Kabupaten Lahat
Miris : Diakhir Masa Jabatan Cik Ujang Diduga proyek pekerjaan peningkatan jalan Desa Danau Belidang Dikerjakan Asal Jadi
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Mulak Sebingkai, Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Diduga Asal Jadi, “Mutu dan Kualitas Pembangunan dipertanyakan Masyarakat sekitar, pada hari Minggu 22 Oktober 2023.
Yang mana Program pembangunan Infrastruktur Jalan yang Bagus dan Berkualitas yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Lahat Bercahaya, nampaknya Jauh dari bercahaya belum terealisasi dengan baik.
Dimana proyek pekerjaan peningkatan jalan Desa Danau Belidang kecamatan mulak sebingkai, kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan terlihat masih banyak terdapat beberapa mutu dan kualitasnya jauh dari kata Bagus. “Dikatakan salah satu warga ketika tim media Nasional dilapangan, pembangunan peningkatan jalan Desa Danau Belidang pekerjaan tersebut pun sudah mulai hancur padahal proyek pembangunan peningkatan jalan kualitasnya harus Bagus. “Ungkap warga yang namanya tidak mau dipublikasikan
Kemudian Ia menambahkan, dapat dilihat kerusakan ruas jalan tersebut diduga karena buruknya kualitas saat pengerjaan proyeknya,
“karna dalam pengerjaan sudah kelihatan kualitasnya tidak bagus, apalagi kalau sudah satu tahun nanti bisa-bisa hancur parah jalan ini,” Lukasnya dengan penuh kekecewaan.
Pantauan Wartawan dilokasi pekerjaan, Diduga banyak Indikasi kejanggalan dan tidak Sesuai RAB pekerjaan dalam Pelaksanaan dilapangan, Seperti : Bahu jalan tidak dibersihkan, kedalaman Galian Pondasi 0.10cm, Spelit Campur dengan Krokos tanpa di ayak dalam satu Molen yang berukuran 0,35 m3 hanya satu Sak Semen. Juga tidak memakai K 250 dan tidak menggunakan lantai kerja (Pasir) 0,05 cm. Juga tanpa Plang proyek.
(Minggu-14 Oktober 2023)
Hindro Pengawasan Lapangan sa’at di tanya Wartawan” Terkait Papan Proyek dan metrial yang digunakan..” *Hanya Diam, Tanya Saja kepada PPTK nya Pk Ayeng.
Terpisah Ayeng sa’at di konfirmasi Wartawan lewat Via telpon oleh salah satu wartawan, menjawab” Saya kelapangan saat titik. “0”, Pekerjaan tersebut sudah saya Serahkan kepada pengawas lapangan, Saudara Hendro.”Terangnya
Ditempat terpiasah, Meriyansah SH salah satu Pengamat Pembangunan kabupaten lahat menyampaikan, Sangat menyayangkan diakhir Jabatan “CAHAYA” banyak Proyek siluman bertebaran dikabupaten Seakan-akan Pemerintah Terkait Tutup Mata dengan Keadaan tersebut. “Ungkap Meriansya SH
Salaha satunya Proyek Peningkatan Jalan Desa Danau Belidang kecamatan mulak Sebingkai pekerjaan kontruksi Pemerintah Daerah kab.Lahat melalui Dinas pekerjaan Umum dan penata Ruang dengan Pagu anggaran Rp. 4.815.762.000 yang
Sumber Dana APBD kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 Yang di kerjakan Pihak Kontraktor dari CV. TELADAN INDAH yang Beralamat Jln. Temon No. 08 Rt. 001 Kelurahan 28 Ilir Barat 2 Palembang (Sumsel).
Jelas, Sudah melanggar UU no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres no. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Proyek tanpa Plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang-undang,” Pungkas Meriyansa
Kabupaten Lahat
Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.
Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).
Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.
*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.
Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.
Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).
Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.
“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.
Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).
“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.
Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.
Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)
Kabupaten Lahat
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.
“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)
1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.
2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat TPS pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.
“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran
“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.
“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat
Kabupaten Lahat
Kabar Gembira : 8.016 Siswa Siswi SD, SMP, SMA Dan SMK Se Kabupaten Lahat Terima SK Penerima Bantuan PIP
Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Salurkan Beasiswa PIP Ke SD, SMP, SMA/SMK Se Kabupaten Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi XI Sumatra Selatan Salurkan Bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 8.016 Orang Penerima Bantuan PIP diseluruh satuan pendidikan Se Kabupaten Lahat, Pada hari Selasa 03/12/2024.
Dalam Penyerahan Bantuan PIP tersebut Berlangsung di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lahat.
Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel didampingi oleh Eti Lestina PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab Lahat bersama Sekretaris dan Jajaran, dengan dihadiri Kepala Sekolah SD, SMP Se-Kabupaten Lahat
Tampak, Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel didampingi Eti Lestina PLH Disdikbud Kab Lahat dan Jajaran Menyerakan SK Penerima Bantuan PIP ke Sekolah-Sekolah yang ada di Kabupaten Lahat.
Saat diwawancarai Jurnalis media ini, Eti Lestina PLH Kadis Disdikbud Kabupaten Lahat menyampaikan, “Luar Biasa pada hari ini 3 Desember 2024, sebanyak 8.016 Pelajar SD, SMP, SMA dan SMK Se Kabupaten Lahat merima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Berarti seluruh Kelas menerima SK Penerima Bantuan, Alhamdullilah Luar Biasa. “Ucapnya
Sementara, Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel Menyampaikan, “Hari ini Kita salurkan Bantuan PIP Ke Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Se Kabupaten Lahat.
“Untuk Bantun PIP ini, Kita Salurkan Ke 8.000 Lebih Siswa/i SD, SMP, SMA/SMK Se-kabupaten Lahat. Ungkap Ir. Sri Meliyana
“Semoga dengan sudah disalurkan Bantuan PIP secara Simbolis ini, kedepan Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lahat ini mampu bersaing dengan Daerah Lain dengan Tageline Guru Hebat, Indonesia Kuat. “Tutup Sri Meliyana
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara