Sumatera Selatan
Secara Sah, 18 CAD XVI KAI Sumsel ‘Sandang’ Advokat

Release SMSI Sumsel –
PALEMBANG, MLCI – Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh. Eka Kartika EM SH MHum, Senin pagi, (22/01/2024), membuka dan memimpin Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Palembang dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang, yang diikuti sebanyak 18 peserta Calon Advokat (CAD) dari Angkatan XVI Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel.
Pada kesempatan itu, usai membuka sidang, Moh. Eka mengatakan, bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah/janji advokat itu dilakukan sesuai Pasal 4 ayat (1) UU No 18 Tahun 2023 tentang Advokat, sebelum menjalani profesinya, maka advokat perlu diambil sumpahnya menurut agamanya masing-masing di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisilinya serta surat Ketua Mahkamah Agung tentang penyumpahan advokat.
Selanjutnya selain dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah secara simbolis terhadap 2 (dua) peserta CAD KAI Sumsel, acara juga diisi dengan penyerahan Cinderamata dari Presiden KAI, Siti Jamaliah lubis SH kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh. Eka SH MHum, serta foto bersama.
Sebelumnya, Presiden KAI, Siti Jamaliah lubis SH didampingi Ketua KAI Sumsel, Badiun Aidri SH dan pengurus lainnya juga telah melantik ke 18 peserta CAD angkatan XVI tersebut.
“Jaga integritas kalian, jadilah advokat yang cerdas, yang berani, untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan dan penegakan hukum,” ucap Presiden KAI yang akrab dipanggil Kak Mia ini, saat memberikan sambutannya sebelum melantik peserta CAD.
Terakhir, ia juga meminta kepada seluruh peserta CAD KAI Sumsel angkatan XVI untuk selalu menjaga nama baik organisasi dan membesarkan nama KAI di wilayah Sumatera Selatan.
“Dan jalankan profesi advokat dengan sungguh-sungguh, jujur dan dengan semangat tinggi sebagai bagian dari penegak hukum. Mari, jaga nama baik organisasi dan besarkan nama KAI di Sumatera Selatan,” tegas Presiden KAI ke 2 ini.
Terpisah, Ketua DPD KAI Sumsel, Badiun Aidri SH menyampaikan ucapan syukur telah terselenggaranya acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji advokat yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Palembang.
“Alhamdulilah, setelah melalui beberapa tahapan, sesuai dengan yang diamanatkan UU Advokat No 18 tahun 2023, para peserta calon Advokat yang telah dinyatakan lulus ujian dan telah selesai mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), dan juga tentunya telah selesai melaksanakan magang, hari ini, Senin, tanggal 22 Januari 2024 telah selesai mengikuti Pelantikan Calon Advokat dan sudah meniadi Advokat setelah dilantik langsung oleh Ibu Presiden Kongres Advokat, yakni Advokat Siti Jamaliah lubis SH yang akrap disapa Kak Mia ini,” terang Badiun, saat menyampaikan keterangan persnya, usai acara.
Dia melanjutkan, para peserta usai dilantik langsung dilakukan Pengambilan Sumpah Advokat pada Sidang Terbuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Hakim Moh Eka Kartika EM.
Masih dikatakan Badiun, dirinya berharap agar para Advokat yang sudah disahkan bisa menjadi Advokat yang handal, tegas, dan berani serta jujur dalam menyuarakan kebenaran.
“Jangan pernah ada rasa takut dalam menegakkan Supramasi hukum, dalam artian yang sebenarya, karena Advokat dalam melaksanakan Profesi Advokat dilindungi oleh UU Advokat itu sendiri, serta tetap menjaga nama baik organisasi yang telah menjadikan kita Advokat, yakni Kongres Advokat Indonesia,” tukasnya.***
Sumatera Selatan
Bupati Lahat Paparan Pengajuan BKBK APBD Provinsi Sumsel

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pengajuan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Provinsi Sumsel, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE beserta jajaran paparan ke Gubernur H Herman Deru SH didampingi Wakil Gubernur H Cik Ujang SH. Kamis (17/4).
Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa bantuan khusus Gubernur akan diberikan kepada 17 Kabupaten/Kota seSumsel merupakan bantuan bersifat keuangan untuk pembangunan infrastruktur.
“Ada beberpa hal membuat bantuan ini terealisasi terutama kondisi keuangan kemudian setelah selasainya tim verifikasi Provinsi Sumsel. Dan, ada kriteria pengajuan dalam hal ini yakni super prioritas, prioritas serta reguler,” tambahnya.
Dilanjutkan Herman Deru, untuk super prioritas, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan berpotensi sangat bermanfaat jika diteruskan.
“Ini akan berdampak luas dan baik seperti peningkatan perekonomian dan penuntasan kemiskinan. Kemudian janji kepala daerah yang besifat jangka pendek namun selaras dengan janji gubernur sehingga ada sinkronisasi,” ulasnya.
Kemudian bersifat prioritas yang sama halnya dengan super prioritas berdampak pada penurunan kemiskinan dan lajunya pertumbuhan ekonomi serta peningkatan IPM. Serta untuk kriteria yang ketiga yakni regular, terkait pembangunan yang berkesinambungan.
“Jadi infrastruktur itu tidak hanya jalan, jembatan saja melainkan juga rumah sakit, sekolah termasuk layanan komunikasi dan pembangunan lainnya,” terang Herman Deru.
Sementara itu, Bupati Bursah Zarnubi mengungkapkan sesuai visi misi Kabupaten Lahat yaitu Menata Kota Membangun Desa menjadi misi dalam pengajuan BKBK ini guna menjadikan Kabupaten Lahat unggul, kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan.*** (Rochmiatun)
Sumatera Selatan
Terbakar Kembali Sumur Minyak Ilegal, Kapolres Muba Belum Ada Jawaban

MUBA SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan media ini kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selalu terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa.
Masih ingat kisah tragis pada Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sebuah sumur minyak illegal yang meluing dan meledak disertai terbakar hebat.
Dari sumur minyak mentah tersebut menyembur mencemari sungai parung dan beberapa hari kemudian peristiwa serupa kembali terjadi tepatnya pada Jum’at 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 sore,.
Bahkan sumur minyak yang masih terbakar tersebut apinya menyambar sumur didekatnya dan kembali terjadi ledakan hebat.
Akibat peristiwa tersebut selain menimbulkan beberapa korban nyawa manusia juga terjadi kesusakan ekosistem lingkungan sangat luar biasa.
Sebuah penelitian mengatakan kerugian negara mencapai 4,5 Triliun dan anehnya kasus tersebut hingga kini belum ada titik terangnya.
Berdasarkan informasi terhimpun ada beberapa tempat masih ada aktivitas illegal drilling ini, seperti di wilkum Polsek Sanga Desa, Wilkum Polsek Babat Toman, Wilkum Polsek Sungai Lilin, Wilkum Polsek Batang Hari Leko, Wilkum Polsek Bayung Lincir serta Wilkum Polsek Keluang Polres Muba.
Kemarin, Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib sebuah sumur diduga illegal drilling di Wilkum Polsek Keluang kembali terbakar ini menandakan bahwa aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut.
Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal diwilayah hukumnya.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ketika dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp. Jum’at 4 April 2025 pukul 10.27 Wib mengenai kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan, perwira polisi sepasang melati dipundak tersebut belum ada tanggapan.
Menyikapi permasalahan tersebut Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel, S Adi, mengharapkan agar para aparat penegak hukum baik Polres Muba maupun Polda Sumsel harus serius dalam membasmi praktik praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba dan di Sumsel pada umumnya.
Karene menurut saya sambungnya, aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak pihak tertentu saja, tidak ada pemasukan buat negara ataupun meningkatkan PAD daerah tersebut. Untuk itu kami mengharapkan bapak Presiden Prabowo Subianto atau bapak Kapolri turun langsung untuk mengecek langsung ke lapangan dan menindak pihak pihak yang terlibat du dalam permasalahan ini, tutupnya.*** Release Humas SMSI Sumsel
Sumatera Selatan
Ajak Forkompimda, Bupati Lahat Kunjungan Idul Fitri ke Gubernur dan Wagub Sumsel

PALEMBANG, MLCI – Bersama Wakil Bupati (Wabup) Widia Ningsih SH MH, Bupati H Bursah Zarnubi SE ajak jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat silahtuhrahmi hari raya Idul Fitri 1446 H ke rumah dinas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (1/4).
Selain Forkompimda, Bupati juga terlihat bersama Sekda Lahat, Asisten, Staf Ahli, dan OPD juga silaturahmi ke rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang di Palembang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sekaligus momen saling memaafkan di suasana Idul Fitri.
Terlihat rombongan Pemkab Lahat disambut hangat Gubernur Herman Deru bersama istri, Febria Lustia Herman Deru.
Bupati Lahat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi demi pembangunan yang lebih baik.
“Kami ingin mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Lahat dan Pemprov Sumsel, serta mengucapkan permohonan maaf dan selamat merayakan Idul Fitri. Semoga hubungan yang terjalin semakin kuat demi kemajuan daerah,” terang ujar Bursah.
Setelah berbincang mengenai pembangunan daerah, mereka menikmati hidangan khas Lebaran yang telah disediakan. Gubernur Herman Deru menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama antara Kabupaten Lahat dan Pemprov Sumsel semakin erat.
Setelah dari Griya Agung, rombongan melanjutkan silaturahmi ke rumah dinas Wagub yang disambut dengan penuh kehangatan oleh Cik Ujang dan istrinya Lidyawati Cik Ujang.
Suasana semakin akrab ketika Bupati Lahat bersama Wabup dan Cik Ujang bernyanyi dan menciptakan momen penuh kebersamaan.
“Keakraban ini sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus berjalan demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.*** (Red)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara