Hukum & Kriminal

Terkait Dugaan Korupsi, Pihak Dinkop UMKM Lahat Akui Dipanggil Kejaksaan

Published

on

Barab Dafri /Rim–

LAHAT SUMSEL, MLCI – Menguap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lahat, yakni Inspektorat dan Dinas Koperasi (Dinkop) UMKM yang saat ini diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Awak media mengkonfirmasi perihal kasus dugaan korupsi tersebut ke Dinkop UMKM Lahat. Kamis (25/01/2024) sekitar pukul 11.09 Wib.

Sekretaris Dinkop UMKM Lahat Rukmi didampingi Kasubag TU Ilham Cik Nuri membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Kejari Lahat pada beberapa orang yang berdinas di Dinkop Lahat terkait dugaan korupsi SPJ Fiktif.

Namun, Rukmi menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sekretaris dinas sejak Oktober 2023 lalu dan sebelumnya dijabat oleh Arianti.

“Dan, untuk informasi dugaan korupsi ini memang sudah saya dengar dan kebetulan adek-adek pagi ini kesini,”ujar Rukmi

Sementara itu, Ilham juga mengakui ada pemanggilan beberapa orang tersebut oleh pihak Kejari Negeri  Lahat.

“Kebetulan saya TU disini, surat yang masuk pasti saya mengetahui. Saat itu yang dipanggil dalam rangka konfirmasi ada beberapa orang diantaranya, sekretaris dan bendahara yang saat itu sekretaris dijabat Ibu Arianti dan Bendaharanya Buk Budiarti. Untuk Buk Arianti sudah pindah Ke salah satu dinas yang ada di Lahat. Untuk bendahara masih di dinas sini,” beber Ilham.

Iham menerangkan, pada tahun 2020 lalu yang Kepala Dinkop UMKM Lahat masih dijabat Yahya Edwar yang kini sudah bergeser sebagai Kepala Dinas Perizinan (PTSP) Kabupaten Lahat.

“Secara persis dan spesifiknya, saya tidak mengetahui dalam rangka apa itu. Namun, yang saya tau perihal penggunaan anggaran tahun 2020. Pada saat itu yang menjabat Kepala dinasnya pak Yahya Edwar,” jelas Ilham.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lahat tersandung kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2020 yang kini terus diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Informasi dihimpun, kasus dugaan korupsi dialami dua OPD Lahat tersebut yakni oknum di Dinas Inspektorat dan oknum di Dinas Koperasi UMKM saat ini masuk tahap sidik.

Ditemui awak media, Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto SSos SH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor.

“Untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan,” tambah Zit di ruang kerjanya sekira pukul 14.15 Wib. Rabu (24/01/2024)

Dijelaskannya, saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejari Lahat ada hubungan dan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif.

Zit menguraikan saksi-saksi seperti pihak hotel yang ada diwilayah Kota Palembang tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi lainya.

“Sedangkan untuk penetapan tersangka masih belum, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor,” pungkas Zit.***

Bagikan Berita :

Populer