Kabupaten Lahat

Dugaan Penyalahgunaan APBD, DPD Lapsi Lahat Resmi Surati Kejati Sumsel

Published

on

Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL, MLCI – Menindak lanjuti unjuk rasa dan pengaduan pada tanggal 9 Januari 2024 Lalu, DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Lapisan pemantau situasi (LSM LAPSI) Kabupaten Lahat Menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mempertanyakan laporan soal indikasi penyalahgunaan Dana APBD kabupaten Lahat tahun 2023.

Hari ini, Rabu 31 Januari 2024. salah satu perwakilan DPD LSM Lapsi Resmi mengirim Surat ke Kejati Sumsel Melalui KCP Lahat Bandar Jaya 31414A.

Deki Pihak Pos KCP Lahat Bandar Jaya 31414A ketika dikonfirmasi Jurnalis media ini menyampaikan, Untuk Proses pengiriman Surat dari Lahat ke Palembang (Kejati) biasanya besok Sampai kalau tidak ada Halangan. “Jawab Deki Singkat

Sementara Ketua DPD LSM LAPSI kabupaten Lahat Khoiri alis ilid di dampingi Meriyansah cs mengatakan, pihaknya menyurati ke Kejati Sumatera Selatan bermaksud untuk mempertanyakan Laporan LAPDU yang dimasukan pada 9 Januari 2024 yang lalu. “Tambah Khoiri

Karna hingga tanggal 31 Januari 2024 hari ini belum ada Informasi dan Kejelasan dari Pihak Kejati Sumsel. “Terang Khoiri

“Kami sudah memasukan berkas laporan kasus tersebut sudah lama, tapi belum ada kejelasan. Maka Tujuan kami menyurati Pihak kejati Sumsel hari ini untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan Laporan yang kami masukan pada tanggal 9 Januar 2024. ”Tutup Khoiri

Bagikan Berita :

Populer