Pemerintah
Terkait Pemberhentian SEKDA, Diduga Mantan Wali Kota Pagar Alam Mangkir Dari Pangilan Polda Sumsel
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Kemarin tepatnya Rabu tanggal 27 Desember 2023, bertempat di Polda Sumatera Selatan Neko ferlyno.SH C.P.L selaku tim kuasa hukum dari mantan sekda kota Pagaralam.
Neko ferlyno.SH C.P.L selaku tim kuasa hukum dari mantan sekda kota Pagaralam Drs.Samsul Bahri Burlian mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal hari ini adalah pemanggilan sekaligus pemeriksaan mantan walikota Pagaralam “.AM” untuk di mintai keterangan terkait dengan laporan pengaduan Samsul Bahri Burlian kepada Kepala BKPSDM kota Pagaralam yaitu AAF Dan kawan kawan . laporan pengaduan tersebut tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor:LPB/780/XI/2023/SPKT tanggal 14 November 2023.pelapor atas nama Samsul Bahri Burlian.saya selaku tim kuasa hukum dari Samsul Bahri Burlian cuma memastikan kehadiran dari saudara” AM” apakah hadir pada pemeriksaan hari ini di Polda Sumatera Selatan.”ujar Neko.
“Karena keterangan yang akan di sampaikan oleh AM nanti nya sangat lah penting menurut kami demi terang benderang nya kasus laporan yang sudah di layangkan oleh Samsul Bahri Burlian selaku mantan sekda kota Pagaralam terhadap laporan pengaduan kepada kepala BKPSDM kota Pagaralam DKK.keterangan ini di perlukan penyidik guna kepentingan penyelidikan terkait dengan peristiwa tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas akta otentik atau pemalsuan surat sebagai mana yang mana yang di atur dalam pasal 266 KUHP. Di mana surat keterangan teguran lisan yang di keluarkan oleh AM sendiri sudah terbantahkan melalui hasil pemeriksaan dari BKN dan Hasil pemeriksaan oleh KASN yang menerangkan bahwa peristiwa yang di bunyikan dalam surat pernyataan teguran lisan tersebut memang tidak di temukan riwayat pelanggaran disiplin serta adanya ketidak sesuaian terhadap evaluasi kinerja yang di lakukan AM kepada Samsul Bahri Burlian.
Surat keterangan pernyataan teguran lisan tersebut telah di akui oleh BKPSDM kota Pagaralam bahwa yang membuat dan mengeluarkan surat teguran lisan tersebut adalah BKPSDM kota Pagaralam atas perintah sebagai unsur pelaksana di bidang kepegawaian, Hal ini lah yang akan di dalami pemeriksaan nya nanti nya oleh penyidik.tetapi hari ini beradasarkan informasi dari penyidik bahwa saudara “AM ” Tidak hadir dalam pemeriksaaan tersebut .dan kami sangat menyayangkan dengan ketidak hadiran tersebut. “Kata Neko.
Ketika di tanya oleh para awak media yang juga ikut menunggu kehadiran pemeriksaan terhadap mantan walikota Pagaralam tersebut. apa harapan kedepan terhadap laporan tersebut.”urai Neko, laporan ini sudah kami layangkan ke Polda Sumsel dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumsel untuk bekerja sesuai dengan kewenangan nya.dan kami sangat yakin bahwa Polda Sumsel terkhusus subdit 1 unit IV yang menangani laporan tersebut telah bekerja secara profesional,cepat ,tegas dan terukur. soal ketidak hadiran saudara AM tersebut kami tidak mengetahui alasan pasti ketidak hadiran tersebut.seharusnya sebagai orang yang pernah memimpin kota Pagaralam dan taat dengan hukum seharusnya beliau hadir untuk memberikan keterangan hari ini.dan ketika di tanya apakah ada harapan lain selain itu melalui ponsel Neko,kedua tim hukum lain nya TRi Ariyansah dan Muhammad yurwanra mengatakan .harapan kami kasus ini segera mengungkap dalang aktor intelektual nya terhadap kasus pemalsuan isi surat tersebut,di buat atas perintah siapa dan siapa saja pihak yang merekayasa surat tersebut .hal ini penting bagi kami agar terlaksananya hukum yang berkeadilan bagi klien kami Samsul Bahri Burlian.
Di penghujung percakapan kepada awak media ketiga pengacara tersebut Neko ferlyno.SH.C.P.L,Tri Ariyansah.SH.C.P.Ldan Muhammad yurwanra.SH mengatakan akan terus konsisten mengawal kasus pemecatan sekda kota Pagaralam tersebut dan kami juga telah menemukan FAKTA BARU dalam kasus ini . secepatnya akan kami tindak lanjuti juga. “tegas Niko dkk
Kemudian ketika di tanya apa FAKTA BARU, Tim pengacara kompak, nanti kita tunggu saja kabar selanjutnya dan ini akan sangat mengejutkan bagi dunia birokrasi terkhusus pemerintah kota Pagaralam.
“Yan Dwi Ditreskrimum Polda Sumsel ketika dikonfirmasi melalui pesan Via Whatssap oleh wartawan media ini, “Assalamualaikum Selamat pagi menjelang siang pak, “Bagaimana perkembangan laporan polisi nomor:LPB/780/XI/2023/SPKT tanggal 14 November 2023. “(pelapor) atas nama Samsul Bahri Burlian (mantan Sekda Kota Pagar alam). “Mohon petunjuk dan informasinya pak?.., tks🙏
“Waalaikum salam,. Bapak kekantor saja kordinasi dengan pimpinan, terimakasih pak. “jawab Yan Dwi penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel