Politik

Pimpinan Perusahaan Pers, Ulpa Yusmadi Nyaleg DPRD Provinsi Sumsel

Published

on

Release SMSI Banyuasin –

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Ulpa Yusmadi merupakan Pimpinan Peruahaan Pers dan mantan Guru SMP/SMA diwilayah Kabupaten Banyuasin kini ikut menjadi kontestan salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel Dapil 10 dari Kabupaten Banyuasin  pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Pemilik media koran dan Online SumateranNws tersebut menyatakan siap untuk berjuang dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dalam jumpa pres nya yang digelar Selasa (06/02/2024), menyampaikan bahwa ia sangat bersemangat dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama di bidang, Buruh, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Perkebunan, Nelayan dan Usaha Kecil dan Menengah.

Kak Ulpa panggilan akrabnya diusung Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urutan 8 Sebagai putra daerah Kabupaten Banyuasin,

“saya ingin berkontribusi nyata untuk Kab Banyuasin di Dapil 10, Saya berjanji akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sepenuh hati dan memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Ulpa Yusmadi juga menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan, Pertanian, Buruh, Perkebunan dan Nelayan Selain itu, ia berkomitmen untuk memperjuangkan pendidikan yang lebih baik, khususnya dalam meningkatkan keterampilan hidup bagi generasi muda.

Selain itu, Kak Ulpa juga memiliki program untuk memajukan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di setiap Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin dengan akan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengelolaan bisnis kedepan, ujarnya.

“Program-program yang saya tawarkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Perdesaan dan Perairan. Saya berharap masyarakat dapat mendukung program-program saya dan memberikan mandat pada saya untuk mewakili mereka,” urai Kak Ulpa.

Nantinya dan juga tidak lupa Pengasilan jurnalis diperhatikan, Kata Pimpinan Perusahan Media yang didirikan dari Tahun 2014 sampai sekarang dan terakhir dia mengatakan apa bila dapat amanah duduk di DPRD Provinsi, Pengasilannya Akan Di Bagikan 50 % untuk masyarakat yang kurang mampu dan untuk sosial lainnya.***

Bagikan Berita :

Populer