TNI & Polri
Tugas Anggota Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 Diingatkan Kapolres Lahat
Lispono –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Dalam melaksanakan tugas anggota pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang diingatkan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH saat memimpin acara Coffee Morning di ruang rudal Ops Polres Lahat. Senin (22/01/2024).
Coffee Morning tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK serta seluruh PJU dan perwira Polres Lahat.
Kapolres Lahat mengingatkan kepada seluruh PJU Polres yang nantinya harus disampaikan dengan seluruh anggota, terkait tugas dan tanggung jawab.
Larangan kewajiban seluruh anggota dalam penyelenggaraan pemilu harus bersikap netral. Anggota dilarang membantu kegiatan salah satu paslon.
Tugas Polri dalam pelaksanaan pemilu adalah sebagai pengamanan menjaga harkamtibmas, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Polri harus selalu bekerja sama dengan pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, pihak pengawas dalam hal ini Panwaslu, dari tingkat PPS, PPK.
Diingatkan kepada seluruh PJU untuk selalu memerintahkan dan mengawasi personelnya baik yang terlibat langsung dalam satgas OMB dan satgas Bantuan, agar semua bisa berjalan dengan aman dan tertib, tidak ada anggota yg meninggalkan tugas saat operasi.
Jaga kesehatan, keamanan diri sendiri, dan jaga kekompakan dalam melaksanakan tugas.***