengatur dan melindungi kedaulatan negara dalam ranah digital. Hal ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengaturan penggunaan data, perlindungan privasi online, keamanan cyber, regulasi platform digital, serta pengelolaan konten digital yang sesuai dengan nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital, pemerintah dapat memberikan kerangka hukum yang jelas dan kuat untuk mengatur berbagai aspek kehidupan digital. Ini akan membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, terpercaya, dan dapat diandalkan bagi masyarakat dan bisnis.
Selain itu, UU kedaulatan digital juga dapat menjadi landasan bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi di era digital ini, dengan memberikan kepastian hukum bagi pelaku bisnis dan investor dalam mengembangkan teknologi dan layanan digital.
UU kedaulatan digital relevan dengan persoalan yang dihadapi media start up terkait dengan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, hak cipta, dan keberlanjutan bisnis mereka dalam lingkungan digital yang semakin kompleks.
Jika Perpres Publisher Right diberlakukan tanpa kerangka hukum yang kuat seperti UU kedaulatan digital, media start up rentan terhadap dampak negatif, termasuk:
Pembatasan hak cipta: Perpres Publisher Right memberikan keleluasan yang lebih besar kepada penerbit arus utama atas konten yang dihasilkan, mengurangi akses dan kemampuan media start up untuk menggunakan dan mendistribusikan konten secara bebas.
UU kedaulatan digital dapat membantu memastikan bahwa hak cipta diatur dengan adil dan seimbang, melindungi kepentingan media start up.
Ketergantungan pada platform besar: Media start up mungkin terpaksa mengandalkan platform besar yang memiliki kekuatan untuk memengaruhi distribusi konten online. UU kedaulatan digital dapat mengatur platform-platform ini untuk memastikan bahwa kepentingan media start up diakui dan dilindungi dalam lingkungan digital.
Pembatasan yang diakibatkan oleh Perpres Publisher Right dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis media start up, mengurangi pluralitas media dan keragaman opini dalam masyarakat.
UU kedaulatan digital dapat menciptakan kerangka hukum yang mendukung inovasi dan pertumbuhan media start up, sehingga memastikan keberlanjutan ekosistem media yang sehat dan beragam.
Dengan demikian, UU kedaulatan digital menjadi penting dalam melindungi kepentingan media start up dan memastikan keberlangsungan mereka dalam menghadapi tantangan dari regulasi seperti Perpres Publisher Right.
Pada bagian lain penerbitan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers penting untuk menata ulang kehidupan pers di Indonesia karena adanya kebutuhan akan kerangka hukum yang lebih adaptif dan sesuai dengan perkembangan zaman, terutama dalam era digital seperti sekarang ini. Selain itu, perpu ini penting,
Agar masyarakat pers, tidak tercerabut dari akar kemerdekaan pers akibat ulah “predator” media yang berwajah pers.
Perlunya adaptasi kemerdekaan pers terhadap perkembangan teknologi merupakan salah satu alasan mengapa hal ini harus dilakukan.
UU No. 40 tentang Pers yang telah ada mungkin tidak lagi sesuai dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh industri pers di era digital. Dengan menerbitkan perpu sebagai penggantinya, pemerintah dapat menciptakan regulasi yang lebih relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat.
Selain itu UU pengganti ini memberi perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai aspek yang sangat penting dalam demokrasi. Dengan menata ulang kehidupan pers melalui perpu, pemerintah dapat memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga dan dilindungi, sambil tetap memperhatikan aspek-aspek lain seperti tanggung jawab sosial dan etika jurnalistik.
Perpu baru juga dapat mencakup ketentuan-ketentuan yang lebih kuat dalam melindungi jurnalis dan media dari tekanan atau intervensi yang tidak semestinya, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan integritas profesi jurnalistik.
Dengan menciptakan kerangka hukum yang lebih kondusif, perpu baru dapat memberikan insentif bagi inovasi dan pertumbuhan industri pers, termasuk media start up. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih dinamis dan kompetitif bagi pelaku industri pers di Indonesia.
Dengan demikian, penerbitan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers dapat menjadi langkah penting dalam menata ulang kehidupan pers di Indonesia agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman.
Oleh karena itu, forum rapat kerja nasional SMSI yang memenuhi Aula Hotel Candi Bentar Ancol mengajukan permintaan kepada Presiden:
Pertama, membuat perpres baru atau memperbarui UU IT dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital.
Kedua, mengatur kembali kehidupan masyarakat pers dengan menerbitkan perpu sebagai pengganti UU No. 40 tentang Pers.***
Nasional
MK Terbitkan Nomor Regisitrasi Sidang Gugatan Pilkada Lahat. Ini Jadwalnya
JAKARTA, MLCI – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah mengeluarkan nomor registrasi dan menjadwalkan siding gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024.
“InsyaAllah gugatan kami dikabulkan,” ujar Calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST kepada awak media. Sabtu (4/1/2025).
Yulius menjelaskan bahwa pada 9 Desember 2024 gugatan PHP Umum Bupati Kabupaten Lahat tahun 2024 dengan APPP nomor 178/PAN.MK/e-AP3/12/2024 telah dikeluarkan nomor Register 176/PHPU.BUP-XXIII.2025 yang nantinya akan dijadwalkan untuk disidang.
Selaku pemohon Yulius Maulana dan Budiarto dan kuasa pemohon Andi Muhammad Asrun, Anggiat Nainggolan dan Ronlybert Marist Togatorop serta Termohon KPU Kabupaten Lahat.
“Kami tetap optimis dan InsyaAllah gugatan kami dikabulkan serta semenjak tuntutan kami ke MK bahwa keputusan KPUD Lahat saat ini memenangkan BZWIN bisa jadi dibatalkan dan nasib Lahat tergantung hasil MK,” tutup Yulius Maulana.
Seperti yang pernah media beritakan sebelumnya yang berjudul “Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat”
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.
Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).
Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.
*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.
Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.
Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).
Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.
“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.
Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).
“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.
Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.
Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)
Nasional
Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya
BOGOR JABAR, MLCI – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor oleh orang tak dikenal, Sabtu dini hari 28 Desember 2024.
“Tindakan pembakaran ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kami mengecam keras tindakan biadab ini yang tidak hanya merugikan media, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujar Dar Edi Yoga dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/12/2024).
Dar Edi Yoga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman dan kekerasan terhadap insan pers harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan mengungkap motif di balik serangan ini. Insiden ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali di masa depan,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan staf Pakuan Raya. Menurutnya, kekerasan terhadap media adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi.
Forum Pemred SMSI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi kebebasan pers di Indonesia. “Kami menyerukan semua insan pers untuk bersatu, tetap berani, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mulia sebagai pilar demokrasi,” tutup Dar Edi Yoga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya, termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Sumber: Release SMSI PUSAT
Nasional
Hadir Wartawan “Press Card Number One”, UIN Jakarta Gelar Workshop
JAKARTA, MLCI – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Workshop “Creative Writing” dengan menghadirkan narasumber wartawan senior peraih Anugerah “Press Card Number One” (PCNO) yang juga Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI, Aat Surya Safaat.
Lokakarya bagaimana menulis kreatif di media massa yang berlangsung hari Senin 23 Desember 2024 itu diikuti 30 peserta dari kalangan dosen dan kehumasan pada fakultas dan lembaga di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan itu juga diikuti para mahasiswa program magang bidang layanan informasi dan kehumasan.
Dalam kata sambutan pada pembukaan workshop tersebut, Zaenal Muttaqin selaku Kepala Pusat Informasi dan Humas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengapresiasi antusiasme para peserta serta menyatakan bersyukur atas terlaksananya workshop menulis kreatif itu.
Menurut Zaenal, dengan adanya workshop tersebut para peserta diharapkan bisa menulis di media massa, khususnya di media online, dan lokakarya itu juga diharapkan dapat menambah wawasan para pengelola kehumasan dan para mahasiswa dalam menyusun bahan informasi kehumasan bagi publik.
Atas nama Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, lanjutnya, pihaknya menghaturkan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya memberikan pencerahan dan inspirasi serta motivasi terkait penulisan kreatif yang kesemuanya diharapkan dapat makin menaikkan citra UIN Jakarta di mata publik.
Sementara itu Aat Surya Safaat selaku narasumber mengemukakan harapannya agar para peserta Workshop “Creative Writing” dapat memahami arti pentingnya menulis di media massa yang terutama menuntut adanya kecepatan dan akurasi, terlebih di era digital sekarang ini.
Kepala Biro Kantor Berita ANTARA New York periode 1993 – 1998 yang juga menjabat Direktur Pemberitaan ANTARA pada 2016 itu menyatakan, menulis di media massa tidak bisa sembarangan, tetapi harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik yaitu menarik, aktual, faktual, cepat, dan akurat.
Ia lebih lanjut menekankan arti pentingnya budaya dan tradisi menulis, bukan hanya di jurnal-jurnal ilmiah, tetapi juga di media massa dalam bentuk tulisan ilmiah populer dan feature (karangan khas) dengan tetap mengedepankan idealisme dan kepentingan publik (masyarakat).
Aat juga mengemukakan, ketika Bung Karno ditahan Pemerintah Kolonial Belanda di Penjara Sukamiskin Bandung, ia menulis buku “Dibawah Bendera Revolusi”, sementara ketika Bung Hatta ditahan di Penjara Boven Digul Papua, ia menulis buku “Mendayung Antara Dua Karang” yang menjadi dasar bagi pelaksanaan politik luar negeri bebas-aktif sampai sekarang.
Menurut wartawan senior itu, saat ditanya apa motivasi “Founding Fathers” itu dalam membuat karya tulis yang kemudian menjadi “legacy”(warisan) bersejarah tersebut? Keduanya menjawab dengan lantang bahwa “bangsa Indonesia ke depan harus menjadi lebih baik!”.
“Kedua contoh karya besar bersejarah dari para pendiri bangsa itu saya kemukakan untuk memberikan motivasi, khususnya bagi para mahasiswa bahwa menulis merupakan aktualisasi diri yang membawa idealisme untuk masa depan bangsa yang lebih baik,” kata wartawan senior yang juga Penasehat Forum Akademisi Indonesia (FAI) itu.
Sumber: SMSI Pusat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara