Connect with us

Peristiwa

Pemencatan Sekda Pagar Alam Diduga Melangar HAM, Tim Kuasa Hukum PoeyanK Akan Laporkan Kepala BKSDM Pagar Alam Ke Mabes Polri

Published

on

Jurnalis : Herlan nudin

Pagar Alam, SUMSEL – MLCI – Terkait Pemecatan Sekda Kota Pagaralam oleh Alpian maskoni saat ini Semakin Extrem dan Memanas.  Sabtu,14/10/2023

Dilansir dari media TribunSumsel.com yang tayangang pada hari, Senin (25/9/2023) Kepala BKSDM Kota Pagar Alam Ali Akbar Fitriansyah membenarkan jika BKSDM Pagar Alam sudah diperiksa oleh KASN terkait hal tersebut.

“Benar kita sudah diperiksa atau dimintai keterangan oleh KASN terkait masalah pencopotan jabatan Sekda Pagar Alam. Kami sudah memberikan penjelasan dan menjelaskan tahapan-tahapan adminitasi sebelum adanya pencopotan jabatan Sekda tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Ali Akbar, jika berdasarkan prosedur pencopotan jabatan Sekda tersebut sudah sesuai. Pasalnya sebelumnya secara lisan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan terkait loyalitas dan integritas sebagai Sekda.

“Teguran itu sudah disampaikan beberapa kali sejak dua tahun lalu secara lisan dan telah dibuat berita acaranya dan diserahkan ke Inspektorat Kota Pagar Alam. Jadi proses sebelum pencopotan jabatan Sekda tersebut sudah sesuai dengan proses yang berlaku,” jelasnya.

“Menyikapi peryataan Kepala BKPSDM dipemberitaan tersebut, “Muhammad Yurwanra SH bersama Tri Ariansyah SH C. P. L dan Neko Ferlyno SH. C. P. L Tim kuasa Hukum Mantan Sekda Kota Pagara Alam Menyampaikan, “kami Akan menindak lanjuti kelangkah hukum yang pasti diantaranya pendampingan mantan sekda kota Pagar Alam terkait dengan pemeriksaan oleh KASN dalam rangka klarifikasi tahap kedua dan untuk selanjutnya tim kuasa hukum akan segera melakukan langkah lain nya. “Jelasnya pada hari, Sabtu 14 September 2023 pukul, 13.17 Wib

Seraya menambahkan, Kami akan melaporkan BKSDM kota Pagar Alam terhadap Dokumen yang dikeluarkan oleh BKSDM kota Pagaralam terhadap pemecatan Samsul Bahri Burlian mantan sekda kota Pagaralam.

Tentu melalui akses Pelanggaran HAM bagi Pribadi klien kami Samsul Bahri Burlian hingga pelanggaran Administrasi pemerintahan. “Ujar
Muhammad Yurwanra dkk

Kemudian Neko Ferlyno SH.C.P.L pun Menambahkan, Untuk diketahui bahwa kami dari kantor hukum POEYANK telah melaksanakan salah satu langkah hukum kami terkait dengan pendampingan, selaku tim kuasa hukum dari Samsul Bahri Burlian berupa melayangkan teguran/somasi kepada kepala BKSDM kota Pagar Alam yaitu Ali Akbar Fitriansyah dalam surat somasi Nomor 012/SN/IX.210/2023 tanggal 05 Oktober 2023 yang telah di terima oleh BKPSDM kota pagar alam tanggal 05 Oktober 2023 dan telah di ketahui serta tersampaikan kekepala BKSDM kota Pagaralam.

Dan Somasi tersebut di layangkan terkait pernyataannya dalam pemberitaan di beberapa media waktu lalu dan dimana dalam pernyataan yang di sampaikan oleh Ali Akbar Fitriansyah tersebut patut di duga adanya perbuatan melawan hukum berupa memberikan keterangan palsu sebagaimana yang di maksud dalam pasal 311 KUHP pasal 27 ayat 3 undang undang IT juncto pasal 45 ayat 2,ayat 3 undang undang no 19tahun 2019. terhadap somasi tersebut Ali Akbar Fitriansyah selaku Kepala BKPSDM KOta Pagar Alam telah mengklarifikasi dengan mengundang tim kantor hukum POEYANK secara lisan dan terhadap apa yang kami mintakan secara tertulis dalam somasi tersebut telah di jawab secara lisan dengan tidak menunjukkan atau memperlihatkan dokumen dokumen yang kami minta dalam kaitannya dengan dokumen pernyataan teguran lisan terkait dengan pemecatan samsul Bahri Burlian selaku sekda kota Pagaralam beberapa waktu yang lalu. “Ungkap Neko ferlyno.SH.C.P.L ,Dkk

Ditambahkan Neko lagi, apa yang di sampaikan oleh Ali Akbar Fitriansyah tersebut telah menyerang dan menyudutkan pribadi klien kami secara membabi buta dan seolah olah apa yang di sampaikan kepada awak media tersebut benar adanya tanpa dilandasi dengan fakta fakta (dokumen) yang disampaikan di media massa, sehingga hal tersebut berdampak pada sisi Psikologis klien kami. baik di lingkungan keluarga sampai kepada ruang lingkup masyarakat kota Pagaralam khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya karena akibat dari pemberitaan yang beredar.

