Pemerintah
TPK Desa Ulak Mas Lahat Cek Bangunan Jalan Cor Beton Dusun 2
Jurnalis : Herlan Nudin
Lahat, SUMSEL – MLCI – Bertempat di Dusun 2 Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan Jalan Rabat Beton menijau Lokasi Bangunan. Sabtu, 23/09/2023
Muji Warga sekitar lokasi Bangunan menyampaikan, Bangunan ini baru selesai diCor 2 hari yang lalu pak. “disampaikan Muji ketika diwawancarai di Depan Rumahnya
“Alhamdulillah Bangunan Jalan lingkar di Dusun 2 ini sudah tembus sampai ke Jalan Poros/Jalan Kecamatan dan akses Warga disini sudah tidak ada kendala lagi untuk mengeluarkan Hasil Tani ataupun berpergian ke Lahat walaupun Musim penghujan. “katakan Muji
Sementara Chairul S. didampingi Agus selaku ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pekerjaan menyampaikan, “Bangunan Jalan Cor Beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 2 Untuk Volume : 0,15 m X 4 m X 135 m dengan Dana Desa tahap 2 tahun 2023 dengan Dana Rp.145.253.600,- belum selesai seratus persen karna proses pengecoran baru selesai 2 hari yang lalu.
Untuk itu, kami turun kelokasi Bangunan Guna memastikan supaya tidak ada kendala yang timbuh dikemudian hari. “Jelas Agus
Dan setelah kami turun kelokasi pada hari ini, sabtu 23 september 2023 dapat kami simpulkan Pekerjaan sekarang tingal Finising.” kata Agus
Seraya menambahkan, kalau tidak ada halangan 2 sampai 3 hari lagi selesai pengerjaannya kemudian serah Terima ke Pemerintah Desa Ulak Mas.
“Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas ketika diwawancarai dikediaman menyampaikan, “pekerjaan Jalan Rabat Beton yang ada di Dusun 2 tersebut memang belum selesai dan sekarang Sudah memasuki tahap Finising.
Kami dari Pemerintah Desa (Pemdes) masih menungu Laporan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan kalu belum selesai atau ada kekurangan diBangunan tentu TPK harus mencukupinya. “Ungkap kades
Setelah Laporan dari TPK Masuk Ke Pemdes, kami akan turun kelokasi guna memastikan Bangunan yang dikerjakan sesuai apa tidak dengan Juklak dan Juknisnya.
Dan Kalau sudah sesuai semua baru kami Laporan ke Pihak Kecamatan, Untuk memonitoring dan Evaluasi (Monev) Pekerjaan. “Jelas Kades