Pemerintah

Soal Pajak, Bapenda Lahat Tindak Tegas Puluhan Reklame “Nakal”

Published

on

Barab Dafri –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pemasangan reklame iklan mayoritas perusahaan rokok terkait soal pajak yang belum bayar diambil tindakan tegas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat.

“Tindakan tegas itu terpaksa dilakukan agar perusahaan rokok tertib membayar pajak,” ujar Pj Bupati Lahat M Farid SSTP MSi didampingi Kepala Bapenda Lahat Subranudin SE MAP kepada awak media melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah David Cristian. Rabu (24/01/2024).

David menambahkan, tindakan tegas yang diambil yakni melakukan penertiban dan penurunan puluhan reklame rokok illegal yang dipasang namun belum bayar pajak di Kabupaten Lahat.

Dicontohkannya, penerbitan reklame jenis spanduk dan baliho maupun stiker perusahaan rokok bandel belum bayar yang menempel di papan nama warung di toko, agar melepasnya sendiri atau segera membayar pajak.

Tak tanggung-tanggung, jumlah penertiban ada puluhan reklame ilegal dan belum bayar pajak di Kabupaten Lahat. Untuk itu, pihaknya minta pemilik reklame segera membayar pajak bila melakukan pemasangan kembali.

“Penertiban akan terus dilakukan hingga dua minggu kedepan, hingga perusahaan-perusahaan tersebut membayar pajak. Mayoritas perusahaan rokok yang belum membayar,” pungkas David.

Sementara itu, pantauan media ini, tampak beberapa petugas merobek dan mencoret stiker di Simpang Tiga Jalan Baru-Citimall Lahat.

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran dan mendatangi pemilik baliho dan stiker agar membayar pajak baik di dalam kota, maupun luar kota di Kabupaten Lahat.***

Bagikan Berita :

Populer