Maka dari itu kami, tim kuasa hukum akan menindaklanjuti somasi kami tersebut dengan melapor kekepolisian bahkan sampai keMabes Polri. ”Cetus Neko

karena kami anggap pembuktian yang kami kumpulkan sudah cukup untuk memenuhi laporan kepolisian dan perkuat dengan surat keterangan tertulis dari BKSDM Kota Pagaralam nomor 800/252/BKSDM /2023 tanggal 13 Oktober 2023 bertanda tangan Ali Akbar Fitriansyah selaku kepala BKSDM sebagai tindak lanjut atas surat permohonan nomor 16/99/KHP/INT.SP/X/2023 bertanda tangan atas nama Neko Ferlyno.SH.C.P.L,Tri Ariansyah.SH.C.P.L, Muhammad Yurwanra.SH selaku kuasa Hukum dari Samsul Bahri Burlian mantan sekda kota Pagaralam.

Dan Apa yang kami dalilkan nantinya dalam laporan kepolisian, tentu dapat kami pertanggungjawabkan secara hukum, berdasarkan pada fakta fakta dokumen yang kami miliki.

Kemudian, Laporan tersebut akan kami layangkan setelah pendampingan hukum bagi klien kami setelah pemeriksaan dan klarifikasi di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Tutup Niko Ferlyno, Dkk.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan  Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.

Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.

“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)

1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.

2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat  TPS pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.

“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran

“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.

“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Woow!!! Ugal-ugalan, Diduga Tingkat Kecurangan Desa Di Kab. Lahat Mencapai 98%

Published

on

By

# KPUD Lahat tegaskan, mereka bekerja atas nama undang-undang dan PKP, bukan berdasarkan pesanan Paslon pilkada !!!

LAHAT SUMSEL – MLCI – Luar biasa Pilkada Kabupaten Lahat 2024 terdapat banyak kejanggalan yang sarat dengan berbagai bentuk upaya kecurangan, tidak terkecuali di salah satu desa di Kecamatan Lahat Kota ini tepatnya Desa Manggul, dimana hasil dari rapat pleno tingkat Kecamatan Kota Lahat tingkat indikasi kecurangannya termasuk ugal-ugalan hingga mencapai 98%, Minggu (01/12/2024).

“Luar biasa Desa Manggul diperkirakan terindikasi kecurangan yang sangat ugal-ugalan, diperkirakan mencapai 98% tingkat Kecurangan,” ungkap Meri salah seorang Saksi dari salah satu Paslon yang mengikuti rapat pleno itu.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Lahat Sarjani, melalui salah satu Komisioner KPUD Lahat Agusman Akoni, mengakui dirinya belum menerima laporan perihal kecurangan yang tingkat indikasi kecurangannya bisa separah itu, ia pun menyatakan akan memantau hasil temuan saksi tersebut.

“Wahhh, saya belum tau mas!!! Sabar dulu yaa, nantikan pas pleno tingkat Kabupaten di KPUD Lahat akan ketahuan apa benar atau tidaknya indikasi kecurangan tersebut, saya berharap itu tidak ada, jika pun ada yakinlah kami akan bertindak se-netral mungkin karena kami bekerja berdasarkan undang-undang bukan berdasarkan pesanan salah satu Paslon,” tegas Agusman dengan nada serius, Senin pagi ((02/12/2024).

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Diduga Tim BZ-WIN Culik 2 Perempuan Di Perumnas Tiara, Kuasa Hukum Akan Lapor Ke Mapolres Lahat

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Waw.. Jelang Pilkada Kabupaten Lahat Ada Kabar Yang Mengejutkan. Betapa tidak, sekitar pukul 14.15 pada hari Senin 25 November 2024 sore ini, datang puluhan pria yang mengaku sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor 02 Bursa Zarnubi – Widia Ningsih (BZ-WIN) mendatangi kediaman seorang warga Perumnas Tiara.

Dan Tanpa basa-basi, puluhan pria yang dipimpin oleh Cibeng adik kandung Bursa Zarnubi ini langsung mengepung dan mengedor-gedor rumah, Bahkan ada dua orang perempuan yang diculik dan dibawa ke Bawaslu Lahat oleh Tim BZ ini.

Entah apa sebabnya, sehingga para pria bergaya preman ini membuat kekacauan dan menculik 2 perempuan tersebut. Janggalnya lagi, kedua perempuan ini diculik di belakang rumah CH.

Menurut Kuasa Hukum korban, DR. Hasanal Mulkan, SH, MH, peristiwa ini jelas merupakan pidana murni penculikan dan membawa paksa orang yang mereka curigai.

“Jika memang mereka curiga dengan kedua perempuan itu sebagai Tim salah satu Paslon rival BZ-WIN, silahkan saja lapor ke Bawaslu. Bukan main culik saja, lagian setelah tiba di Bawaslu mereka tidak ada bukti apa-apa”, ungkap Mulkan.

Atas peristiwa percobaan penculikan ini, Mulkan menyebut pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Lahat.

“Kami tidak senang dengan gaya preman Tim BZ-WIN ini, hari ini juga kami akan lapor ke Polisi atas dasar percobaan penculikan. Terlebih dikabarkan, bahwa Cibeng itu sempat bawa Senjata Api. ” tutupnya (RED)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!