Kabupaten Lahat
MoU Dukungan Pelayanan 150 Jenis Dalam Satu Pintu Plaza Lematang Ditandatangani
Barab Dafri –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Dukungan Mall Pelayanan Publik (MPP) di sebuah gedung dalam Plaza Lematang yang direncanakan melibatkan cukup banyak instansi atau sebanyak 150 jenis layanan ditandatangani. Kamis (25/01/2024).
Rencana keterlibatan cukup banyak Instansi itu untuk mendukung suksesnya wacana MPP ramah lingkung ramah anak. Mulai dari OPD teknis dan instansi vertikal BUMN, BUMD dan swasta.
Disela-sela penandatangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edward SE MSi mengatakan, kegiatan pembangunan MPP ini ditetapkan oleh keputusan Bupati Lahat.
Keputusan Bupati Lahat tersebut tentang percepatan mulai dari pelayanan Disdukcapil, Polres Lahat, Pengadilan Agama, PDAM, BPJS ketenagakerjaan, PT Taspen, Pengadilan Negeri, Bank Sumsel Babel dan lainnya yang tergabung 150 jenis layanan di MPP.
“MoU kerjasama ini strategis dan proses pembangunan disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Lalu dilakukan verifikasi faktual pelayanan publik yang dapat diidentifikasi, forum konsultasi publik, pelaksanaan pembangunan gedung dan pelatihan Izin Persetujuan Bangun Gedung (PGG) di Dinas PMPTSP,” urainya.
Dikatakan Yahya, pemanfaat ruang dibutuhkan kolidor terkoneksi OSS. Kemudian adanya layanan pajak daerah, retribusi yang butuh Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana, berikutnya pembentukan badan hukum koperasi permasalahan badang hukum dan notaris.
Pj Bupati Lahat Muhammad Fatid SSTP MSi melalui Plh Sekda Lahat Chandra mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, maka pemerintah berusaha efektif dan terintegrasi melalui penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
“Jadi tujuan Mall Pelayanan Publik sebagai langkah strategis pemerintah pusat. Menyederhanakan sistem pelayanan publik meningkatkan komitmen sinergi peningkatan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada layanan dalam proses di satu gadung serta bebas pungli. Termasuk mendorong investasi berdampak pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Dikatakannya, rencana penyelenggara MPP di tepian Sungai Lematang dimanfaatkan di Plaza Lematang yang memenuhi ketentuan Mall Pelayanan Publik. Yakni antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan pemangku kepentingan.
“Diharapkan instansi sudah memiliki baku standar pelayanan kepada masyarakat dalam terintegrasi dan menyatukan persepsi untuk memberikan saran masukan dan pendapat,” imbuhnya.***