Kabupaten Lahat

CV. Citra Data Indonesia Adakan Musyawarah Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Di Kecamatan Lahat

Published

on

Jurnalis : Herlan Nudin

Lahat, SUMSEL – MLCI – Musyawarah penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan di Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatra Selatan. Pada hari, Kamis 07/12/2023 Berlangsung di Opps Room Kantor Camat Lahat oleh Cv. Citra Data Indonesia

Dalam Sambutan, Camat Lahat Isna Abi Darda BA diwajili Kasipem kecamatan menyampaikan, “Mohon ma’af sebelumnya karna Pak Camat Tidak bisa Hadir ditengah kita karna ada kegiatan lain.

Untuk Desa dan kelurahan yang ada kendala dalam penetapan Batas nanti, silakan diselesaikan dengan Baik biar bisa ditentukan titik kordinat batas batas wilayahnya antar Desa dan Kelurahan yang ada dikecamtan Lahat. “Imbuh kasipem

Sementara Angga muharam SE Direktur Cv. Citra Data Indonesia menyampaikan, Untuk Desa yang Masuk dalam pembahasan pada hari ini meliputi : Desa Keban – Desa Senabung, Desa Manggul – Desa Ulak Lebar, Desa Manggul- Desa Padang Lengkuas, Desa Manggul-Desa Kota Raya, Desa Manggul – Kel. Bandar Jaya, Kel. Lahat Tengah – Desa Suka Negara, Kel. Pagar Agung – Desa Pagar Negara. “Jelas Agung M

Dan dari beberapa Desa dan Kelurahan yang belum bisa ditentukan Batasnya, kita akan bawah ke Kabupaten dan mengacu berdasarkan permedagri pasal 45 tahun 2016 pasal 19 untuk penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan diwilayah dalam kecamatan Lahat Kota ini. “tutup Agung

Bagikan Berita :

Populer