TNI & Polri
Deklarasi, Kapolres Mura Perintahkan Tindak Pelanggar dan Buat “Pohon Knalpot Brong”
Release SMSI Musi Rawas –
MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Polres Musi Rawas (Mura), Kodim 0406 Lubuklinggau dan Pemda Mura bersama OPD terkait serta komunitas ojek/motor di “Bumi Lan Serasan Sekentenan”, bersama-sama mengdeklarasikan dan penandatangan Mura Zero Knalpot Brong Polres Mura.
Deklarasi tersebut dipimpin dan diikrarkan langsung, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, pertama mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Sumatera Selatan, bebas dari knalpot brong.
Kedua turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, ketiga senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas dijalan raya dan terakhir keempat bersama-sama mewujudkan situasi yang kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.
Deklarasi diikrarkan pada saat Apel Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong Polres Musi Rawas di halaman apel depan Mapolres Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (19/01/2024).
Terlihat hadir juga, Wakapolres Mura, Kompol Harsono beserta para kabag, para kasat, para kasi serta para personel Polres Mura. Serta, perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, perwakilan Dishub, Kepala Satpol PP Damkar, Yudhi Fachriansyah, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan SMA Negeri 2 Muara Beliti dan Komunitas Ojek dan Motor Mura.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, secara pribadi menyampaikan arahannya, terkait dengan knalpot brong ini, saya minta kepada seluruh peserta apel pada pagi hari ini, saya minta agar di kampanyekan secara masif secara struktural dari keluarga dari mulut ke mulut, dari saudara ke saudara ataupun dari tempat kerja kita, yang ada di sini.
“Jadi, pada apel pagi hari ini bukan hanya seremonial saja, tapi betul-betul kita laksanakan, karena berdampak pada lingkungan sekitar, lingkungan pribadi kita,” kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, sebagian besar pegawai negeri di Kabupaten Mura ini, kebanyakan tinggal di Lubuklinggau, tentu saja apa yang disampaikan bahwasanya perlu kita sampaikan sosialisasi ke saudara-saudara kita rekan-rekan kita untuk saling mengingatkan, menegur dan apabila ini sudah diberikan teguran.
Saya minta kepada jajaran penegakan hukum, Satlantas Polres Musi Rawas, untuk betul-betul melakukan penindakan melakukan dan bekerja sama stakeholder baik Kodim 0406 Lubuklinggau, maupun Sat Pol PP Damkar, Dishub dan OPD terkait, untuk melaksanakan tindakan di jalan.
Sehingga knalpot brong ini keberadaannya bisa kita minimalisir, karena baik di Kabupaten Musi Rawas, baik di Muara Beliti, maupun di setiap polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Musi Rawas, itu pasti ada, sehingga mungkin bisa dibuatkan Pohon Knalpot, jadi yang bersangkutan yang melanggar langsung dicopot sendiri, kemudian dipotong diserahkan kekita untuk dibuatkan Pohon Knalpot Brong, kemudian, dipajangkan diarea masyarakat yang bisa langsung melihat.
“Saya tekankan lagi, kiranya kegiatan hari ini bukan hanya kegiatan seremoni saja, namun benar-benar kita harus laksanakan dalam mewujudkan Musi Rawas Zero Knalpot Brong. Apalagi banyak kita ketahui akhir-akhir ini dampak dari knalpot brong dari media massa, media cetak, media online dan media elektronik ada kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan, yang akhirnya berdampak terhadap kehidupan masyarakat bangsa dan negara,” ucap suami Ny Meita Andi Supriadi ini
Selain itu, saat apel dilaksanakan, orang nomor satu di Mapolres Mura, juga menyampaikan arahannya dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, mengatakan lal lintas angkutan jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan dan jaringan lalu lintas angkutan jalan dan prasarana lalu lintas angkutan jalan kendaraan berkemudi pengedara jalan serta penggelolanya.
Sedangkan keselamatan lalulintas angkutan jalan suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan yang selama berlalu lintas disebabkan oleh manusia, kendaraan dan lingkungan serta keselamatan merupakan suatu prinsip kesadaran transformasi di Indonesia.
Prinsip ini sering tidak sejalan dengan terjadi di lapangan, maka itu kita dedikasikan adanya keluhan masyarakat terkait adanya fenomena knalpot brong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dianggap mengganggu kenyamanan, karena suara yang dikeluarkan sangat bising dan berisik knalpot brong itu sendiri tidak menggunakan tabung sehingga tidak ada bagian untuk memecah atau meredam suara agar tidak bissing, sedangkan knalpot standar mempunyai tabung sehingga untuk menyaring dan tidak terjadinya suara bising.
Perlu kita ketahui bersama, bahwa untuk mengeluarkan satu unit produk sepeda motor dan roda empat maka pemerintah beserta dengan instansi terkait harus melaksanakan uji kelayakan, kelengkapan kendaraan dari unit tersebut sesuai dengan SNI dan keselamatan sesuai dengan pasal 57 dan pasal 285 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, serta peraturan menteri lingkungan hidup nomor 7 tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan kendaraan baru.
“Namun sangat disayangkan sebagian dari masyarakat kita yang tidak sesuai dengan standar ini, sehingga dapat mengganggu kenyamanan seluruh pengguna jalan khususnya mengganti knalpot standar menjadi knalpot brong,” paparnya
Kembali, Kapolres memaparkan, adapun pelanggaran tersebut bukan tanpa sebab karena menimbulkan tujuh dampak negatif berikut tidak hanya bagi manusia tetapi juga bagi kendaraan bermotor tersebut yaitu, pertama merusak ketentraman masyarakat, kedua mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada kendaraan, ketiga merusak indra pendengaran telinga, keempat meninggalkan polusi asap bagi pengendara lain dan lingkungan dan kendaraan menjadi lebih panas dan pembakaran mesin tidak optimal membutuhkan bahan bakar yang lebih banyak.
Dengan adanya deklarasi ini, yang merupakan titik awal bagi kita semua untuk bersama-sama memaksimalkan langkah-langkah dari pelanggaran lalulintas, mari kita bersatu padu untuk menciptakan Sumsel bebas dari knalpot brong, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, kenyamanan berkendara, berkelanjutan bukan hanya dengan aturan yang harus dipatuhi, tetapi sebuah kewajiban untuk melindungi nyawa dan harta benda serta orang lain.
Ketika kita mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas karena secara tidak langsung kita berturut berkontribusi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan pengendara lalu lintas.
Oleh karena itu mari kita tanamkan beberapa nilai penting dalam diri kita ketika berada di jalan raya, pertama kesadaran ketika berada di jalan raya kita harus senantiasa sadar bahwa kita berbagi ruang dengan orang lain dan setiap apa yang kita putusan di jalan raya dapat berdampak pada kehidupan orang lain.
Kedua, patuh dan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya semata-mata pembatas tetapi panduan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan di jalan, ketiga ketika berlalu lintas tertib berlalu lintas memerlukan etika dengan cara menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya.
Dan, keempat kewaspadaan dan keterampilan dalam berkendara seringkali membahayakan, bahaya dari datang yang tidak terduga-duga, oleh karena itu kita harus senantiasa waspada serta terampil dalam menggunakan kendaraan di situasi sekitar kita.
Mari kita tingkatkan kesadaran dan komitmen kita untuk tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan dan menghargai sesama pengguna jalan kita berkontribusi dalam mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas
“Besar harapan saya melalui deklarasi ini, dapat terwujudnya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar, sehingga dapat terampil mengemudikan kendaraan dengan baik dan profesional dan juga menghadirkan pengguna jalan dan patuh terhadap tertib
berlalu lintas serta dapat mengurangi polusi suara dan polusi udara di Sumatera Selatan khususnya di Polres Musi Rawas,” tuturnya.***
TNI & Polri
HUT Humas Polri, Polres Lahat Gelar Baksos Donor Darah
LAHAT SUMSEL, MLCI – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Divisi Humas Polri ke-73 tahun, Polres Lahat gelar Bhakti Sosial (Baksos) di Aula Mapolres. Selasa (29/10/2024).
Terlihat Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH mengikuti Baksos donor darah tersebut dan diikuti puluhan anggota Polres Lahat dan perwakilan personel TNI, Sat Pol PP, Dishub, rekan wartawan dan Senkom yang ada di Kabupaten Lahat.
Kepada awak media, Kapolres Lahat melalui Kasie Humas AKP Sugianto disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono menjelaskan Baksos donor darah ini dilaksanakan pihaknya bekerjasama dengan Dokkes Polres Lahat dan PMI Lahat.
“Kami mengerahkan 100 anggota untuk mengikuti donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-73 tahun Divisi Humas Polri yang mengusung tema Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju,” jelas Lispono.
Tak hanya Polres Lahat, tambahnya, kegiatan Divisi Humas Polri ini juga dilakukan Humas Polda Sumsel dan Humas Polres jajaran dalam rangkaian HUT ke-73 tahun Divisi humas Polri.
Sedangkan target 100 pendonor ikut berpartisipasi sudah tercapai, namun hanya 80 kantong, sebab yang lain dinyatakan gagal dengan berbagai alasan dari team medis PMI Lahat sebagai pelaksana.
“Hasil donor kita serahkan ke PMI Lahat, semoga bisa dimanfaatkan untuk membantu mereka yang sakit dan semoga termanfaat juga untuk masyarakat,” terangnya.
“Perlu diketahui sebanhak 6 petugas PMI Lahat sebagai petugas donor darah dan sebelumnya, semua calon pendonor mengikuti skrinning HIV, Sipilis dan hepatitis B dan C. Setelah lulus skrinning barulah mereka calon pendonor melakukan donor darah,” pungkas Lispono. (D4F)
TNI & Polri
Keamanan Paslon, Kapolres Lahat Serahkan Pengawal Pribadi
LAHAT SUMSEL, MLCI – Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lahat, Kapolres AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH menyerahkan 22 personel Polres Lahat sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat. Senin (23/9/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.
Selain Kapolres, terlihat hadir Forkopimda yang diwakili, Ketua KPU Marjani, Ketua Bawaslu lahat, Nana Priyatna Spdi, MM, Paslon nomor urut 1 Yulius Maulana ST dan Dr Budiarto SE MM, Paslon nomor urut 2 Burzah Sarnubi SE dan Widyawati Ningsih SH MH serta Paslon nomor urut 3 Lidyawati SHut dan Hariyanto SE MM.
Sebelum menyerahkan personel Walpri, Kapolres mengatakan bahwa dalam rangka menjaga kelancaran proses Pilkada 2024, khususnya menjaga keamanan dan keselamatan ketua KPU, ketua Bawaslu dan Paslon Bupati/wakil bupati, polres lahat telah menyiapkan 22 personel polres untuk menjadi Walpri pengamanan VIP yang terdiri dari 6 personel untuk masing-masing Paslon, 2 personel untuk Ketua KPU, dan 2 personel untuk Ketua Bawaslu.
Tugas utama Walpri atau pengamanan VVP adalah memberikan perlindungan keamanan secara fisik dari segala bentuk gangguan dan ancaman. Kemudian memberikan perlindungan tempat pemberangkatan selama perjalanan sampai dgn tujuan.
“Selanjutnya melakukan pemeriksaan serta pengendalian awal dan akir pada obyek yg di kunjungi, menjaga keselamatan jiwa dan raga serta menjaga kewibawaan dan harga diri,” urai Kapolres.
Adapun larangan personel polri yg di tugaskan sebagai Walpri adalah membantu mendeklarasikan Paslon, memproposikan, menanggapi, dan menyebarluaskan foto Paslon baik melalui media massa atau media elektronik, menggunakan kewenangan atau tindakan yang menguntungkan bagi salah satu paslon.
Diterangkan Kapolres, personel yang ditugaskan sebagai Walpri merupakan sebagai personel pilihan yang memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin tinggi.
“Dan apabila walpri melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana, saya Kapolres Lahat selaku ankum akan mencopot dan mengganti personel tersebut,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan penyerahan Walpri oleh Kapolres kepada Paslon, ketua KPU, dan ketua Bawaslu lahat, dan anggota Walpri langsung melekat ke masing-masing paslon. (Riko)
TNI & Polri
Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Lahat Terjunkan 332 Personel
LAHAT SUMSEL, MLCI – Untuk mengamankan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Lahat Tahun 2024, Polres Lahat menerjunkan 332 personil gabungan di Kantor KPU Kabupaten Lahat. Senin (23/9/2024).
“Personel gabungan itu terdiri 161 anggota Polres Lahat, ditambah dari Kodim 0405/Lahat sebanyak 31 personel, lalu 20 personel Sat Pol PP dan 20 personel dari Dishub,” jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH kepada media ini.
Terlihat hadir Kabag Ops AKP Idham Haris SH mendampingi Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH yang sekaligus memimpin pengamanan dilaksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib selama kegiatan berlangsung.
Diungkapkan Lispono, pengamanan ini sesuai dengan surat perintah Kapolres Lahat Nomor : Sprin / 166/ IX / PAM. 1/ 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 21 September 2024.
“Pak Kapolres berharap rapat terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lahat tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta Pak Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024,” terangnya.
Kapolres juga mengajak bersama-sama jaga situasi di Kabupaten Lahat agar tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, jangan menyebarkan berita bohong atau hoax, ujaran kebencian dan isu sara di media sosial.
Berlangsung pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut berjalan aman dan massa pendukung yang berada di halaman KPU Lahat tertib serta mengikuti tata tertib yang dikeluarkan KPU dengan membatasi hanya 30 orang pendukung yang boleh masuk halaman dengan disertai kartu pengenal.
Tampak rapat pleno terbuka pengundian penetapan nomer urut di buka langsung oleh ketua KPU Lahat Marjani, dan dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu dan Komisioner, Kapoles Lahat, Dandim 0405/Lahat, Kajari Lahat serta Ketua pengadilan Negeri Lahat, dan pasangan Paslon.
Hasil pengundian Nomor Urut 1 Paslon Yulius Maulana ST dan Dr Bidiarto SE MM. Selanjutnya Nomor Urut 2 Paslon Burzah Zarnubi SE dan Widyawati Ningsih SH. Terakhir Nomor Urut 3 Paslon Lidyawati S Hut dan Hariyanto SE. MM. (Riko)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara