Kabupaten Lahat
Menyatukan Persepsi, Kapolres Diskusi Bareng Forkompimda dan Ketua Partai
Barab Dafri –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Bertempat di Rumah Dinas Bupati Lahat, Kapolres AKBP Got Parlasro S Sinaga SH SIK MH hadir dalam pelaksanakan deteksi dan monitoring kegiatan rapat diskusi bareng Forkopimda, OPD/Instansi terkait serta Ketua Partai di Kabupaten Lahat. Minggu (18/02/2024).
Terpantau kegiatan rapat diskusi tersebut di pimpin oleh Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi dan dihadiri Dandim 0405 Letkol Inf Asis Kamarudin SE MIP, Sekda Chandra SH MM, Ketua KPU Sarjani, Ketua Bawaslu Nana Priana SHi MM.
Terlihat juga Kasat Intelkam AKP Mulyono SH MSi, Kasat Pol PP Herry, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Eva Metriani SE,Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Agusman Askoni serta Ketua dan Perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Lahat.
Berlangsung acara, Pj Bupati Lahat mengatakan bahwa silaturahmi malam ini bertujuan untuk menyatukan semangat dan persepsi atau pandangan yang perlu dirapatkan barisan untuk menuju Lahat damai aman dan lancar dalam Pemilu 2024.
“Kami dari Forkompinda, KPU dan Bawaslu bekomitmen untuk menjaga kestabilitasan iklim pemilu yang baik. Dan tentunya saya bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu berada diposisi di tengah ataupun netral, kami juga ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia bahwa harus tegak lurus,” urai Pj Bupati.
Sementara itu Komisioner Eva Metriani SE menerangkan, penyelanggaraan pemilu telah selesai saat ini dan memasuki tahap rekapitulasi tingkat kecamatan serta juga jadwal sudah keluar namun terdapat kendala di aplikasi Sirekap karena baru mencapai 35%.
“Kami mendapat instruksi dari KPU-RI nanti dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024. KPU-RI akan melakukan perbaikan dalam aplikasi Sirekap karena dalam penginputan yang saat ini banyak terjadi kesalahan system seperti penginputan angka 1 namun yang terbaca oleh system yaitu angka 7,” beber Eva Metriani.
Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHi MM mengungkapkan, pihaknya juga melaksanakan pengawasan dalam kegiatan rekapitulasi tingkat kecamatan yang akan dilakukan oleh Panwascam seKabupaten Lahat.
“Untuk partai politik jika terdapat selisih dari hitungan saksi dengan hitungan KPU maka kami dari Bawaslu juga mempunyai data pembanding nya. Bawaslu selalu terbuka untuk para peserta pemilu ataupun tim partai politik jika ingin melaporkan hal hal terkait pemilu ke kantor Bawaslu Lahat,” lanjut Nana.
Sedangkan Kapolres Lahat mengatakan, tahapan saat ini adalah tahapan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, terkait penyelgaaraan KPU silakan laksanakan sesuai dengan aturan. Ia juga menyarankan untuk meminimalisir potensi-potensi kerawanan.
“Kemanan Kabupaten Lahat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab TNI dan Polri saja namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi yang kondusif,” ujarnya.
Pada saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Itu sudah ada undangan dari penyelanggara sehingga rekan rekan partai tidak perlu mengerahkan simpatisan partainya masing-masing.
Jika massa sudah berkumpul maka akan menjadi potensi kerawanan, maka dari itu saya berharap dalam pelaksanaan rekap di kecamatan hanya saksi yang ditunjuk saja.
“Permasalahan pasti ada tapi bagaimana cara kita mengatasinya, jika tadi terdapat selisih penghitungan, Bawaslu juga sudah menyampaikan bahwa punya data pembantu,” tegas Kapolres.
Perlu diketahui, informasi dihimpun, bahwa kegiatan Rapat Diskusi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi dan komitmen bersama menjaga keamanan dan kedamaian menjelang penghitungan suara yg akan diselenggarakan KPU Lahat, guna menciptakan situasi yang aman, damai dan lancar pada Pemilu 2024 di Kabupaten Lahat.***